Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 6 Tahun 1983 tentang Pajak Reklame
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 3 Tahun 1989 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 6 Tahun 1983 tentang Pajak Reklame
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 3 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa reklame sebagai media untuk memperkenalkan, menganjurkan dan / atau memuji suatu barang, jasa atau seseorang merupakan sarana yang cukup efektif untuk mempromosikan menawarkan sesuatu produk komersiil kepada masyarakat; bahwa untuk meningkatkan pembinaan, pengaturan, pengendalian
dan pengawasan terhadap pemasangan reklame guna melindungi
kepentingan dan ketertiban umum, serta untuk meningkatkan pelayanan ke13ada masyarakat, dipandang perlu adanya ketentuan yang mengatur tentang penyelenggaraan reklame di Kabupaten Klaten; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan huraf b di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Penyelenggaraan Reklame;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 TahuQ 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 10
Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 11
Tahun 1992;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang penyelenggaraan reklame. Hal-hal yang diatur antara lain terkait perencanaan dan penataan reklame, penyelenggaraan reklame, perijinan dan perpanjangan ijin reklame, kewajiban, hak dan larangan penyelenggara reklame, jaminan pembongkaran reklame, pengawasan, sanksi administrasi, dan ketentuan pidana bagi siaps saja yang melanggar ketentuan dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 6 Tahun 1983, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 3 Tahun 1989, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 3 Tahun 1998 dicabut.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2007
LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO - pembentukan
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2007/No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan penyiaran radio adalah sarana yang penting dalam komunikasi
massa yang berguna sebagai media pendidikan, informasi dan hiburan bagi masyarakat; bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik maka radio Siaran Pemerintah Daerah yang telah ada diubah menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Brebes; bahwa untuk pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kabupaten Brebes perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 21 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, sifat dan tujuan, pengelolaan, sumber pembiayaan, penyelenggaraan penyiaran, dewan pengawas, dewan direksi, pertanggungjawaban, ketentuan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2007.
12 hal
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 1982
bahwa pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentng Pokok-pokok Pemerintahan di daerah menetukan dengan peraturan Daerah ditetapkan pungutan pajak dan retribusi daerah;
bahwa radio siaran pemerintah daerah kebumen. disamping melaksanakan fungsi uatamnya sebagai mass memberi kesempatan kepada umum guna menyiarkan pengumuman, iklan, pilihan pendengar dengan dipungut biaya;
bahwa agar pungutan biaya penyiaran tersebut mempunyai landasan hukum sebagaimana semestinya perlu mengatur dan meuangkannya dalam suatu peraturan daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang nomor 12/Drt. Tahun 1957;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Biaya Penyiaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1983.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 1977
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tentang untuk mengatur Pembuatan Reklame dan Pemungutan serta Penagihan Pajak Reklame dalam Kabupaten Purbalingga tanggal 31 Januari1952/ 6 September 1952
Peraturan Daerah tanggal 7 September 1972 N0. 11/1972
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.1979/Seri.A No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah untuk Ke-Delapan Kali Peraturan Daerah tentang untuk Mengatur Pembuatan Reklame dan Pemungutan serta Penagihan Pajak Reklame dalam Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya beban-beban Pemerintah Daerah terutama dalam bidang penyediaan dan fasilitas sarana pelayanan umum, maka perlu ditempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan dalam usaha peningkatan Pendapatan Daerah; bahwa tarip pajak reklame yang diatur dalam Pendapatan Daerah Pajak Reklame tanggal 31 Januari1952/ 6 September 1952 yang telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 11/1972 tanggal 7 September 1977, sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan pada dewasa ini, sehingga dipandang perlu untuk diadakan perubahan;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang No. 11/Drt tahun 1957; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga untuk mengatur pembuatan reklame dan pemungutan serta penagihan pajak reklame dalam Kabupaten Purbalingga tanggal 31 Januari1952/ 6 September 1952 jo Peraturan Daerah tanggal 7 September 1972 Nomor 11 tahun 1972;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Daerah untuk mengatur Pembuatan Reklame dan Pemungutan serta Penagihan Pajak Reklame dalam Kabupaten Purbalingga tanggal 31 Januari1952/ 6 September 1952, sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Daerah tanggal 7 September 1972 N0. 11/1972 pada Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 1979.
Peraturan Daerah tentang untuk mengatur Pembuatan Reklame dan Pemungutan serta Penagihan Pajak Reklame dalam Kabupaten Purbalingga tanggal 31 Januari1952/ 6 September 1952 dan Peraturan Daerah tanggal 7 September 1972 N0. 11/1972 diundangkan pada tanggal 30 Nopember 1972 diubah.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 1967
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.1973/SERI C NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah Untuk Ke-Lima Kali Peraturan Daerah Reklame Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
-
-
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Daerah reklame Kabupaten Purbalingga tanggal 31 Januari 1952 / 6 September 1952 pada Pasal 7 dan Pasal 16.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 1968.
Peraturan Daerah reklame Kabupaten Purbalingga tanggal 31 Januari 1952 / 6 September 1952 dan Peraturan Daerah tanggal 1 Maret 1966 No. 6/1966
2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 1966
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah Untuk Ke-Empat Kali Peraturan Daerah Reklame Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
-
-
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Daerah reklame Kabupaten Purbalingga tanggal 31 Januari 1952 / 6 September 1952 pada Pasal 7 dan Pasal 16.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 1966.
Peraturan Daerah reklame Kabupaten Purbalingga tanggal 31 Januari 1952 / 6 September 1952 dan Peraturan Daerah tanggal 28 Juli 1964 No. 1/1964 diubah.
2 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 40 Tahun 2024
Perizinan, Pelayanan Publik - Standar/Pedoman - Informasi Publik
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 40, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 51014
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Dan Dokumentasi
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkaitan dengan kelembagaan, jenis informasi publik, mekanisme pelayanan informasi publik, implementasi satu data, bantuan kedinasan dan mekanisme pelayanan informasi publik bagi penyandang disabilitas dan untuk menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Nomor 175 tahun 2016 perlu diganti dengan menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai akses informasi dan dokumentasi publik; hak dan kewajiban; klasifikasi informasi; PPID; PPID BUMD; standar layanan; sengketa informasi; bantuan kedinasan; laporan, pengawasan dan evaluasi; standar biaya; pendanaan pelaksanaan tugas PPID
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2016
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai SOP PPID
62 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 53, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 Nomor 063
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 19 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 19 Tahun 2021 telah ditetapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. bahwa menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi Indeks Keamanan Informasi (IKAMI) di Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 19 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan lnformasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 19 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan lnformasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 19 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 19 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2023.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 19 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur diubah
9 halaman; 62 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 45 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI CADANGAN PANGAN PEMERINTAH PROVINSI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2022
KETENTUAN UMUM,PERENCANAAN ,SISTEM INFORMASI,PENGELOLAAN,PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
-
-
13 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan secara elektronik yang aman di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku perlu melakukan pengelolaan keamanan informasi; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 41 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik jo- Pasal 2 Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manejemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemerintah Daerah harus menerapkan keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam melindungi data dan informasi elektronik, aplikasi dan infrastruktur sistem pemerintahan berbasis
elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku dari segala jenis gangguan sebagai akibat informasi elektronik dan transaksi elektronik, perlu pengaturan mengenai Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; eraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019; dan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat