Peraturan Daerah (Perda) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024 Nomor 28 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Strategis Dinas Kesehatan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanaka Keputusan Bupati Bangka Barat
Nomor:
188.45/418/BKPSDMD/2023
tentang
Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,
Administrator dan Pengawas serta Pegawai Negeri Sipil
lainnya di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bangka
Barat tanggal 27 Desember 2023, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2023; UU No. 17 Tahun 2023; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov. Kepulauan Bangka Belitung No. 2 Tahun 2014; Perda Prov. Kepulauan Bangka Belitung No. 3 Tahun 2017; Perda Kab. Bangka Barat No. 9 Tahun 2010; Perda Kab. Bangka Barat No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Bangka Barat No. 6 Tahun 2016; dan Perda Kab. Bangka Barat No. 6 Tahun 2021.
Perbup ini mengatur tentang Renstra Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Barat dan pelaksanaan pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2024.
Perbup ini mencabut: Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 68 Tahun 2021
tentang Rencana Strategis Dinas Pertanian dan Pangan
Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021-2026; Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 42 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangka
Barat Nomor 68 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka Barat
Tahun 2021-2026; dan Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 115 Tahun 2023
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangka
Barat Nomor 68 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis
Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka Barat
Tahun 2021-2026.
9 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 34, BD 2024 (34): 12 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nornor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 16 Tabun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor7 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubab dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tabun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun
2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor90 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun
2023; Peraturan Daerah Kota 8andung Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan ini menetapkan bahwa APBD Tahun Anggaran 2024 semula sebesar Rp7.699.416.556.575,00 (tujuh triliun enam ratus sembilan puluh sembilan miliar empat ratus enam belas
juta lima ratus lima puluh enam ribu lima ratus tujuh puluh lima rupiah), bertambah sebesar Rp435.904.965.754,00 (empat ratus tiga puluh lima miliar sembilan ratus empat juta sembilan ratus enam puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh empat) sehingga menjadi Rp8.135.321.522.329,00 (delapan triliun seratus tiga puluh lima miliar tiga ratus dua puluh satu juta lima ratus dua puluh dua ribu tiga ratus dua puluh sembilan)
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2024.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banda Aceh Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 33, N0.33, BD.2024/NO..33
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BANDA ACEH TAHUN 2024
ABSTRAK:
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah apabila hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
- Bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2024 untuk penyesuaian klasifikasi, kodefikasi, nomenklatur perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dengan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia, dipandang perlu melakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2024;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2024;
- Dasar hukum peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 17 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; UU 5 Tahun 2024; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2022; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2023; Pergub Aceh Nomor 17 Tahun 2023; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2009; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016; Perwal Banda Aceh Nomor 9 Tahun 2022;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2024 diantaranya :
• BAB I : Pasal 1, Pasal 2
• BAB II : Pasal 3, Pasal 4
• BAB III : Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2024.
5
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Cara Penghapusan dan Koreksi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan
ABSTRAK:
dalam rangka menyajikan nilai bersih piutang pajak
bumi dan bangunan yang dapat direalisasikan menjadi kas
agar mencerminkan nilai piutang daerah yang realistis dalam
laporan keuangan pemerintah daerah, maka perlu disusun
tata cara penghapusan dan koreksi piutang pajak bumi dan
bangunan; perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Penghapusan dan Koreksi Piutang Pajak Bumi dan
Bangunan;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah beberapa kali di ubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 17 Tahun
2023; Peraturan Bupati Karawang Nomor 123 Tahun 2012 sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati
Karawang Nomor 64 Tahun 2023; Peraturan Bupati Karawang Nomor 77 Tahun 2021; Peraturan Bupati Karawang Nomor 81 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Penghapusan dan Koreksi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan dengan menetapkan
batasan istilah yang digunakan dalam
pengaturannya. Diatur tentang penghapusan piutang PBB-P2 baik penelitian, penyisihan, kategori piutang, penghapusan, proses penghapusan, penghapusbukuan dan pelaporan. diatur pula terkait pelaksanaan koreksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2024.
13 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banda Aceh Nomor 30 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2025
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah , dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2025;
- Dasar hukum peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Nomor 2 Tahun 2022; Qanun Nomor 1 Tahun 2023; Pergub Nomor 20 Tahun 2024; Qanun Nomor 4 Tahun 2009; Qanun Nomor 11 Tahun 2016; Perwal Nomor 9 Tahun 2022;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2025 diantaranya :
• BAB 1 : Pasal 1
• BAB 2 : Pasal 2, Pasal 3
• BAB 3 : Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2024.
5
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasangkayu Nomor 29 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 29, BD 2024 (29): 5 hlm
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi kerja dalam pencapaian target penerimaan daerah melalui pajak daerah, maka kepada pihak yang terlibat dalam memungutan diberikan insentif pemungutan;
b. untuk dalam rangka meningkatkan kinerja Perangkat Daerah dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Daerah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu diberikan insentif pemungutang Pajak Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 122 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ketentuan mengenai tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungungan
dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Pemungutan
Pajak Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 7 Tahun 2003, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemberian insentif pemungutan pajak daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang insentif pemungutan pajak; penerima dan alokasi insentif pemungutan pajak; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2024.
5
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banda Aceh Nomor 29 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 29, N0.29, BD.2024/NO.29
Peraturan Daerah (Perda) tentang TATA CARA PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA BANDA ACEH
ABSTRAK:
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja hibah dan belanja bantuan sosial di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh;
- Dasar hukum peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 63 Tahun 2017; Permendagri 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 15 Tahun 2023; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2022;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota Banda Aceh diantaranya:
• BAB I : Pasal 1
• BAB II : Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4
• BAB III : Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20
• BAB IV : Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36
• BAB V : Pasal 37
• BAB VI : Pasal 38, Pasal 39
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2024.
21
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banda Aceh Nomor 28 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa beberapa harga satuan biaya dalam Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024, telah tidak sesuai sehingga perlu diubah;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024;
- Dasar hukum peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 1 Tahun 2024; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Nomor 8 Tahun 2022;
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur perubahan Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 28 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 Pasal I, Pasal II;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2024.
137
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Nomor 27 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2024 NOMOR
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Asuransi Barang Milik Daerah Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Tgk Chik Ditiro Kabupaten Pidie
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 298 Peratura n
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah , perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Asuransi Barang Milik Pemerintah Kabupaten
Pidie pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Tgk Chik Ditiro
Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur 19 Pasal yang terdiri dari BAB 1 Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Ruang Lingkup, BAB IV Pengelola Barang Milik Daerah dan Pengguna/Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah, BAB V Pelaksanaan, BAB VI Pembiayaan, BAB VII Pembinaan dan Pengawasan, BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 25 Tahun 2024
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS TIYUH INDRALOKA II KECAMATAN WAY KENANGA
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 25, Berita Daerah
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Tiyuh Indraloka II Kecamatan Way Kenanga
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dan
Penegasan Batas Tiyuh Indraloka II Kecamatan Way Kenanga.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 50 Tahun 2008; uu no 6 tAHUN 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 43 Tahun 2014; PEMENDAGRI NO. 45 Tahun 2016.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai peraturan bupati tentang penetapan dan penegasan batas tiyuh indraloka II kecamatan way kenanga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Lampiran File: 8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat