Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
a. bahwa lahan pertanian pangan merupakan sumber daya
alam yang dikaruniakan oleh Tuhan Yang Maha Esa yang
dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, perlu
dilindungi dan dikembangkan secara konsisten;
b. bahwa demi meningkatkan perekonomian masyarakat
dan produksi pangan melalui sektor pertanian perlu
menjamin ketersediaan lahan pertanian pangan secara
berkelanjutan sebagai sumber pendapatan dan
penghidupan yang layak guna mewujudkan
kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di
Daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan perlindungan lahan
pertanian pangan berkelanjutan diperlukan pengaturan
dalam pelaksanaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Perencanaan dan Penetapan; Bab 3. Pengembangan; Bab 4. Penelitian; Bab 5. Pemanfaatan; Bab 6. Pembinaan; Bab 7. Pengendalian; Bab 8. Pengawasan; Bab 9. Sistem Informasi; Bab 10. Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; Bab 11. Pembiayaan; Bab 12. Peran Serta dan Hak Masyarakat; Bab 13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Kepariwisataan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan kepariwisataan merupakan upaya
dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi
kesejahteraan masyarakat sebagaimana tujuan bangsa
Indonesia sebagaimana termaktub pada alinea ke IV
Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa Kabupaten Sumba Barat memiliki kekayaan dan
keindahan alam maupun keanekaragaman budaya sebagai
potensi bagi pengembangan Pariwisata yang harus
dilaksanakan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan
demi meningkatkan pendapatan serta perekonomian
daerah, memberi kesempatan kepada masyarakat dalam
berusaha, membuka lapangan pekerjaan serta secara tidak
langsung mendukung pelestarian alam dan budaya oleh
masyarakat setempat;
c. bahwa sebagai dasar hukum keikutsertaan dan pelaksanaan
tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah maupun
partisipasi masyarakat Kabupaten Sumba Barat dalam
pembangunan kepariwisataan secara terencana, terpadu
dan berkelanjutan maka perlu disusun peraturan daerah
tentang Sistem Kepariwisataan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Sistem Kepariwisataan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kelembagaan; Bab 3. Sub Sistem Destinasi Pariwisata; Bab 4. Sub Sistem Pemasaran Pariwisata; Bab 5. Sub Sistem Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektua; Bab 6. Sub Sistem Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Bab 7. Pembiayaan; Bab 8. Partisipasi Masyarakat; Bab 9. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 10. Penghargaan; Bab 11. Ketentuan Penyidikan; Bab 12. Ketentuan Pidana; Bab 13. Ketentuan Peralihan; Bab 14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Barat Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 halaman; 6 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumba Barat Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Bab 3. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
a. Bahwa setiap manusia berhak atas perlindungan, rasa aman, kesejahteraan lahir dan batin, kebebasan memeluk agama dan beribadat, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. Bahwa untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat Sumba Barat yang tertib, tenteram, nyaman, bersih dan indah, diperlukan adanya pengaturan di bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat yang mampu melindungi warga Kabupaten Sumba Barat dan prasarana beserta kelengkapannya;
c. Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat menjadi urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat; Bab 3. Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat; Bab 4. Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat di Desa; Bab 5. Pendanaan; Bab 6. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
35 halaman; 6 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 - 2042
ABSTRAK:
a. bahwa pemenuhan hak atas tempat tinggal yang layak adalah bagian dari hak asasi manusia yang merupakan tanggung jawab utama pemerintah dan pemerintah daerah sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa kebijakan penyusunan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman diarahkan untuk mewujudkan pembangunan di bidang perumahan dan permukiman secara terencana, terpadu dan berkelanjutan di Kabupaten Sumba Barat;
c. bahwa sebagai dasar hukum dalam melaksanakan konsep rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Sumba Barat maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun Kabupaten Sumba Barat 2023-2042;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023-2042.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Isi dan Sistematika RP3KP Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 - 2042; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 1 7 ayat (3), Pasal 18 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (4), Pasal 28 ayat (3), Pasal 29 ayat (3), Pasal 31 ayat (3) Pasal 32 ayat (3), dan Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tugas dan Wewenang; Bab 3. Hak dan Kewajiban; Bab 4. Pengelolaan Sampah; Bab 5. Perizinan; Bab 6. Pembiayaan dan Kompensasi; Bab 7. Kerja Sama dan Kemitraan; Bab 8. Peran Masyarakat; Bab 9. Larangan; Bab 10. Pengawasan; Bab 11. Sanksi Administratif; Bab 12. Penyelesaian Sengketa; Bab 13. Insentif dan Disinsentif; Bab 14. Ketentuan Penyidikan; Bab 15. Ketentuan Pidana; Bab 16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
17 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 PP No. 109 Tahun 2012, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No: 188/Menkes/PB/I/2011 dan No: 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Asas dan Tujuan; III. Kawasan Tanpa Rokok; IV. Larangan dan Kewajiban; V. Persan Serta Masyarakat; VI. Pembinaan dan Pengawasan; VII. Penghargaan; VIII. Ketentuan Penyidikan; IX. Ketentuan Pidana; X. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
8 Halaman Isi; 3 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sumba Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 338 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terkahir kali dengan UU No. 9 Tahun 2015, menegaskan bahwa Pembubaran PDAM ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kab. Sumba Barat TA 2017 No: 24.b/LHP/XIX.KUP/07/2018 tanggal 10 Juli 2018 dan Hasil Audit KAP Drs. Basri Hardjosimarto, M.Si, Ak $ Rekan Nomor: ML-40/BHS.XII/P/2018 tanggal 19 Desember 2018 atas Laporan Keuangan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sumba Barat mengingat sejak tahun 2008 hingga saat ini sudah tidak beroperasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sumba Barat
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Pembubaran; III. Kewajiban; IV. Saham; V. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
Mencabut Perda Kab. Sumba Barat No. 20 Tahun 2001 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sumba Barat
4 Halaman Isi; 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai Penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud diatas, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum: UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda Kab. Sumba Barat No. 1 Tahun 2009
Materi Pokok terdiri dari 8 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Dasar Hukum: UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 12 tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kab. Sumba Barat No. 1 Tahun 2009
Materi Pokok terdiri dari 7 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat