Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2006/No.12 Seri E Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu membentuk Peraturan D,aerah tentang
Alokasi Dana Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 .Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah f..Jomor 11 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang dana yang dialokasikan oleh
Pemerintah Kabupaten / Kota untuk Desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan
keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten / Kota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2006.
7 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa Pemerintahan Desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat di Desa memerlukan dukungan pembiayaan; bahwa untuk pelaksanaan pembangunan, perlu dibuat dasar hukum tentang pemberian bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima Kabupaten Tegal untuk Desa, yang pembagiannya untuk setiap desa secara proporsional yang merupakan Alokasi Dana Desa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 68 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587), ditetapkan dengan Peraturan Daerah; dan bahwa atas dasar pertimbangan huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tegal tentang Alokasi Dana Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 04 Tahun 2003.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sumber dan Proporsi; Pengelola Alokasi; Rumus Penetapan Alokasi; Penggunaan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penghargaan dan Sanksi; Ketentuan Penetup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2006.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) tentang Dana Alokasi Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan dasar masyarakat
dan pemberdayaan masyarakat, maka Pemerintahan Desa
sebagai unit Pemerintahan terdepan yang berhubungan langsung
dengan masyarakat perlu didukung dana;
bahwa dukungan dana tersebut diwujudkan dalam bentuk Dana
Alokasi Desa ;
bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b di atas,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
tentang Dana Alokasi Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 24 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Dana Alokasi Desa
yang meliputi
Dana Alokasi Umum Desa, Dana Alokasi Khusus Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2006.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa desa sebagai suatu kesatuan masyarakat
hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan
memiliki kewenangan mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakatnya sendiri, dalam
melaksanakan tugasnya memerlukan dukungan dana
yang memadai;
b. bahwa untuk adanya dukungan dana sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur sumber
pendapatan desa;
c. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 72 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa; Sumber Pendapatan Desa diatur dengan Peraturan
Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b dan c perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Sumber Pendapatan Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang Sumber dab Jenis Pendapatan Desa baik dari : a. pendapatan asli desa;
b. bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah;
c. bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang
diterima oleh kabupaten untuk desa yang merupakan ADD;
d. bantuan keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan
Pemerintah Kabupaten dalam rangka pelaksanaan urusan
pemerintahan;
e. hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2006.
26 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) tentang Dana Alokasi Umum Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mendukung penyelenggaraan otonomi Desa agar dapat tumbuh dan berkembang berdasarkan keanekaragaman, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat, dipandang perlu mengalokasikan dana kepada Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; SUMBER DAUD; BESARAN DAUD; PENENTUAN BESARAN BAGI DESA; PENGELOLAAN; MEKANISME PENYALURAN; PERTANGGUNGJAWABAN; PENGAWASAN; SANKSI; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2009.
13 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2004
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD. 2004/NO.3 SERI E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Dana Alokasi Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa salah satu upaya meningkatkan kemampuan Pemerintah
Desa dalam penyelenggaraan tugas-tugas peme-rintahan,
pembangunan dan kemasya-rakatan adalah dalam bentuk
bantuan dana dari APBD kepada pemerintah desa;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001;
Materi Pokok: Jenis dan Besaran Dana Alokasi Desa; Alokasi dan Tata Cara Penyaluran;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2004.
Jumlah Halaman: 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Desa menuju pada kemandirian Desa, dibutuhkan partisipasi dari seluruh masyarakat untuk mewujudkan cita-cita pembangunan daerah; bahwa untuk mendukung pelaksanaan maksud sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu dialokasikan dana bantuan kepada Desa; bahwa atas dasar pertimbangan huruf a dan b maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang Alokasi Dana Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 74 tahun 2001; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 75/KPTS- DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Alokasi Dana Desa yang meliputi Tujuan, Sumber dan Proporsi Alokasi Dana Desa, Rumus Penetapan Alokasi Dana Desa, Penggunaan dan Pertanggung Jawaban Dana, Ketentuan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2004.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2003/No.28 Seri A Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dana Perimbangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung, meningkatkan, memperlancar
penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan serta
pemberdayaan masyarakat di desa, dipandang perlu memberikan dana
perimbangan desa;
b. bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan
peraturan daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintaah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 tahun 2003.
Peraturan ini mengatur tentang dana pemberian pemerintah daerah kepada desa yang sumbernya berasal dari bagian penerimaan pajak, retribusi daerah tertentu dan bagian dari dana perimbangaan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh daerah serta bagi hasil pajak propinsi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2003.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat