Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 63 Tahun 2024

Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 8 menjadi Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp3.254.720.981.073,00; Mengubah ketentuan Pasal 9 menjadi Belanja operasi direncanakan sebesar Rp2.460.522.280.724,00, Belanja pegawai direncanakan sebesar Rpl.147.062.530.159,00, Belanja barang dan jasa direncanakan sebesar Rp1.035.791.652.032,00, Belanja hibah direncanakan sebesar Rp236.765.798.533,00, dan Belanja bantuan sosial direncanakan sebesar Rp40.902.300.000,00; Mengubah ketentuan Pasal 11 yang mengatur tentang belanja barang dan jasa; Mengubah ketentuan Pasal 15 menjadi Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp21.505.210.203,00; Mengubah ketentuan Pasal 17 menjadi Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp180.818.014.774,00; Mengubah ketentuan Pasal 18 yang mengatur tentang penerimaan pembiayaan; Mengubah ketentuan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Sleman Nomor 85 Tahun 2023;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
06 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
06 Agustus 2024
Tanggal Berlaku
06 Agustus 2024
Sumber
BD.2024/NO. 63
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 348 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. Perbup Kab. Sleman No. 76 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesepuluh atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
  2. Perbup Kab. Sleman No. 71 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Mengubah sebagian :
  1. Perbup Kab. Sleman No. 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
  2. Perbup Kab. Sleman No. 56 Tahun 2024 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
  3. Perbup Kab. Sleman No. 53 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
  4. Perbup Kab. Sleman No. 45 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
  5. PERBUP Kab. Sleman No. 33 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
  6. Perbup Kab. Sleman No. 24 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
  7. PERBUP Kab. Sleman No. 85 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan