Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin hak masyarakat dalam mendapatkan air minum yang bersih, sehat, cukup dan layak diperlukan pengembangan sistem, sarana, dan pengelola penyediaan air minum; bahwa pengembangan sistem penyediaan air minum menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk menjamin hak setiap orang dalam mendapatkan air minum bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif; bahwa dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum penyelenggaraan dan penyediaan air minum diperlukan pengaturan mengenai perusahaan daerah air minum sesuai dengan kondisi daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Pangandaran;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Pearturan Daerah ini mengatur tentang nama,tempat kedudukan dan logo, maksud, tujuan dan asas, kegiatan usaha, jangka waktu berdiri, modal dasar dan modal disetor, organ dan pegawai, satuan pengawas intern, komite audit, dan komite lainnya, perencanaan, operasional, dan pelaporan, penggunaan laba, kepailitan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
35 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit dan Puskesmas
ABSTRAK:
bahwa Negara berkewajiban untuk memberikan
peningkatan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat melalui pengelolaan keuangan dengan
menerapkan praktek bisnis yang sehat demi
memajukan kesejahteraan umum dan
mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana
diamanatkan dalam Pembukaan Undang–Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
akan pelayanan kesehatan, pemerintah daerah
perlu meningkatkan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat melalui pola pengelolaaan keuangan
dengan praktek yang sehat.
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
95/PMK.05/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
Pembentukan BLUD Rumah Sakit bertujuan meningkatkan kemandirian
dalam pengelolaan manajemen Rumah Sakit dalam rangka
meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
62 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gayo Lues Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran daerah Kabupaten Tahun 2019/ No. 115
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN NAMA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN GAYO LUES
ABSTRAK:
Bahwa seiring dengan laju perkembangan pembangunan Kabupaten Gayo Lues telah mendorong terbangunnya fasilitas umum sebagai aset daerah diantaranya adalah rumah sakit umum daerah, untuk itu perlu dilakukan pengaturan untuk memudahkan masyarakat mengetahui nama fasilitas umum tersebut; bahwa dalam rangka mengenang sejarah Kabupaten Gayo Lues , maka nama tokoh yang dianggap baik dan monumental dikalangan masyarakat Gayo Lues layak ditetapkan menjadi rumah sakit umum daerah kabupaten Gayo Lues.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2002; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 6 Tahun 2016.
Qanun ini mengatur tentang penetapan nama rumah sakit umum daerah kabupaten Gayo Lues dengan sebutan RSU Muhammad Ali Kasim.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
Pada sat Qanun ini diundangkan, maka semua ketentuan produk hukum daerah yang mengatur tentang penetapan nama rumah sakit umum daerah kabupaten Gayo Lues dinyatakan tidak berlaku lagi.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TARIF LAYANAN KESEHATAN KELAS III PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. SLAMET GARUT DENGAN STATUS POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PENUH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LUWU TAHUN 2019 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN SEHAT
ABSTRAK:
a. bahwa lingkungan, atau kawasan sehat problem sosial yang berkaitan dengan kualitas hidup, harkat dan martabat
kemanusiaan, yang harus ditanggungi agar selaras dengan cita negara melindungi segenap Bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa;
b. bahwa lingkungan atau kawasan sehat, dapat tercipta apabila lingkungan atau kawasan tersebut bersih, aman, dan
nyaman;
c. bahwa dalam menciptakan lingkungan atau kawasan yang bersih, aman, nyaman dan sehat perlu penyelenggaraan Kabupaten Sehat.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Sehat.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063)
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/ Menkes/ 2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/ Kota Sehat;
6. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Tahun 20167 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Nomor 28).
BAB 1 KETENTUAN UMUM
BAB 2 TUJUAN SASARAN DAN PENYELENGGARAAN KABUPATEN SEHAT
BAB 3 PROGRAM KABUPATEN SEHAT
BAB 4 INDIKATOR KABUPATEN SEHAT
BAB 5 KELEMBAGAAN
BAB 6 TUGAS DAN FUNGSI FORUM
BAB 7 PEMBINAAN
BAB 8 SEKRETARIAT
BAB 9 PENILAIAN
BAB 10 PENDANAAN
BAB 11 KETENTUAN PERALIHAN
BAB 12 KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 5 TAHUN 2019
16
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN KELAS III BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Permendagri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah mencabut Permendagri No 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah;
bahwa berkaitan dengan hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menyatakan bahwa semua tarif Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) diatur dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan disampaikan kepada pimpinan DPRD;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018
PERDA ini Mengatur Mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
3 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/NO.3; TLD NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat Pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Berau
ABSTRAK:
Bahwa zakat merupakan kewajiban umat Islam yang berfungsi membersihkan harta dan jiwa serta berdimensi sosial yang sangat luas; bahwa pengelolaan zakat sangat perlu untuk ditingkatkan agar pelaksanaan zakat lebih berhasil guna dan berdaya guna serta dapat dipertanggungjawabkan; bahwa pengelolaan zakat merupakan pengelolaan dana umat Islam yang harus dilaksanakan sesuai syari'ah, profesional, amanah, dan transparan sehingga dapat turut serta mewujudkan masyarakat Kabupaten Berau yang sejahtera, adil, dan makmur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat Pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Berau.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang peraturan zakat pada badan amil zakat nasional kabupaten berau termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, kewajiban menunaikan zakat bagi penduduk yang beragama islam dan/atau badan usaha yang dimiliki orang islam, penerima zakat, jenis zakat yang terdiri dari zakat Mal dan zakat Fitrah, dana infaq, sodaqoh dan dana sosial keagamaan yang lainnya, penghitungan zakat, baznas kabupaten, pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan, pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah, pelaporan dan pertanggungjawaban Baznas kabupaten dan LAZ, pembinaan dan pengawasan oleh bupati sesuai dengan kewenangannya, peran serta masyarakat, pembiayaan dan penggunaan hak amil, sanksi administratif, serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
Peraturan yang akan Diatur: Ketentuan pada Pasal 23 mengenai pembentukan dan tata kerja UPZ diatur dengan Peraturan Ketua BAZNAS Kabupaten atau Ketua LAZ; Tata cara penerimaan dan pemanfaatan Infak, Sedekah Fidiyah, Hibah, Wasiat, Warisan, Iwadh dan Kafarat pada Pasal 29 diatur dengan peraturan BAZNAS Kabupaten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Badan Layanan Umum
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2019 NOMOR : 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, khususnya masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan, perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui perpustakaan;
bahwa perpustakaan sebagai sumber informasi, perlu dikembangkan dan didayagunakan keberadaanya;
bahwa untuk mengembangkan dan mendayagunakan perpustakaan, Pemerintah Daerah wajib menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN, dengan sistematika sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM
2. HAK, KEWAJIBAN DAN KEWENANGAN
3. PEMBENTUKAN, PENYELENGGARAAN DAN JENIS PERPUSTAKAAN
4. TENAGA PERPUSTAKAAN
5. KERJASAMA DAN PERAN SERTA MASYARAKAT
6. PEMBIAYAAN
7. LARANGAN
8. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
9. PENGHARGAAN
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN KELAS III PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH RADEN MATTAHER JAMBI
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Permendagri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah mencabut Permendagri No 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah;
bahwa berkaitan dengan hal tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 83 ayat (6) Permendagri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menyatakan bahwa semua tarif Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) diatur dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan disampaikan kepada Pimpinan DPRD;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III pada Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat Nomor 19 Tahun 1957 sebagimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 1958; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018
PERDA ini Mengatur Mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Tari Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kelas III tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
3 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BD Kab. Indramayu Tahun 2019 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat