Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame Kabupaten Sumba Tengah
Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 1 Tahun 2014 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Kabupaten Sumba Tengah
Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah
Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penagihan Pajak Hotel dan Pajak Restoran
Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian kekayaan Daerah di Kabupaten Sumba Tengah
Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Rumah Potong Hewan di Kabupaten Sumba Tengah
Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Olah Raga dan Rekreasi di Kabupaten Sumba Tengah
Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Sumba Tengah
Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Sumba Tengah
Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Sumba Tengah
Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminal di Kabupaten Sumba Tengah
Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah di Kabupaten Sumba Tengah
Keputusan Bupati Sumba Tengah Nomor KEP/HK/63/2023 tentang Penetapan Tarif Penjualan Telur Ayam Ras, Ayam Joper, Penjualan Ayam Afkir, Pelayanan Inseminasi Buatan (IS) pada Temak Sabi serta penjualan Ternak Babi Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, untuk
seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam satu
perda dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Jenis Pajak; Bab 3. Subjek Pajak dan Wajib Pajak; Bab 4. Objek Pajak; Bab 5. Dasar Pengenaan Pajak; Bab 6. Saat Terutang Pajak; Bab 7. Wilayah Pemungutan Pajak; Bab 8. Tarif Pajak; Bab 9. Jenis Retribusi; Bab 10. Subjek Retribusi dan Wajib Retribusi; Bab 11. Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi; Bab 12. Objek Retribusi; Bab 13. Tarif Retribusi; Bab 14. Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribus Daerah; Bab 15. Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi; Bab 16. Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Bab 17. Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan; Bab 18. Kemudahan Perpajakan Daerah; Bab 19. Sanksi; Bab 20. Ketentuan Penyidikan; Bab 21. Ketentuan Peralihan; Bab 22. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2024.
a. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
f. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
g. Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
h. Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Reklame Kabupaten Sumba Tengah;
1. Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Kabupaten Sumba Tengah;
j. Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah;
k. Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penagihan Pajak Hotel dan Pajak Restoran;
I. Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian kekayaan Daerah di Kabupaten Sumba Tengah;
m. Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Rumah Potong Hewan di Kabupaten Sumba Tengah;
n. Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Olah Raga dan Rekreasi di Kabupaten Sumba Tengah;
o. Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Sumba Tengah;
p. Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Sumba Tengah;
q. Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Sumba Tengah;
r. Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminal di Kabupaten Sumba Tengah;
s. Peraturan Bupati Sumba Tengah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah di Kabupaten Sumba Tengah;
t. Keputusan Bupati Sumba Tengah Nomor KEP/HK/63/2023 tentang Penetapan Tarif Penjualan Telur Ayam Ras, Ayam Joper, Penjualan Ayam Afkir, Pelayanan Inseminasi Buatan (IS) pada Temak Sabi serta penjualan Ternak Babi Tahun 2023;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD. 2020/ Nomor 6; No. Reg. Perda 03/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyesuaian Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat
ABSTRAK:
Bahwa keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi melalui pelayanan publik yang memadai
dan berkualitas dalam menunjang Pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; Bahwa sebagai upaya memberikan pendekatan pelayanan, pemerataan pembangunan dan pelaksanaan program yang baik bagi masyarakat di Kabupaten Sumba Tengah, khususnya di Kecamatan Umbu Ratu Nggay dan Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat,maka perlu dilakukan penyesuaian Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat; Bahwa untuk menjamin adanya kepastian hukum penyesuaian batas wilayah dan cakupan wilayah setelah adanya pemekaran wilayah Kecamatan
Umbu Ratu Nggay Tengah, perlu adanya pengaturan dalam Peraturan Daerah tentang Penyesuaian Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Penyesuaian Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2007.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Penyesuaian Kecamatan; III Wilayah dan Batas Wilayah; IV Penyerahan Sarana Prasarana; V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD. 2020/ Nomor 5; No. Reg. Perda 02/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyesuaian Kecamatan Umbu Ratu Nggay
ABSTRAK:
Bahwa keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi melalui pelayanan publik yang memadai dan berkualitas dalam menunjang Pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; Bahwa sebagai upaya memberikan pendekatan pelayanan, pemerataan pembangunan dan pelaksanaan program yang baik bagi masyarakat di Kabupaten Sumba Tengah, khususnya di Kecamatan Umbu Ratu Nggay dan Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, maka perlu dilakukan penyesuaian Kecamatan Umbu Ratu Nggay; Bahwa untuk menjamin adanya kepastian hukum penyesuaian batas wilayah dan cakupan wilayah setelah adanya pemekaran wilayah Kecamatan
Umbu Ratu Nggay Tengah, perlu adanya pengaturan dalam Peraturan Daerah tentang Penyesuaian Kecamatan Umbu Ratu Nggay; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Penyesuaian Kecamatan Umbu Ratu Nggay
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2007; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Penyesuaian Kecamatan; III Wilayah dan Batas Wilayah; IV Penyerahan Sarana Prasarana; V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. 2020/ Nomor 4; No. Reg. Perda 01/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah
ABSTRAK:
Bahwa sebagai upaya pemenuhan hak atas pelayanan publik serta guna terselenggaranya pembangunan yang merata dalam berbagai bidang,
berdasarkan prinsip keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia, maka perlu dilakukan Pembentukan Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah; Bahwa Pembentukan Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah merupakan upaya untuk mengatasi masalah sulitnya koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, belum maksimalnya pelayanan publik, serta ketimpangan pembangunan di berbagai bidang; Bahwa untuk menjamin adanya kepastian hukum dan kemanfaatan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Umbu Ratu Nggay
Tengah, maka perlu adanya pengaturan dalam Peraturan Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2007; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Materi Pokok: I ketentuan Umum; II Pembentukan Kecamatan; III Penyerahan Sarana Prasarana; IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/No.3; No.Reg. Perda 06/2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan di Daerah harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan oleh Pemerintah Daerah melalui Perangkat Daerah yang dibentuk sesuai kebutuhan Daerah guna mencapai keadilan sosial bagi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Bahwa untuk memperkuat peran Pemerintah Daerah dan optimalisasi tugas fungsi dari Perangkat Daerah yang menjawab kebutuhan masyarakat, maka dibutuhkan penataan dan pembentukan Perangkat Daerah yang dibutuhkan oleh Daerah untuk menampung kebutuhan masyarakat; Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Tengah perlu disesuaikan untuk menampung perkembangan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diubah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumba Tengah
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2018
Materi Pokok: Terdiri atas 2 Pasal Perubahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
Mengubah Ketentuan Pasal 3, Pasal 6, Pasal 13; Menyisipkan Pasal 17A; Menghapus Pasal 9, Bab VII dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 86)
6 Halaman Isi, 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan perlindungan atas ancaman dan gangguan kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan terhadap bencana dalam upaya terwujudnya kesejahteraan umum menjadi tanggung Pemerintah termasuk Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Bahwa wilayah Kabupaten Sumba Tengah memiliki kondisi geografis, geologis dan demografis yang rawan terjadi bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam,
faktor non alam maupun oleh faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan daerah maupun pembangunan nasional; Bahwa ketentuan mengenai penanggulangan bencana yang ada memerlukan peraturan pelaksana dalam bentuk peraturan daerah agar penyelenggaraannya cepat, tepat, prioritas, terkoordinasi dan terpadu, berdaya guna dan berhasil guna di Kabupaten Sumba Tengah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945; UU Nomor 3 Tahun 2007; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
Terdiri dari 31 Halaman Isi; 10 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Sumba Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Sumba Tengah, diperlukan sistem lalu lintas yang lancar, handal, selamat, tertib, aman, berdaya guna dan berhasil guna; Bahwa kualitas jalan dan angkutan jalan yang telah memadai di Kabupaten Sumba Tengah diharapkan mampu mendukung akses berlalu lintas masyarakat Kabupaten Sumba Tengah dari segala arah dan jurusan; Bahwa sebagai tindak lanjut dengan telah diundangkannya UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka telah dilakukan pembagian kewenangan dalam urusan pemerintahan yang meliputi kewenangan antara pemerintah, dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kabupaten; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah yang tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kabupaten Sumba Tengah
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 3 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 34 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2014.
Materi Pokok Terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Jaringan Transportasi dan Angkutan Jalan; III. Pengujian Kendaraan Bermotor; IV. Teknik Lalu Lintas; V. Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas; VI. Pembinaan Angkutan; VII. Penyidikan; VIII. Sanksi Administrasi; IX. Ketentuan Pidana; X. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
Terdiri dari 48 Halaman Isi; 8 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Kesehatan Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa derajat kesehatan masyarakat sangat dipengaruhi oleh faktor lingkungan dan penyakit berbasis lingkungan masih merupakan masalah kesehatan masyarakat; bahwa salah satu tugas Pemerintah Daerah dan masyarakat adalah menyediakan ketersediaan lingkungan yang sehat dan tidak mempunyai resiko buruk terhadap kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Kesehatan Lingkungan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: a. Pasal 18 ayat (16) UUD 1945; b. UU No. 3 Tahun 2007; c. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Perda ini mengatur mengenai: I. Ketentuan Umum; II. Asas, Tujuan dan Sasaran; III. Institusi Penanggung Jawab; IV. Tempat Pengelolaan Makanan; V. Pengawasan Kualitas Air Bersih dan atau Air Baku; VI. Air Minum; VII. Depot Air Minum; VIII. Kualitas Udara; IX. Pestisida; X. Pengelolaan Sampah; XI. Lingkungan Permukiman; XII. Tempat Umum; XIII. Peran Serta Masyarakat; XIV. Pembinaan dan Pengawasan; XV. Sanksi Administratif; XVI. Penyidikan; XVII. Ketentuan Pidana; XVIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
28 halaman; 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
Bahwa hewan sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang Maha Esa mempunyai peranan penting dalam penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya serta jasa bagi manusia yang pemanfaatannya perlu diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat; bahwa usaha peternakan, kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner mempunyai peranan penting dalam meningkatkan produksi dan produktivitas ternak serta melindungi masyarakat; bahwa sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 50 ayat (4), Pasal 52 ayat (1), Pasal 62 ayat (2), Pasal 69 ayat (2), Pasal 72 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, usaha peternakan dan kesehatan hewan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dasar Hukum peraturan ini: a. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; b. UU No. 3 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Perda ini mengatur mengenai: I. Ketentuan Umum; II. Asas, Maksud, dan Tujuan; III. Sumber Daya; IV. Peternakan; V. Kesehatan Hewan; VI. Pembinaan dan Pengawasan; VII. Sanksi Administratif; VIII. Ketentuan Penyidikan; IX. Ketentuan Pidana; X. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
14 halaman; 13 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 2 Tahun 2018
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2) Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Usaha Pariwisata.
Peraturan daerah ini didasari oleh: a. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; b. UU No. 3 Tahun 2007; c. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; d. Permenpar No. 18 Tahun 2016; e. Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur mengenai: I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; III. Usaha Pariwisata; IV. Pendaftaran Usaha Pariwisata; V. Hak, Kewajiban, dan Larangan; VI. Kemitraan Usaha; VII. Partisipasi Masyarakat; VIII. Pembinaan dan Pengawasan; IX. Ketentuan Penyidikan; X. Ketentuan Pidana; XI. Ketentuan Peralihan; XII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
27 halaman; 14 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat