Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukinan dan Pertanahan.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Pergub ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 19 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Pergub Riau No. 13 Tahun 2024.
Pergub ini mengatur tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukinan dan Pertanahan, yang meliputi: Bab I. Ketentuan Umum; Bab II. Prinsip Penetapan Tarif; Bab III. Mekanisme Pengusulan Tarif Pelayanan; Bab IV. Pelayanan yang Dikenakan Tarif; Bab V. Perhitungan Tarif; Bab VI. Penetapan Tarif; Bab VII. Pelayanan Jasa Laboratorium oleh Pihak Ketiga; Bab VIII. Keringanan, Pengurangan, Pembebasan dan Penundaan Pembayaran atas Tarif Jenis Pelayanan; Bab IX. Pemanfaatan Tarif; Bab X. Perubahan Tarif; Bab XI. Evaluasi Tarif; Bab XII. Penerimaan Tarif Layanan; Bab XIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 27 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Minum Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukinan dan Pertanahan.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Pergub ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 19 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Pergub Riau No. 17 Tahun 2024.
Pergub ini mengatur tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Minum Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukinan dan Pertanahan, yang meliputi: Bab I. Ketentuan Umum; Bab II. Prinsip Penetapan Tarif; Bab III. Mekanisme Pengusulan Tarif Pelayanan; Bab IV. Pelayanan yang Dikenakan Tarif; Bab V. Perhitungan Tarif; Bab VI. Penetapan Tarif; Bab VII. Keringanan, Pengurangan, Pembebasan dan Penundaan Pembayaran atas Tarif Jenis Pelayanan; Bab VIII. Pemanfaatan Tarif; Bab IX. Perubahan Tarif; Bab X. Evaluasi Tarif; Bab XI. Penerimaan Tarif Layanan; Bab XII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 26 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Kerja Sama pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Minum Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukinan dan Pertanahan.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Pergub ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 19 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 22 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Pergub Riau No. 17 Tahun 2024.
Pergub ini mengatur tentang Tata Cara Kerja Sama pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Minum Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukinan dan Pertanahan, yang meliputi: Bab I. Ketentuan Umum; Bab II. Kerja Sama UPT PAM; Bab III. Tata Cara Kerja Sama; Bab IV. Hasil dan Pembiayaan Kerja Sama; Bab V. Pembinaan dan Pengawasan; Bab VI. Evaluasi dan Pelaporan; Bab VII. Pengakhiran Kerja Sama; Bab VIII. Perubahan/Penambahan (Amandemen/Addendum) Kerja Sama; Bab IX. Penyelesaian Perselisihan Kerja Sama; Bab X. Ketentuan Peralihan; Bab XI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 25 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Percepatan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
Bahwa Percepatan Penurunan Stunting Dilaksanakan Secara Komprehensif, Holistik, Integratif, Dan Berkualitas Melalui Koordinasi, Sinergi, Dan Sinkronisasi Antar Unsur
Pemerintah, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan Serta Pemangku Kepentingan Lainnya.
Dasar Hukum Pergub Ini Adalah; Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor… Tahun 2024;
Dalam Peraturan Ini Berisi 6 (enam) bab dan 9 (Sembilan) Pasal sebagai berikut: Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan; Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2024.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 24 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan
penguatan kelembagaan dalam pelaksanaan ketentuan
Pasal 3 ayat (6) Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 5
Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau, maka Peraturan
Gubernur Nomor 53 Tahun 2023 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022; Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2024;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor
53 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah (Berita Daerah Provinsi Riau
Tahun 2023 Nomor 53) diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2024.
Lamp I
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2025.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Pergub ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, menyebutkan bahwa rancangan akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah disampaikan kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 19 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Provinsi Riau No. 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Riau No. 12 Tahun 2017; Pergub Riau No. 3 Tahun 2024; Pergub Riau No. 22 Tahun 2024.
Pergub ini mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2025 dengan sistematika sebagai berikut : Bab I. Pendahuluan; Bab II. Hasil Evaluasi Renja Perangkat Daerah Tahun 2023; Bab III. Tujuan dan Sasaran Perangkat Daerah; Bab IV. Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah; Bab V. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pola Tata Kelola, Rencana Strategis dan Standar Pelayanan Minimal Sekolah Menengah Kejuruan Negeri yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Pergub ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2), Pasal 41 ayat (2), Pasal 43 ayat (2) Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 19 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Pergub ini mengatur tentang Pola Tata Kelola, Rencana Strategis dan Standar Pelayanan Minimal Sekolah Menengah Kejuruan Negeri yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah, yang meliputi: Bab I. Ketentuan Umum; Bab II. Pola Tata Kelola; Bab III. Renstra; Bab IV. SPM; Bab V. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Lampiran Peraturan Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Menteri Pengelolaan Keuangan Daerah Dinyatakan, Pengeluaran Untuk Mendanai Keperluan Mendesak Diantaranya Adalah Pengeluaran Daerah Yang Berada Di Luar Kendali Pemerinah Dacrah Dan Tidak Dapat Diprediksi Sebelumnya, Amanat Peraturan Perundang-Undangan Serta Pengeluaran Daerah Lainnya Yang Apabila Ditunda Akan Menimbulkan Kerugian Yang Lebih Besar Bagi Pemerintah Dacrah Dan/Atau Masyarakat.
Dasar Hukum Pergub Ini Adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2024; Peraturan Gubernur Riau Nomor 37 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Ini Berisi 2 (Dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
Pauda saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Riau Nornor 19 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2024 Nomor 19) dicabut dan dinyatakan tidak berlak.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pola Tata Kelola, Rencana Strategis Dan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Minum Dinas Perjalan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 338 Ayat (2), Pasal 41 Avat (2), Pasal 43 Avat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah, Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Tentang Pola Tata Kelola, Rencana Strategis Dan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Minum Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukmman Dan Pertanahan.
Dasar Hukum Pergub Ini Adalah; Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Sebagaimana Telah Diubah Dcngan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan UndangUndang Nomor Tahun 2023; Undang Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali, Terakhir Dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2024;
Dalam Peraturan Ini Berisi 6 (Enam) Bab dan 58 (Lima Puluh Delapan) Pasal Ketentuan Umum; Pola Tata Kelola; Rencana Strategis; Spm; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
Lamp I
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pola Tata Kelola, Rencana Strategis dan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Pergub ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2), Pasal 41 ayat (2), Pasal 43 ayat (2) Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 19 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Provinsi Riau No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Provinsi Riau No. 5 Tahun 2024.
Pergub ini mengatur tentang Pola Tata Kelola, Rencana Strategis dan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang meliputi: Bab I. Ketentuan Umum; Bab II. Pola Tata Kelola; Bab III. Renstra; Bab IV. SPM; Bab V. Pembinaan dan Pengawasan; Bab VI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat