Peraturan Daerah (PERDA) tentang Biaya Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji dari Daerah Asal ke Embarkasi dan dari Embarkasi Ke Daerah Asal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Ibadah Haji, maka biaya pemberangkatan dan pemulangan
jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari
debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab
Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 02 tahun
2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TUJUAN;
BAB III
RUANG LINGKUP;
BAB IV
SUMBER PEMBIAYAAN;
BAB V
PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Kalteng
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara dan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
maka penyertaan modal Pemerintah Daerah pada
perusahaan Negara/Daerah/Swasta ditetapkan dengan
Peraturan Daerah dan dapat dilaksanakan apabila
jumlah yang akan disertakan dalam Tahun Anggaran
ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor
10 tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 02
tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
SUMBER PERMODALAN;
BAB IV
TATA CARA PENYERTAAN MODAL;
BAB V
HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB VI
BAGI HASIL KEUNTUNGAN;
BAB VII
PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaman dan Pengabuan Mayat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Pasal 110 ayat (1) huruf d tentang Pajak Daerah dan
Restribusi Daerah, Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan
Mayat merupakan salah satu jenis restribusi
Kabupaten/Kota.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun
2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PERIZINAN;
BAB III
NAMA, OBYEK, SUBYEK DAN WAJIB RETRIBUSI;
BAB IV
PELAYANAN PEMAKAMAN;
BAB V
TEMPAT PEMAKAMAN UMUM;
BAB VI
PEMAKAMAN DAN PENGABUAN MAYAT;
BAB VII
PENCADANGAN TANAH MAKAM;
BAB VIII
PEMELIHARAAN TEMPAT PEMAKAMAN;
BAB X
PEMBINAAN DIBIDANG PELAYANAN PEMAKAMAN DAN
PENGABUAN MAYAT;
BAB XI
PENUTUPAN DAN PEMINDAHAN LOKASI;
BAB XII
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB XIII
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB XIV
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB XV
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB XVI
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB XVII
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XVIII
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB XIX
SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB XX
PENAGIHAN;
BAB XXI
KEDALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XXII
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XXIII
KETENTUAN PIDANA;
BAB XXIV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XXV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa Jasa Konstruksi mempunyai peran strategis dalam menunjang pembangunan daerah karena produk akhirnya menghasilkan sarana dan prasarana yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan berbagai bidang yang dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Untuk keselamatan umum dan keterpaduan dalam pengaturan dan pembinaan terhadap Badan Usaha Jasa Konstruksi, maka izin usaha jasa konstruksi perlu dilaksanakan secara signifikan, konsisten, efektif dan efisien. Berdasarkan pasal 7 ayat (3) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi, menyatakan bahwa Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi merupakan kewenangan Pemerintahan Kabupaten dan Pemerintahan Kota .
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 04/PRT/M/2011; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II ASAS DAN TUJUAN; BAB III IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI;
BAB IV JENIS, BENTUK, KLASIFIKASI DAN KUALIFIKASI BIDANG USAHA JASA KONSTRUKSI; BAB V PERSYARATAN USAHA, TANGGUNG JAWAB PROFESIONAL, PENGEMBANGAN USAHA DAN KUALIFIKASI USAHA; BAB VI PRINSIP- PRINSIP DALAM PEMBERIAN IUJK; BAB VII
PENCABUTAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI; BAB VIII PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; BAB IX SANKSI ADMINISTRATIF; BAB X PENYIDIKAN; BAB XI KETENTUAN PIDANA; BAB XII KETENTUAN PERALIHAN; BAB XIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2012.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
- Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas mempunyai tugas dan wewenang memberikan perlindungan dan memenuhi hak dasar yang secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan sosial sesuai dengan kondisi, kekhasan dan potensi unggulan daerah;
- secara geografis, klimatologis, hidrologis dan kondisi sumber daya alamnya merupakan rawan bencana, baik yang disebabkan oleh alam maupun ulah manusia yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, pengungsian, kerugian harta benda dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai;
- penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu, menyeluruh terintegrasi yang melibatkan semua potensi yang ada didaerah
- Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828)
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor : 4829);
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanganan;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006 tentang Pedoman Umum Mitigasi;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyiapan Sarana dan Prasarana dalam Penanggulangan;
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003 tentang Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi;
- Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gunung;
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2012.
19
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunung Mas Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, BD Tahun 2024 No. 731
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 17 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa pendidikan yang sederajat dengan Sekolah Dasar adalah Program Paket A dan yang sederajat dengan Sekolah Menengah Pertama adalah Program Paket B, sedangkan yang sederajat dengan Sekolah Menengah Atas adalah Program Paket C.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2007 tentang Standar Isi Untuk Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C ;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 49 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Non Formal dan Informal;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah.
1.Ketentuan Umum;
2.Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan;
3.Peserta Didik Pendidikan Kesetaraan;
4.Tenaga Pendidik dan Tenaga Kepindidikan;
5.Kurikulum dan Strategi Pembelajaran;
6.Persyaratan Penyelenggaraan;
7.Penamaan dan Penomoran;
8.Perizinan;
9.Peran Serta Masyarakat;
10.Pengawasan dan Pembinaan;
11.Pembiyaan;
12.Ketentuan Peralihan;
13.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2024.
11 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunung Mas Nomor 35 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 35, BD Tahun 2024 No. 730
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 , perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan
Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten
Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten
Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten
Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan
Kabupaten Barito Timur di Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
APBD Tahun Anggaran 2024 semula berjumal Rp.1.404.290.475.252.00 bertambah/berkurang sejumlah Rp125.938.947.289.69
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2024.
1084 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunung Mas Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 34, BD Tahun 2024 No. 729
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka dan Perencanaan Berbasis Data Pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan berkualitas sesuai standar nasional dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kehidupan masyarakat untuk peningkatan mutu pendidikan;
b. bahwa untuk mendorong proses transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik baik dari aspek kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) maupun non kognitif (karakter) dalam mewujudkan profil pelajar pancasila serta transformasi yang diharapkan tidak hanya terbatas pada satuan pendidikan, melainkan dapat memicu terciptanya ekosistem perubahan dan gotong royong ditingkat daerah dan nasional sehingga perubahan yang terjadi dapat meluas dan melembaga;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum terhadap program sekolah penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data perlu diatur pedoman pelaksanaan dalam Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya Dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahu 2023 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengolahan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;
8. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
9. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;
10. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas Lembaran Daerah Kabupaten Gunung Mas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023 Nomor 313;
11. Peraturan Bupati Kabupaten Gunung Mas Nomor 22 Tahun 2021 tentang Program Pendidikan Hebat Gunung Mas Cerdas;
12. Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 59 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta TataKeja Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas.
1. Ketentuan Umum;
2. Tugas dan Tanggung Jawab Program Sekolah Penggerak;
3. Tugas dan Tanggung Jawab Implementasi Kurikulum Merdeka;
4. Tugas dan Tanggung Jawab Perencanaan Berbasis Data;
5. Pendampingan Program;
6. Monitoring dan Evaluasi Program;
7. Alokasi Anggaran;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2024.
12 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunung Mas Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, BD Tahun 2024 No. 728
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan
Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten
Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten
Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten
Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan
Kabupaten Barito Timur di Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Laporan realisasi angaran tahun anggaran 2023, terdiri dari :
a. Pendapatan Daerah :
1. Pendapatan Asli Daerah Rp. 35.992.250.832,58
2. Dana Perimbangan Rp.1.135.524.590.828,00
3. Lain-lain pendapatan
yang sah Rp. 4.602.655.276,00
Jumlah Pendapatan Rp. 1.176.119.496.936,58
b. Belanja Daerah
1. Belanja Tidak Langsung
a) Belanja Pegawai Rp. 412.033.313.157,00
b) Belanja Bagi Hasil Rp. -
c) Belanja Hibah Rp. 48.514.563.352,00
d) Belanja Bantuan Sosial Rp. 203.500.000,00
e) Belanja Bantuan
Keuangan Rp. 177.597.590.972,00
f) Belanja Tidak Terduga Rp. 212.500.000,00
Rp. 633.169.565.082,00
2. Belanja Langsung
a) Belanja Barang dan Jasa Rp. 335.529.741.026,70
b) Belanja Modal Rp. 276.129.599.031,39
Rp. 611.659.340.058,09
Jumlah Belanja Rp.1.250.220.807.539,09
Surplus/(Defisit) Rp. 74.101.310.602,51
c. Pembiayaan
1. Penerimaan Rp. 135.547.383.201,20
2. Pengeluaran Rp. 11.968.000.000,00
Jumlah Pembiaayaan Netto Rp. 123.579.383.201,20
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran
Tahun Berkenaan Rp. 49.478.072.598,69
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2024.
361 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunung Mas Nomor 32 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 32, BD Tahun 2024 No. 727
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan maka dilakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur di Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
1.Ketentuan Umum;
2.Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD);
3.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2024.
325 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat