Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh Persetujuan Bersama; b. bahwa Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dijabarkan ke dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 14 Agustus Tahun 2024; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 110/PMK.07/2023; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 5 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
18 halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2024 Nomor 3.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2025-2045
ABSTRAK:
a. bahwa pemerintah termasuk pemerintah daerah bertanggung jawab dalam mendorong perencanaan di bidang perumahan dan kawasan permukiman sebagai bentuk pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat sebagaimana amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. bahwa guna mengatasi permasalahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman di Manggarai maka perlu disusun RP3KP sebagai dasar pedoman dalam melaksanakan upaya pengembangan perumahan dan kawasan permukiman secara terencana, terpadu dan berkelanjutan; c. bahwa untuk melaksanakan tahapan legalisasi sebagai salah satu tahapan penyusunan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman daerah sebagaimana diatur di dalam peraturan perundang-undangan maka perlu menetapkan peraturan daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Tahun 2024-2043;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab I. Ketentuan Umum; Bab II. Isi dan Sistematika RP3KP Tahun 2025-2045; Bab III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2024 Nomor 2.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2023, perlu dilakukan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2023; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab I. Ketentuan Umum; Bab II. Materi Laporan Keuangan APBD Tahun Anggaran 2022; Bab III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2024.
14 halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 01
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Manggarai Tahun 2024 - 2043
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang–Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Manggarai Tahun 2024-2043;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang–undang Nomor 26 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 ;
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab I. Ketentuan Umum; Bab II. Ruang Lingkup; Bab III. Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Penataan Ruang; Bab IV. Rencana Struktur Ruang Wilayah; Bab V. Rencana Pola Ruang Wilayah; Bab VI. Kawasan Strategis; Bab VII. Arahan Pemanfaatan Ruang; Bab VIII. Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; Bab IX. Kelembagaan; Bab X. Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang; Bab XI. Penyidikan; Bab XII. Ketentuan Pidana; Bab XIII. Ketentuan Lain-Lain; Bab XIV. Ketentuan Peralihan; Bab XV. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Manggarai Tahun 2012-2032, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERDA Kab. Manggarai No. 8 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MANGGARAI NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
PERDA Kab. Manggarai No. 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2014 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2023 Nomor
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan
dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur
lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh
ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan
dalam 1 (satu) Peraturan Daerah yang menjadi dasar
pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Jenis Pajak; Bab 3. Subjek Pajak dan Wajib Pajak; Bab 4. Objek Pajak; Bab 5. Dasar Pengenaan Pajak; Bab 6. Saat Terutang Pajak; Bab 7. Wilayah Pemungutan Pajak; Bab 8. Tarif Pajak; Bab 9. Jenis Retribusi ; Bab 10. Subjek Retribusi dan Wajib Retribusi; Bab 11. Objek Retribusi; Bab 12. Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi; Bab 13. Tarif Retribusi; Bab 14. Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi; Bab 15. Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi; Bab 16. Insentif Pemungutan; Bab 17. Kerahasiaan data Wajib Pajak; Bab 18. Ketentuan Penyidikan; Bab 19. Ketentuan Pidana; Bab 20. Ketentuan Peralihan; Bab 21. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2024.
a. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
b. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
c. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan;
d. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan;
e. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal;
f. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
g. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan;
h. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek;
i. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
j. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
k. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
l. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
m. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
n. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
o. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
p. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
q. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
r. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
s. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat;
t. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan;
u. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
v. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
w. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Retribusi Hasil Penjualan Usaha Daerah;
x. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
y. Peraturan Daerah Nomor 11 Thn 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Thn 2014 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
z. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera dan Tera Ulang;
aa. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
bb. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
cc. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
dd. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
ee. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2023 Nomor 05
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Pasal 104 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib
mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh
persetujuan bersama;
b. bahwa Peraturan Daerah
tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2024 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan
Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah
bersama DPRD pada tanggal 18 Agustus 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Manggarai
Tahun Anggaran 2024.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
14 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 Kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD
dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan
setelah tahun anggaran berakhir ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Materi Laporan Keuangan APBD Tahun 2022; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
16 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Ketiga atas Pertauran Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai
ABSTRAK:
a. bahwa perangkat daerah merupakan penyelenggara
urusan pemerintahan di daerah yang memiliki peran
strategis dalam mewujudkan pelayanan kepada
masyarakat berdasarkan prinsip otonomi daerah sesuai
dengan amanat Undang- Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945;
b. bahwa untuk mewujudkan penelitian, pengembangan,
pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi
yang terintegrasi di daerah, maka perlu
mengintegrasikan pembentukan badan riset dan inovasi
daerah dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan
perencanaan pembangunan, penelitian dan pengembangan daerah Kabupaten
Manggarai;
c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab perangkat
daerah maka perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor
9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9
Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Manggarai;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Manggarai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 13 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Ketiga atas Pertauran Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2023.
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai, diubah.
6 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 52 Tahun 2021
sISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH DI KABUPATEN MANGGARAI
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 52, BD/2021/No. 52
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaran Pemerintahan Daerah di Kabupaten Manggarai
ABSTRAK:
bahwa
dalam
rangka
optimalisasi
penyelenggaraan
pemerintahan
dan kenerja
aparatur
di
Lingkungan
Pemerintah
Kabupaten
Manggarai
melalui
pemanfaatan
teknologi
informasi dan
komunikasi
secara
berdayaguna,berhasil guna
dan
memadai,
maka
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati tentang Sistem
Pemerintahan
Berbasis
Elektronik dan
bahwa
berdasarkan
pertimbangan sebagaimana
dimaksud
pada huruf
a,
perlu
menetapkan
PeraturanBupati tentang Sistem
Pemerintahan
Berbasis Elektronik
Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah
di
Kabupaten Manggarai,
Undang-Undang
Nomor
69
Tahun
1958, undang-Undang
Nomor
11
Tahun
2008, Undang-undang
Nomor
14
Tahun
2008, Undang-Undang
Nomor
25
Tahun
2009, Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014, Peraturan
Pemerintah
Nomor
61
Tahun
2010, Peraturan
Pemerintah
Nomor
82
Tahun
2012, Peraturan
Pemerintah
Nomor
96
Tahun
2012, peraturan Pemerintah
Nomor
2
Tahun
2018,eraturan Presiden
Nomor
95
Tahun
2018,raturan Menteri
Komunikasi
dan Informatika
Nomor
41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007, Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2018, putusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 13/KEP/M.PAN/2003
Peraturan tersebut mengatur mengenai penggunaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang menjadi acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Manggarai
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA KOMODO KABUPATEN MANGGARAI
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 139 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu melakukan penyesuaian terhadap bentuk Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Komodo menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta
Komodo Kabupaten Manggarai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Komodo Kabupaten Manggarai
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2018
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Nama dan Tempat Kedudukan; III. Maksud dan Tujuan; IV. Kebijakan Perumda; V. Kegiatan Usaha; VI. Modal; VII. Organ; VIII. KPM; IX. Dewan Pengawas; X. Direksi; XI. Pegawai; XII. Satuan Pengawas Intern; XIII. Perencanaan, Operasional dan Pelaporan; XIV. Penggunaan Laba; XV. Penetapan Tarif; XVI. Evaluasi; XVII. Pembubaran; XVIII. Pembinaan dan Pengawasan; XIX. Ketentuan Peralihan; XX. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
22 halaman; 8 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat