Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 166, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 72090
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem Informasi Pengawasan Dan Sistem Pengaduan Terpadu
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong peran serta aparatur sipil negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan/atau masyarakat dalam upaya , mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, perlu dilakukan penanganan terhadap pengaduan yang ada secara mudah dan cepat diakses oleh masyarakat, maka perlu menetapkan PERGUB
PERBUP Kab. Klaten No. 50 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan dan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Pengaduan Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang baik serta bebas dari praktek
korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu adanya
pengelolaan pengaduan;
bahwa sebagai bentuk partisipasi atau peran serta
masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan, pengelolaan penanganan pengaduan
perlu dilaksanakan dengan baik, cepat, tepat dan dapat
dipertanggung jawabkan;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan
di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah perlu mengatur
pengelolaan pengaduan di lingkungan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Klaten;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Klaten;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pengelolaan Pengaduan Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Klaten
yang meliputi
Kelembagaan Pengelola Pengaduan Pemerintah Daerah, Cara Penyampaian Pengaduan, Jenis Dan Mekanisme Pengelolaan Pengaduan, Pemantauan Dan Evaluasi, Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2024.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Dan Penanganan
Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Klaten dicabut.
40 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 32 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa pengaduan masyarakat merupakan salah satu
bentuk partisipasi pengawasan masyarakat yang efektif
dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah
yang baik, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme; bahwa dalam rangka pengelolaan pengaduan masyarakat
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah dibentuk
Peraturan Bupati Semarang Nomor 90 Tahun 2010
tentang Petunjuk Teknis Penanganan Pengaduan
Masyarakat (Dumas) di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Semarang; bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf b sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan
dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan,
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan
Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintahan
Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kelembagaan Pengelola Pengaduan, Tata Cara Penyampaian Pengaduan, Jenis dan Mekanisme Pengelolaan Pengaduan, Pemantauan dan Evaluasi, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 90 Tahun 2010 dicabut.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 27 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pengaduan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang baik serta bebas dari praktek korupsi,
kolusi dan nepotisme, perlu adanya pengelolaan pengaduan;
bahwa sebagai bentuk partisipasi atau peran serta
masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan, pengelolaan penanganan pengaduan perlu
dilaksanakan dengan baik, cepat, tepat dan dapat
dipertanggung jawabkan; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan di
Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah, Pemerintah Daerah menindaklanjuti pengelolaan
penanganan pengaduan sesuai kewenangannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pengaduan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023;
Di dalam peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kelembagaan Pengelola Pengaduan Pemerintah Daerah, Cara Penyampaian Pengaduan, Jenis dan Mekanisme Pengelolaan Pengaduan, Pemantauan dan Evaluasi, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 289 Tahun 2023
Perlindungan Kepada Pelapor Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 289, BD Tahun 2023 Nomor 289
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Kepada Pelapor Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewadahi aspirasi dan membangun kepercayaan publik atas pelaporan pengaduan masyarakat, dipandang perlu adanya perlindungan terhadap pelapor; bahwa perlindungan bertujuan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi pelapor yang membutuhkan perlindungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Serang Tentang Perlindungan kepada Pelapor di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang;
UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 ; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 94 Tahun 2021; Permendagri No. 25 Tahun 2007; Permen PAN No. PER/05/M.PAN/4/2009; Permen PAN No. 5 Tahun 2009
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud Dan Tujuan Bab Ill Perlindungan Pelapor Pengaduan Bab IV Pembiayaan Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2023.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 108 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi;
b. bahwa proses pengelolaan keuangan Daerah belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek risiko kecurangan sehingga diperlukan strategi penerapan pengendalian kecurangan dalam pengelolaan keuangan Daerah sejak dini;
c. bahwa Inspektorat Kabupaten Tanah Laut selaku pembina Sistem Pengendalian Internal di Daerah perlu menyusun pedoman pengendalian kecurangan dalam pengelolaan keuangan Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
PENGENDALIAN KECURANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN TANAH LAUT dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PEDOMAN PENGENDALIAN KECURANGAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
7 halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Paser Nomor 70 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan terhadap Pelapor Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan hukum dan perlakuan yang wajar dan baik terhadap pelapor pengaduan masyarakat untuk mendukung mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Jaminan perlindungan terhadap pelapor pengaduan masyarakat memiliki peranan penting untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan agar terwujud pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan terhadap Pelapor Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 31 Tahun 2014; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 43 Tahun 2018; Permenpan No. Per/05/M.PAN/4/2009.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 385 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, masyarakat dapat menyampaikan
pengaduan atas dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara di instansi daerah kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah dan/atau aparat penegak hukum serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah wajib melakukan audit atas dugaan penyimpangan yang diadukan oleh masyarakat. Dalam rangka efektivitas penanganan pengaduan masyarakat serta menjamin mutu hasil penanganan pengaduan masyarakat yang dilaksanakan dengan baik, cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu menyusun pedoman pengawasan penanganan pengaduan masyarakat di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Paser. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Inspektorat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 76 Tahun 2013; Permenpan No. PER/05/M.PAN/4/2009; Permendagri No. 8 Tahun 2023.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; 3. Prinsip Penanganan Pengaduan Masyarakat; 4. Jenis, Kriteria, dan Sumber Pengaduan Masyarakat; 5. Mekanisme Penyampaian dan Penanganan Pengaduan Masyarakat; 6. Tindak Lanjut Hasil Audit; 7. Evaluasi; 8. Pembiayaan; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Penanganan Laporan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Daerah.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan penanganan dan tindakan yang tepat, cepat serta bertanggung jawab atas pengaduan dari masyarakat atau aparatur sipil negara terhadap dugaan adanya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan;
b. bahwa dalam rangka menangani pengaduan agar tidak terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan untuka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu diatur Sistem Penanganan Pengaduan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Penanganan Laporan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014;
SISTEM PENANGANAN LAPORAN PENGADUAN
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH dengan sistematika: KETETNTUAN UMUM; LINGKUP PENGADUAN; SUSUNAN TIM DAN MEKANISME PENGADUAN; HAK, PENGHARGAAN DAN SANKSI; LAPORAN, MONITORING DAN EVALUASI; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2023.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayapura Nomor 60 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura
ABSTRAK:
bahwa tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran merupakan perbuatan yang merugikan keuangan negara dan menghambat jalannya pemerintahan dan pembangunan;
bahwa pelaporan dari masyarakat dan Aparatur Sipil Negara atas terjadinya dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran merupakan bentuk pengawasan untuk mendorong terwujudnya Asas Pemerintahan Negara Yang Baik (Good Governance);
bahwa diperlukan penanganan dan tindakan yang tepat, cepat, terukur, dan bertanggung jawab atas laporan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara terhadap tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran melalui Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peratutan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Jenis Pelanggaran, Hak-hak Pelapor, Mekanisme Pengaduan, Penanganan Pengaduan, Tim Pemeriksaan Khusus, Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi, Pengarsipan, Permintaan Informasi, perlindungan terhadap pelaporan serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat