Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2025 terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2024.
996 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 14, LD. 2024 (14); 2984 hlm
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang
dilaksanakan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan
perundang-undangan, efisien, transparan, dan bertanggung
ekonomis, jawab efektif, dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat
untuk masyarakat; bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2025 disusun sesuai dengan kemampuan
pendapatan daerah dan kebutuhan penyelenggaraan
urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah
provinsi, dengan berpedoman kepada Kebijakan Umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas
dan Plafon Anggaran Sementara yang didasarkan pada
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Tahun Anggaran 2025. APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp31.692.350.942.267
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024.
2984 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan
pemerintahan daerah, diperlukan anggaran
pendapatan dan belanja daerah yang disusun secara
tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan
bertanggungjawab dengan memperhatikan keadilan,
kepatutan dan kemanfaatan demi mewujudkan
kesejahteraan masyarakat berdasarkan UndangUndang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah
merupakan dasar bagi Pemerintah Daerah untuk
melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah
sehingga harus disusun sesuai dengan kebutuhan
penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan daerah dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
setiap tahun ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyusunan APBD tahun anggaran 2025 berdasarkan
kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara berupa target dan kinerja program dan kegiatan yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah.APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2024.
10 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan ditetapkannya Perda ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 dan Pasal 177 PP No. 12 Tahun 2019, yang menyatakan bahwa Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 19 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 79 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2017;PP No. 6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.1 Tahun 2023; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 78 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 9 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 10 Tahun 2023; PERMENDAGRI No. 15 Tahun 2023; PERDA Provinsi Riau No. 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Provinsi Riau No. 12 Tahun 2017; PERDA Provinsi Riau No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Provinsi Riau No. 3 Tahun 2020; PERDA Provinsi Riau No. 6 Tahun 2016; PERDA Provinsi Riau No. 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Provinsi Riau No. 4 Tahun 2022.
Perda ini mengatur tentang perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 yang semula berjumlah sebesar Rp11.020.380.657.451,00 bertambah sebesar Rp164.342.246.688,00 sehingga menjadi Rp11.184.722.904.339,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2024.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toraja utara Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN 2024 NOMOR 13
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 TalLun 2O22 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara )Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nonror 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (lcmbara:r Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tarobehan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangal Daerah (Berita Negara republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2O24 (lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2023 Nomor sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4 Tahun 2024 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Tahun 2024 Nomor 4 Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 33);
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan
Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun
2023.
Didalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD Tahun Anggaran 2024 semula sebesar
Rp2.098.911.972.717,00 bertambah sebesar
Rp103.531.400.693,00 sehingga menjadi Rp2.202.443.373.410,00,
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2024.
954 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa mendasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2024. Uraian lebih lanjut APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2024.
9 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Kabupaten Semarang tahun anggaran 2025. Ketentuan lebih lanjut mengenai APBD dimaksud dalam sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2025.
1429 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 13, LD 2024 (13); 16 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 311
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 ten tang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 104 Tahun 2024; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; .Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 4972) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; .Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; . Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; .Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 6057) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang menyatakan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 berjumlah
Rp7.809.391.947.890,00 (tujuh triliun delapan ratus sembilan
miliar tiga ratus sembilan puluh satu juta sembilan ratus empat
puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan puluh rupiah), terdiri
atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan
daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2024.
16 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 120 Tahun 2024; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Materi Pokok: APBD Kabupaten Sleman
Tahun Anggaran 2025 berjumlah
Rp3.371.401.395.703,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2025.
Jumlah Halaman: 11 hlm. Lampiran: 1724 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat