Pergub ini mengatur tentang Pola Tata Kelola, Rencana Strategis dan Standar Pelayanan Minimal Sekolah Menengah Kejuruan Negeri yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah, yang meliputi: Bab I. Ketentuan Umum; Bab II. Pola Tata Kelola; Bab III. Renstra; Bab IV. SPM; Bab V. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat