Peraturan Gubernur (Pergub) tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa Produk hukum merupakan landasan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan tugas dan wewenang setiap unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, sehingga pembentukannya harus selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penetapan produk hukum daerah dan tercipta produk hukum daerah yang terencana, terpadu, sistematis dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, perlu menetapkan pedoman pembentukan produk hukum daerah yang pasti,baku dan standar untuk menciptakan tertib administrasi dan keseragaman. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka perlu diatur Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini merupakan pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah Pemerintah Daerah. Produk hukum daerah berbentuk:
peraturan dan penetapan. Pengaturan Ruang Lingkup peraturan Gubernur ini meliputi:
a. Pembentukan;
b. Perencanaan;
c. Penyusunan;
d. Harmonisasi;
e. Pembahasan;
f. Fasilitasi, Evaluasi dan nomor register;
g. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024.
Lamp 23 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022 Nomor 1 Seri E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jariangan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021.
PERGUB ini mengatur mengenai Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum yakni Ketentuan Umum, Organisasi JDIH Provinsi, Pengelolaan JDIH Provinsi, Pembinaan Dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dan integrasi Pelayanan Hukum Berbasis Elektronik Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Pemerintah
Provinsi bertindak sebagai pusat jaringan dokumentasi dan
informasi hukum di wilayahnya; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa
Tengah, Biro Hukum Sekretariat Daerah melaksanakan tugas
dan fungsi pelayanan hukum pada bidang peraturan
perundang-undangan provinsi dan bantuan hukum dan Hak
Asasi Manusia serta melaksanakan fungsi Gubernur sebagai
Wakil Pemerintah Pusat di Daerah dalam rangka pengawasan
produk hukum daerah kabupaten/kota; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, dalam rangka
optimalisasi pusat jaringan dokumentasi dan informasi
hukum sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
pelaksanaan fungsi pelayanan hukum sebagaimana
dimaksud pada huruf b agar dapat dilaksanakan secara
akuntabel, efektif dan efisien serta penyelenggaraan tata
kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung
jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen
dan informasi hukum serta pelayanan hukum, perlu
diintegrasikan dalam satu web sistem Jaringan Dokumentasi
dan Informasi Hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c agar pelaksanaannya dapat
berdayaguna dan berhasilguna perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi
Dan Informasi Hukum Dan Integrasi Pelayanan Hukum
Berbasis Elektronik Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor
8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan JDIH, Pelayanan Hukum Berbasis Elektronik, Integrasi Pelayanan Hukum Berbasis Elektronik dalam Web Sistem JDIH, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2021 dicabut.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 1 Tahun 2023
PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2023/NO.01
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Pada Pemerintah Aceh
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan
dokumentasi yang berkualitas diperlukan adanya pedoman
pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi pada
Pemerintah Aceh;
- bahwa Peraturan Gubernur Aceh Nomor 60 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumen tasi pada
Pemerintah Aceh sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
keadaan dan, peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Guberriur
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi pada Pemerintah Aceh;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2021, Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2019, Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 55 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur ini mengatur 63 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Hak dan Kewajiban, BAB III Klasifikasi Informasi Punblik, BAB IV Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, BAB V Kelembagaan Pejabat dan Pengelola Informasi, BAB VI Kelengkapan Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi, BAB VII Tata Kerja, BAB VIII Tata Cara Penetapan Pengecualian Informasi Publik, BAB IX Standar Pelayanan Informasi Publik, BAB X Mekanisme Permohonan Informasi dan Dokumentasi, BAB XI Sarana dan Prasarana, BAB XII Pembinaan, Pengendalian Penataan Dan Laporan Pengelola Layanan Informasi Dan Dokumentasi, Tata Cara Pengelolaan Keberatan Dan Fasilitasi Sengketa Informasi, BAB XIII Tata Cara Pengelolaan Keberatan Dan Fasilitasi Sengketa Informasi, BAB XIV Forum Koordinasi Pejabat Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi, BAB XV Pendanaan, BAB XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
50
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 79, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 80
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM PROVINSI BALI
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi hukum dan keterbukaan informasi produk hukum secara lengkap,akurat, mudah, dan cepat, sangat diperlukan untuk mewujudkan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,Gubernur perlu membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi;
c. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 50 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum Pemerintah Provinsi Bali, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini,sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN ORGANISASI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
Pasal 20 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
-
-
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 31018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 7 PP No. 33 Tahun 2012, perlu diatur pembentukan organisasi jaringan dokumentasi dan
informasi hukum dan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di Provinsi DKI Jakarta serta mengganti KEPGUB No. 174 Tahun 2002 yang sudah tidak selaras dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, perlu menetapkan PERGUB tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 33 Tahun 2012; Permendagri No. 2 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; serta Permenhukham No. 8 Tahun 2019.
PERGUB ini berisi tentang pembentukan, tugas, dan fungsi JDIH, organisasi JDIH Provinsi, pengelolaan sistem informasi JDIH, pembinaan dan pengawasan, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, KEPGUB No. 174 Tahun 2002 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyebarluasan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 161, Pasal 162 dan Pasal 163 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka perlu dilakukan penyebarluasan produk hukum daerah agar masyarakat dapat memahami substansi atau dalam rangka mendapatkan masukan dari masyarakat, baik secara berkelompok maupun perorangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubemur
Bengkulu tentang Penyebarluasan Produk Hukum Daerah di Provinsi Bengkulu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang PemerintahanDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6197);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 201 7 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 9);
PENYEBARLUASAN PRODUK HUKUM DAERAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 25 Tahun 2022
produk hUkum - kabupaten/kota - pedoman FASILITASI
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BD Provinsi Kaltim Tahun 2022 No.25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Fasilitasi Produk Hukum Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan administratif pemerintah provinsi berupa fasilitasi produk hukum kabupaten/kota yang berbentuk peraturan perlu diatur pedoman pelaksanaannya. Berdasarkan ketentuan Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah, pembinaan terhadap rancangan produk hukum daerah berbentuk peraturan di kabupaten/kota dilakukan oleh Gubernur dalam bentuk fasilitasi dan bersifat wajib. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Ketentuan Umum; Fasilitasi; Monitoring dan Evaluasi; Penghargaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
Dalam rangka menyesuaikan dengan kondisi dan perkembangan saat ini, maka dipandang perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalirnantan Utara
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan lnformasi Hukum
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan lnformasi Kalirnantan Hukwn di Lingkungan Pemerintah Provinsi Utara
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Gubemur Kalimantan Utara Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan lnformasi Hukurn di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Ketentuan Pasal 1 diubah
Ketentuan ayat (2) Pasal 5 diubah
Ketentuan ayat (1) Pasal 9 diubah
Ketentuan ayat (1) Pasal 10 diubah
Ketentuan ayat (1) Pasal 17 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum
35 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM PROVINSI PAPUA BARAT
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYELENGGARAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di Provinsi Papua Barat serta untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat atas ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat, perlu dibentuk pengaturan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum pemerintah daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Gubernur membentuk jaringan dokumentasi dan informasi hukum.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penyelenggaraan jaringan dokumentasi dan informasi hukum Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat