Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 3 Tahun 2023
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.54 Tahun 1999; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.11 Tahun 2019; Perda Kab. Sarolangun No,3 Tahun 2023
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2023.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 17/2023 Tahun 2023
PERBUP Kab. Sarolangun No. 10 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAROLANGUN NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 ayat (1), (2), (3) PP No.12 Tahun 2019 dan Permendagri No.77 Tahun 2020
b. Agar tertib administrasi dan akuntabel dalam rangka pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, perlu merubah Perbup Sarolangun No.10 Tahun 2021
UU No.54 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.2 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.63 Tahun 2017; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perbup Sarolangun No.10 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati No.10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
Peraturan Bupati No.10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari APBD.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 24/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Eliminasi Malaria
ABSTRAK:
a. Pemerintah bertanggung jawab melindungi kesehatan masyarakt secara optimal sesuai dengan tujuan negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945
b. penyakit malaria merupakan penyakit menular yang menjadi masalah kesehatan bagi masyarakat sebagai penyebab angka kesakitan dan kematian yang tinggi serta menurunkan produktivitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan upaya penanggulangan secara terpadu dan berkesinambungan
c. meningkatnya angka kasus malaria di Kabupaten Sarolangun, diperlukan pengaturan tentang percepatan eliminasi malaria dalam mewujudkan daerah bebas malaria
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.30 Tahun 2014; UU No.17 Tahun 2023; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenkes No.22 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan dan Strategi Pemerintah Kabupaten Sarolangun Percepatan Eliminasi Malaria
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2023.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 15/2023 Tahun 2023
Perbup Kab. Sarolangun No. 37 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2024 Di antara Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 15 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2024 (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2023 Nomor 15) disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 2A, sehingga berbunyi sebagai berikut :
Pasal 2A
(1) Perubahan RKPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2024 merupakan dokumen lanjutan dari RKPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2024, yang disusun akibat terjadinya perubahan asumsi-asumsi dari RKPD Tahun 2024, meliputi: perubahan kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah.
(2) Perubahan RKPD Tahun 2024 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat:
a. BAB I : Pendahuluan;
b. BAB II : Evaluasi Hasil RKPD Triwulan II Tahun 2024;
c. BAB Il : Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah;
d. BAB IV : Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah;
e. BAB V : Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
f. BAB VI : Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah;
g. BAB VII : Penutup.
(3) Perubahan RKPD Tahun 2024 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) digunakan sebagai:
a. pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara dalam rangka penyusunan Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
b. pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam penyesuaian Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja-SKPD) serta Rencana Kerja Perubahan dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2024; dan
c. bahan untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.
(4) Perubahan RKPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2024 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2024
ABSTRAK:
a. Untuk mewujudkan program Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2023-2026 yang dijabarkan menjadi kegiatan, perlu disusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2024;
b. Untuk melaksanakan Pasal 26 ayat (2) UU No.25 Tahun 2004 dan Pasal 263 ayat (4) UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok RKPD dan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RKPD Provinsi Jambi, sebagai satu kesatuan yang utuh dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.54 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2023; PP No.55 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2006; PP No.40 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; PP No.19 Tahun 2022; PP No.18 Tahun 2020; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Peraturan Kepala Bapenas No.4 Tahun 2023; Perda Kabupaten Sarolangun No.8 Tahun 2006; Perda Kabupaten Sarolangun No,5 Tahun 2016; Perbup Sarolangun No.17 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penyusunan Rencana Keraja Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 32 Tahun 2023
PERBUP Kab. Sarolangun No. 5 Tahun 2024 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 8 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Perjalanan DinasBagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun beserta perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERBUP Kab. Sarolangun No. 5 Tahun 2024 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 8 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Perjalanan DinasBagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Sarolangun No.8 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Dan Tenaga Kontrak Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sarolangun No.8 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Dan Tenaga Kontrak Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD 2023 (32)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 8 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, dan Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
ABSTRAK:
a. agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu diatur ketentuan mengenai perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
b. ketentuan Pasal I dan Pasal II Perpres No.33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.53 Tahun 2023
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denga UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No.20 Tahun 2023; PP No.109 Tahun 2000; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; No.33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.53 Tahun 2023, Perda Kab. Sarolangn No.5 Tahun 2016; Perda Kab. Sarolangun No.6 Tahun 2021; Perbup Sarolangun No.8 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sarolangun No.8 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Dan Tenaga Kontrak Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
38
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 29 Tahun 2023
Perubahan KeLIMA Atas Peraturan Bupati Sarolangun No.1 Tahun 2023 Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD 2023 (29)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. dalam rangka mendukung Program Pengendalian Dampak Inflasi serta Hasil Rapat Koordinasi TPID Kabupaten Sarolangun tanggal 6 November 2023 terkait kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Sarolangun telah mencapai angka 5,30% (Peringkat 3 Tingkat Nasional)
b. Nota Dinas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kepada Bupati Sarolangun No.526/27/Dist/DKP tanggal 8 November 2023 perihal Permohonan Persetujuan Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Kab. Sarolangun TA 2023
c. Nota Dinas Kepala Dinas Ketahanan Pangan kepada Bupati Sarolangun No.526/28/Dist/DKP tanggal 8 November 2023 perihal Permohonan Persetujuan Pergeseran Dana BTT dari Alokasi untuk Pembelian Telur Ayam dan Bawang Merah ke Pembelian Cabe Merah
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 Sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.1 Tahun 2018; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.1 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; PP No.37 Tahun 2023; Perpres No.130 Tahun 2022; Permendagri No.52 Tahun 2022, Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri 36 Tahun 2018; Permendagri No.28 Tahun 2021; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.84 Tahun 2022; Permenkeu No.67 Tahun 2023; Permenkeu No.97 Tahun 2023; Permenkeu No.201/PMK.07/2022; Perda Kab. Sarolangun No.6 Tahun 2021; Perda Kab. Sarolangun No.1 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sarolangun No.6 Tahun 2023; Perbup Sarolangun No.5 Tahun 2021; Perbup Sarolangun No.1 Tahun 2023 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Sarolangun No.25 Tahun 2023
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sarolangun No.1 Tahun 2023 Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2023.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 25 Tahun 2023
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Sarolangun No.1 Tahun 2023 Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Sarolangun TA 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD 2023 (25)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Perda Kab. Sarolangun No.6 Tahun 2023
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 Sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.1 Tahun 2018; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.1 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; PP No.37 Tahun 2023; Perpres No.130 Tahun 2022; Permendagri No.52 Tahun 2022, Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri 36 Tahun 2018; Permendagri No.28 Tahun 2021; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.84 Tahun 2022; Permenkeu No.67 Tahun 2023; Permenkeu No.97 Tahun 2023; Permenkeu No.201/PMK.07/2022; Perda Kab. Sarolangun No.6 Tahun 2021; Perda Kab. Sarolangun No.1 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sarolangun No.6 Tahun 2023
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Sarolangun No.1 Tahun 2023 Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Sarolangun TA 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 14 Tahun 2023
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SAROLANGUN NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN ANGGARAN 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SAROLANGUN NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023;
b. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun
Anggaran 2023;
c. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik
Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2023;
d. Surat Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 2555/RC.05/B1/2022 tanggal 30 September 2022 Hal Penyusunan Rencana Kegiatan (RK) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Subbidang Keluarga Berencana dan BOKKB Tahun Anggaran 2023;
e. Surat Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Propinsi Jambi Nomor 284/RC.05/J1/2023 tanggal 19 Mei 2023 Perihal Jawaban atas Surat Perubahan Volume dan Frekuensi Kegiatan serta Pelaksanaan Dukungan Siga Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023;
f. Keputusan Gubernur Jambi Nomor 589/KEP.GUB/B.KESRA-1.2/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Jambi Nomor 256/KEP.GUB/B. KESRAMAS-2.2/2020 tentang Penetapan Jadwal Tuan Rumah Penyelenggara Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Propinsi Jambi Periode 2022-2032;
g. Surat Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor 900/74/DPKP2/2023
tanggal 4 Mei 2023, Perihal Pergeseran Anggaran Dinas DPKPP Tahun Anggaran 2023;
h. Surat Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor 400/74/KESRA/2023 tanggal 10 Mei 2023, Perihal Pergeseran Anggaran Bagian Kesra Setda Tahun Anggaran 2023;
i. Surat Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor 130/14/PEM/2023 tanggal 15 Mei 2023,
Perihal Usulan Pergeseran APBD Bagian Pemerintahan TA. 2023;
j. Surat Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor 050/13/Perkeu/2023 tanggal 19 Mei 2023, Perihal Usulan Pergeseran Anggaran Bagian Perkeu Setda TA. 2023;
k. Surat Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor 900/140/UMUM-KEU/SETWAN/2023 tanggal 22 Mei 2023, Perihal Permohonan Pergeseran Tahap II (Dua) Sekretariat DPRD;
l. Nota Dinas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kepala Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 58/SEKRE/DPPKB/2023 tanggal 29
Mei 2023, Perihal Permohonan Pergeseran Volume Kegiatan Minilokakarya Stunting Tahun Anggaran 2023;
m. Surat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kepada Kepala badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor 900/129/DPUPR tanggal 30 Mei 2023,
Perihal Usulan Pergeseran;
n. Surat Camat Mandiangin Kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor 900/133 Keu/2023 tanggal 8 Juni 2023, Perihal Permohonan Persetujuan/Pergeseran Aggaran di DPA Kec. Mandiangin Tahun 2023;
o. Surat Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor 400/100/PERBEND/2023 tanggal 13 Juni 2023, Perihal Permohonan Pergeseran Aggaran Bidang Perbendaharaan Tahun 2023;
p. Surat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 910/104/Disdukcapil/2023 tanggal 21 Juni 2023, Perihal Usulan Pergeseran Aggaran Tahun 2023;
q. Surat Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 500/97/PSDA/2023 tanggal 21 Juni 2023, Perihal Usulan Pergeseran Aggaran Tahun 2023;
r. Surat Kepala Dinas Kesehatan Kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Nomor 940/Dinkes/2023 tanggal 13 Juni 2023, Perihal Penyampaian Usulan Pergeseran APBD Tahun 2023;
s. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf r, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.1 Tahun 2018; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No.36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.78 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.84 Tahun 2022; Perda Kab. Sarolangun No.6 Tahun 2021; Perda Kab. Sarolangun No.1 Tahun 2023; Perbup Sarolangun No.1 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati No.1 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 12 Tahun 2023
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SAROLANGUN NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG KETENTUAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI SAROLANGUN NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG KETENTUAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi dan tertib administrasi pengelolaan pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri sipil di Kabupaten Sarolangun, dipandang perlu merubah Peraturan Bupati Nomor 11 tahun 2020 tentang Ketentuan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peratruran Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ketentuan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun;
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; PP No.94 Tahun 2021; Permendagri No.12 Tahun 2008; Permenpan RB No.34 Tahun 2011; Permendagri No.35 Tahun 2012; Permenpan RB No. 39 Tahun 2013; Permenpan RB No.41 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab. Sarolangun No.5 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Ka. Sarolangun No.1 Tahun 2021; Perda Kab. Sarolangun No.6 Tahun 2021; Perbup Sarolangun No.90 Tahun 2018; Perbup Sarolangun No.11 Tahun 2019; Perbup Sarolangun No.11 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Sarolangun No.21 Tahun 2022
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang perubahan ketiga atas Peraturan Bupati Sarolangun No.11 Tahun 2020 tentang ketentuan pemberian tambahan penghasilan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Mengubah pasal 22 terkait pengurangan TPP, mengubah pasal 32 terkait pemberian TPP pada PNS pindahan dari instansi lain ke Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun. Mengubah Pasal 34 mengenai pemberian TPP bagi PNS yang diperbantukan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2023.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 11 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Sarolangun No. 6 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada Aparatur Negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
UUD 1945 PAsal 18 ayat (6); UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; PP No.15 Tahun 2023; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab.Sarolangun No.6 Tahun 2021; Perda Kab. Sarolangun No.1 Tahun 2023
Dalam peraturan Bupati ini diatur tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023. Diatur mengenai pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, tata cara pemberian dan pembayaran tunjangan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat