PENYELENGGARAAN - PEMBANGUNAN - KETAHANAN KELUARGA
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2022/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
Berdasarkan bahwa kemajuan teknologi dan perkembangan di bidang
ekonomi, lingkungan, dan sosial budaya selain merupakan
faktor pendukung dalam kesejahteraan keluarga juga
merupakan ancaman terhadap ketahanan keluarga sehingga
harus dibina dan dikembangkan untuk menjadi keluarga
sejahtera dan berkualitas melalui pembangunan ketahanan
keluarga
Dasar hukum dalam peraturan ini : Paasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 16 Tahun 2019;UU No 52 Tahun 2009;UU No 16 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 ebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015
dalam peraturan ini diatur mengenai penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga,Ketentuan umum,Kebijakan,Perencanaan,Pelaksanaan,Kelembagaan,Koordinasi,Kerjasama,Sistem informasi,Penghargaan dan dukungan ,Pembinaan pengawasan dan pengendalian,Pembiayaan,Ketentuan peralihan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
23 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Penguatan Kelembagaan; Bab 3. Keterlibatan Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha dan media Massa Dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak; Bab 4. Klaster Hak Sipil dan Kebebasan; Bab 5. Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; Bab 6. Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan; Bab 7. Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan kegiatan Budaya; Bab 8. Klaster Perlindungan Khusus; Bab 9. Pendanaan; Bab 10. Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Bab 11. Penghargaan; Bab 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2022.
43 halaman; 7 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2022
JAMINAN KESEJAHTERAAN DAN PERLINDUNGAN - ANAK YATIM - ANAK PIATU - ANAK YATIM PIATU
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2022 No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEJAHTERAAN DAN PERLINDUNGAN ANAK YATIM, ANAK PIATU, DAN ANAK YATIM PIATU
ABSTRAK:
Anak yatim, anak piatu, dan anak yatim piatu sebagai salah satu generasi penerus bangsa berhak atas kehidupan yang layak, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan serta penelantaran. Jaminan kesejahteraan dan perlindungan bagi anak yatim, anak piatu, dan yatim piatu merupakan salah satu kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah sehingga diperlukan pedoman dalam pelaksanaannya. Untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan jaminan kesejahteraan dan perlindungan anak yatim, anak piatu, dan yatim piatu diperlukan pengaturan. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim, Anak Piatu, dan Anak Yatim Piatu.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini berisi tentang :
Ketentuan Umum; Hak, Pengasuhan, dan/atau Pengangkatan; Tanggung Jawab dan Wewenang; Penyelenggaraan Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim, Anak Piatu, dan Anak Yatim Piatu; Peran Serta Masyarakat; Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa setiap perempuan dan anak memiliki hak yang sama untuk menjalankan kehidupan yang bermartabat sesuai dengan prinsip kemanusiaan, kesetaraan dan keadilan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga 5.Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang 6.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak Yang Menjadi Korban Tindak Pidana
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2008 tentang Kebijakan Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2010 Panduan Pembentukan dan Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2011 tentang Strategi Nasional Sosial Budaya untuk Mewujudkan Kesetaraan Gender
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/ Kota Layak Anak;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2015 tentang sistem Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukamara (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 40), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukamara
1.Ketentuan Umum;
2.Hak Perempuan dan Anak;
3.Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan;
4.Peningkatan Kualitas Keluarga;
5.Pemenuhan Hak Anak;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2022.
43
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2022 Nomor 5 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Peraturan Bupati Bangka Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak yaitu meliputi Ketentuan Umum, Prinsip, Asas, Dan Tujuan, Kebijakan Penyelenggaraan KLA, Perencanaan KLA, Pembentukan Gugus Tugas KLA, Pra-KLA, Layak Anak Dan Ramah Anak, Pelaksanaan KLA, Forum Anak, Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Kewajiban Orang Tua dan Keluarga, Tanggung jawab Masyarakat, Tanggung Jawab Dunia Usaha, Peran Serta Media Massa dan Masyarakat, Evaluasi, Pendanaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Dan Anak
ABSTRAK:
Bahwa perempuan dan anak berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari tindakan kekerasan, eksploitasi dan perlakuan salah sebagaimana yang telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 46 (empat puluh enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak; Penyediaan Layanan Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan; Kelembagaan; Kerja Sama Dan Kemitraan; Pendanaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, sehingga perlu mendapat perlindungan dan kesempatan seluas luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
1.Ketentuan Umum;
2.Hak dan Kewajiban Anak;
3.Kelembagaan KLA;
4.Pemenuhan Hak-Hak Anak;
5.Peran Serta Masyarakat, Dunia Usaha, Pers dan Media Massa;
6.Pendanaan;
7.Sanksi Administratif;
8.Ketentuan Pidana;
9.Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2022.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa Anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara, perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan upaya pemerintah daerah, masyarakat, media massa dan dunia usaha di Kabupaten Tanggamus dalam upaya mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap pemenuhan Hak Anak dan perlindungan khusus Anak, perlu strategi dan perencanaan pembangunan daerah secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 2 Tahun 1997, UU No 23 Tahun 2002, UU No 23 Tahun 2014, Perpres No 25 Tahun 2021, PermenPPPA No 5 Tahun 2015, PerMenPPPA No 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 03 Tahun 2018 tentang Kabupaten Ramah Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2018 Nomor 159, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2018 Nomor 62), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Halaman : 23
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
Bahwa dalam upya peningkatan pemberdayaan dan perlindungan perempuan pengarusutamaan gender sebagai suatu strategi yang efektif dalam mewujudkan kesetraan dan keadilan berdasarkan ketentuan lampiran huruf H UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Pengurusutamaan Gender.
Dasar Hukum daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU NO. 27 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perda Kot. Banjar No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kot. Banjar No. 4 Tahun 2021; Perda Kot. Banjar No. 10 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kewenangan Pemerintah Daerah Kota Dan Pemerintah Desa, Perencanaan, Pelaksanaan, Tanggung Jawab, Partisipasi Masyarakat, Pelaporan Pemantauan Dan Evaluasi , Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2022.
22 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat