KetenagakerjaanKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2012 tentang Program Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu
Tertentu pada Sektor Jasa Konstruksi (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2012 Nomor 197)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan program perlindungan dasar bagi seluruh tenaga kerja dan keluarganya, yang memberikan kepastian hukum, perlindungan dan manfaat bagi seluruh tenaga kerja, sehingga perlu dilakukan secara lebih menyeluruh dan terpadu;
b. bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, terdapat perubahan pelaksanaan program jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja sehingga perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2012 tentang Program Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Sektor Jasa Konstruksi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2011; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2017; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 44 Tahun 2015; PP No. 45 Tahun 2015; PP No. 46 Tahun 2015; Peraturan Presiden No.109 Tahun 2013; Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 44 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2014;
Dalam Pergub ini diatur tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi. Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Gubernur ini meliputi :
a. kepesertaan dan program;
b.tata cara pendaftaran kepesertaan;
c. besaran dan tata cara pembayaran iuran;
d.besaran dan tata cara pembayaran jaminan; dan
e. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2012 tentang Program Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu
Tertentu pada Sektor Jasa Konstruksi (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2012 Nomor 197)
18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2012
Standar/Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 148 Tahun 2007, dan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008, sehingga perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 6 Th. 2001; UU No. 13 Th. 2003; UU No. 32 Th. 2004; UU No. 29 Th. 2007; UU No. 11 Th. 2009; UU No. 25 Th. 2009; UU No. 12 Th. 2011; Kepmensos No. 40/HUK/KEP/1980; Keputusan Bersama Mendagri dan Mensos No. 78 Th. 1993; Kepmensos No. 69/HUK/2009; Perda No. 6 Th. 2004; Pergub No. 46 Th. 2006; Pergub No. 104 Th. 2009
PERGUB ini mengatur mengenai acuan bagi petugas pelaksana dalam memberikan pelayanan tanda daftar Lembaga Kesejahteraan Sosial yang meliputi: pendaftaran; perizinan; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; larangan; serta sanksi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2012.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 148 Tahun 2007 tentang Pemberian Tanda Daftar dan Izin Kegiatan/Usaha kepada Yayasan dan Organisasi/Badan Sosial
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai prosedur untuk mendapatkan izin kegiatan Lembaga Kesejahteraan Sosial
11 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 125 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / OrganisasiStandar / PedomanKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial
Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Standar / Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 125, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 130
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Pantisosial Bina Laras Harapan Sentosa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2009, perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; rumah bina laras; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; formasi jabatan dan standar peralatan kerja; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan Pantisosial Bina Laras Harapan Sentosa
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002 dan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007
20 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 121 Tahun 2010
Bantuan, Sumbangan, Bencana / Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 121, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 125
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemberian Bantuan Sosial Penanggulangan Korban Bencana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dalam pemberian bantuan sosial penanggulangan korban bencana perlu menyempurnakan
Peraturan Gubernur Nomor 134 Tahun 2005 dengan menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai acuan pelaksanaan pemberian bantuan sosial penanggulangan korban bencana yang terdiri dari pelaksanaan pemberian bantuan sosial; jenis dan besaran bantuan sosial; pemberian bantuan sosial; laporan; pengawasan; dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 134 Tahun 2005 tentang Pemberian Bantuan Sosial kepada Korban Bencana di Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
5 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 112 Tahun 2010
Standar / Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 112, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 116
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penataan ulang strutur kelembagaan SKPD/UKPD Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, sesuai Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008, maka Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2008 perlu dilakukan perubahan dengan menetapkan PERGUB
Dasar Hukum PERGUB ini adalah UU No. 8 Th. 1985; UU No. 10 Th. 2004; UU No. 32 Th. 2004 std terakhir dengan UU No. 12 Th. 2008; UU No. 29 Th. 2007; Permendagri No. 12 Th. 2006; Perda No. 10 Th. 2008; Pergub No. 98 Th. 2009
PERGUB ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Pergub No. 110 Th. 2008, yaitu Pasal 17 diubah; Pasal 18 diubah; Pasl 19 diubah; Pasal 20 diubah; Pasal 23 diubah; dan Pasal 24 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2010.
PERGUB ini mengubah Pergub No. 110 Th. 2008
5 Hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 102 Tahun 2010
Standar / Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 102, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 107
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3Kg Di Tingkat Pangkalan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tanggal 26 Agustus 2009 Nomor 3940/12/MEM.M/2OO9 dan Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 17 September 2009 Nomor 541/3398/SJ, perlu
menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 8 Th. 1999; UU o. 22 Th. 2001; UU No. 10 Th. 2004; UU No. 32 Th. 2004 std terakhir dengan UU No. 12 Th. 2008; UU No. 29 Th. 2007; PermenESDM No. 26 Th. 2009; Perda No. 10 Th. 2008
PERGUB ini mengatur mengenai Harga Eceran Tertinggi
(HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kg di
tingkat pangkalan di Provinsi DKI Jakarta per tabung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2010.
3 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 79 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Standar / Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 79, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 85
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pengelola Gelanggang Olahraga Bahtera Jaya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2009, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan Unit Pengelola Gelanggang Olahraga Bahtera Jaya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur
Nomor 97 Tahun 2002
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan Unit Pengelola Gelanggang Olahraga Bahtera Jaya
14 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 78 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / OrganisasiStandar / PedomanKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial
Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Standar / Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 78, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 84
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Panti Sosial Pamardi Putra Khusnul Khotimah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Darah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2009, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan Panti
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002 dan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan Panti
13 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 76 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / OrganisasiStandar / PedomanKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002
Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasl dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Standar / Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 76, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 82
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Panti Sosial Bina Insani Bangun Daya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2009, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan Panti
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002 dan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan Panti
14 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 72 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / OrganisasiStandar / PedomanKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002
Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Standar / Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan SosiaL
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 72, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 78
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2009, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai Pembentukan; kedudukan, tugas, dan fungsi; organisasi; taman asuhan anak; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan Panti
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002 dan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan Panti
13 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat