Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemungutan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Bentuk Sinergi Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 113 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemungutan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Bentuk Sinergi Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini Berisi 7 (tujuh) Bab dan 7 (tujuh) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Dasar Pengenaan; Perhitungan, Pembayaran, dan Pelaporan; Sinergi Pemungutan; Rekonsiliasi Pajak; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 44 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cata Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 90 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Rokan Hilir, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cata Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini Berisi 11 (sebelas) Bab dan 108 (seratus delapan) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek Pajak, dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan, Besaran Presentase NJOP dan Tahun Pajak PBB-P2; Tata Cara Pemungutan; Mutasi, Pembetulan, Pembatalanm Keberatan dan Banding, Gugatan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Surat Tagihan Pajak; Kemudahan Perpajakan Daerah; Penagihan; Bentuk Formulir Perpajakan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku; a. Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 54 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Objek Pajak dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2019 Nomor 54); b. Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 93 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2019 Nomor 94); c. Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 94 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2019 Nomor 95); d. Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 95 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Pajak dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2019 Nomor 96); dan e. Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran, angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020 Nomor 39); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 43 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 90 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Rokan Hilir, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini Berisi 16 (enam belas) Bab dan 87 (delapan puluh tujuh) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pajak Sarang Burung Walet; Pendaftaran, Pendataan Wajib Pajak dan Pendaftaran Secara Jabatan; Tata Cara Pembayaran; Pembukuan; Tata Cara Pelaporan; Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak; Kemudahan Perpajakan Daerah; Tata Cara Pembetulan dan Pembatalan Ketetapan; Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Banding; Penagihan; Tata Cara Pencabutan Pengukuhan Sebagai Wajib Pajak Daerah dan Penghapusan NPWPD; Bentuk Formulir Perpajakan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksana Pajak Sarang Burung Walet (Berita Daerah Rokan Hilir Tahun 2011 Nomor 37), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 42 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 90 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Rokan Hilir, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini Berisi 16 (enam belas) Bab dan 84 (delapan puluh empat) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pajak Reklame; Pendaftaran, Pendataan Wajib Pajak dan Pendaftaran Secara Jabatan; Penetapan Besaran Pajak Terutang dan Penyampaian SKPD; Pembayaran dan Penyetoran; Surat Tagihan Pajak; Kemudahan Perpajakan Daerah; Tata Cara Pembetulan dan Pembatalan; Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Banding; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Penagihan; Tata Cara Pencabutan Pengukuhan Sebagai Wajib Pajak Daerah dan Penghapusan NPWPD; Bentuk Formulir Perpajakan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024.
Pada Saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Air Tanah Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Rokan Hilir Tahun 2011 Nomor 12) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Air Tanah Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Rokan Hilir Tahun 2018 Nomor 81) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp III
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 41 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 90 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Rokan Hilir, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini Berisi 15 (lima belas) Bab dan 83 (delapan puluh tiga) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pajak Reklame; Pendaftaran, Pendataan Wajib Pajak dan Pendaftaran Secara Jabatan; Penetapan Besaran Pajak Terutang dan Penyampaian SKPD; Pembayaran dan Penyetoran; Surat Tagihan Pajak; Kemudahan Perpajakan Daerah; Tata Cara Pembetulan dan Pembatalan; Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Banding; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Penagihan; Tata Cara Pencabutan Pengukuhan Sebagai Wajib Pajak Daerah dan Penghapusan NPWPD; Bentuk Formulir Perpajakan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024.
Pada Saat Peraturan Bupati ini berlaku: 1. Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame (Berita Daerah Rokan Hilir Tahun 2021 Nomor 71); dan 2. Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2021 tentang Jaminan Bongkar dalam Penyelenggaraan Reklame (Berita Daerah Rokan Hilir Tahun 2021 Nomor 54). dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp III
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 40 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Berupa Bunga dan/atau Denda
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong Wajib Pajak untuk melunasi utang pajak, adanya upaya Peningkatan kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak serta sebagai salah satu alternatif dukungan terkait upaya pengurangan piutang pajak Daerah khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, diperlukan instrumen kebijakan di bidang perpajakan daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini Berisi 6 (enam) Bab dan 9 (sembilan) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Pembebasan; Tata Cara Pelunasan Pajak; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 39 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 35 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dacrah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dinyatakan pergeseran Anggaran antar objck belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui pcrubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Dacrah dan Pergeseran anggaran antar obyek belanja dalam jenis belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja ditetapkan oleh Kepala Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 5 Tahun 2024; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 27 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2024; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2024sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2024;
Bebecrapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 35 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 (Berita Dacrah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024 Nomor 37) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 38 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu) menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; UndangUndang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Ini Berisi 13 (tiga belas) Bab dan 20 (dua puluh) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Kode Etik; Majelis Pertimbangan Kode Etik; Prosedur Penegakan Kode Etik; Sekretariat; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2024.
Pada saat peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Daerah (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2017 Nomor 25) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 37 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2008; Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Ini Berisi 7 (tujuh) Bab dan 13 (tiga belas) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Tujuan, Kebijakan, Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/Jasa; Organisasi Pengadaan Barang/Jasa; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; Pengawasan Internal Pengadaan Barang/Jasa; Penggunaan Produk Dalam Negeri; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Brigade Alat Dan Mesin Pertanian
ABSTRAK:
Bahwa alat dan mesin pertanian (ALSINTAN) mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam mencapai tujuan pembangunan pertanian melalui penanganan budidaya, panen, pasca panen dan pengolahan hasil pertanian.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2001; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/12/2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/PL.130/5/2008;
Dalam Peraturan Ini Berisi 3 (tiga) Bab dan 10 (sepuluh) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Brigade Alsintan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2024.
Lamp I
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat