Peraturan tersebut mengatur mengenai penggunaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang menjadi acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Manggarai
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat