Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa dan
mewujudkan tujuan Negara Republik Indonesia, Pegawai
di lingkungan Pemerintah Daerah harus mampu
memberikan pelayanan kepada masyarakat secara
profesional; bahwa dalam rangka meningkatkan ketertiban dan
kedisiplinan penggunaan Pakaian Dinas serta kualitas
pelayanan kepada masyarakat bagi Pegawai di lingkungan
Pemerintah Daerah diperlukan Pakaian Dinas yang sesuai
dengan kondisi sosial, budaya, dan kebutuhan pelayanan
masyarakat; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan
Wali Kota Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2022 tentang
Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas sudah tidak sesuai
dengan perkembangan kebutuhan pelayanan pada
masyarakat sehingga Peraturan Wali Kota dimaksud perlu
dicabut dan diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pakaian Dinas Pegawai; Pakaian Dinas Wali Kota Dan Wakil Wali Kota; Pakaian Dinas Mantri Pamong Praja Dan Lurah; Pakaian Dinas Mantri Pamong Praja Dan Lurah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2024.
Mencabut: Peraturan Wali Kota
Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pakaian
Dinas;
Jumlah Halaman: 16 hlm. Lampiran: 36 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 73 Tahun 2024
Perwali Kota Yogyakarta No. 70 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali
Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2024 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024
Perwali Kota Yogyakarta No. 68 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali
Kota Yogyakarta Nomor 56
Tahun 2024 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali
Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2024 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa sehubungan dengan adanya Surat Edaran dari
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tentang
Penganggaran Perubahan Kedua Bantuan Keuangan
Khusus Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta serta dalam rangka
mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan Satuan
Kerja Perangkat Daerah, maka Pemerintah Kota
Yogyakarta perlu mengalokasikan anggaran melalui
pergeseran anggaran antar sub rincian objek belanja pada
objek belanja yang sama, antar objek belanja dalam jenis
belanja yang sama dan penyesuaian penyediaan anggaran
belanja program, kegiatan, dan sub kegiatan pada
beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening
belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2024; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2024 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Wali Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2024;
Materi Pokok: Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun
2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2024 Nomor 56)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota
Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Wali Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2024.
MEngubah Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun
2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2024 Nomor 56)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota
Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Wali Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran: 1649 halaman.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Redistribusi Pegawai Negeri Sipil Pejabat Pelaksana
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah
dan menjamin kesejahteraan masyarakat melalui terselenggaranya pelayanan prima, diperlukan ketersediaan Pegawai Negeri Sipil yang tepat, berkualitas, dan profesional; bahwa untuk memastikan ketersediaan Pegawai Negeri Sipil yang tepat, berkualitas, dan profesional, perlu dilaksanakan redistribusi Pegawai Negeri Sipil dengan mempertimbangkan sistem merit; bahwa untuk memberikan pedoman dalam melakukan
redistribusi Pegawai Negeri Sipil jabatan pelaksana, perlu adanya pengaturan mengenai pedoman redistribusi Pegawai Negeri Sipil jabatan pelaksana;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Tim Pertimbangan; Sistem Informasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2024.
Jumlah Halaman: 6 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2024
PERWALI Kota Yogyakarta No. 122 Tahun 2020 tentang Pebentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 122
Tahun 2020 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Pada Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
dan memajukan kesejahteraan umum, diperlukan
pengelolaan satuan pendidikan yang efektif dan efisien;
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pendidikan
kepada masyarakat, perlu melakukan penataan
pengelolaan satuan pendidikan;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan
Wali Kota Yogyakarta Nomor 122 Tahun 2020 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga, diperlukan
penyesuaian sehingga Peraturan Wali Kota dimaksud
perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 122 Tahun 2020;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 2 Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 122 Tahun 2020 yang mengatur tentang pembentukan UPT pada Dinas;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2024.
Mengubah: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 122 Tahun 2020
tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga.
Jumlah Halaman: 3 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2024
Perwali Kota Yogyakarta No. 73 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali
Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2024 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024
Mengubah sebagian
Perwali Kota Yogyakarta No. 68 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali
Kota Yogyakarta Nomor 56
Tahun 2024 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali
Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2024 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa sehubungan dengan adanya Berita Acara
Perubahan Kedua Program dan Kegiatan Bantuan
Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Daerah Istimewa
Yogyakarta Kepada Kota Yogyakarta Urusan/Kewenangan
Kebudayaan, Kelembagaan, Pertanahan, dan Tata Ruang
serta dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan
kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah, maka
Pemerintah Kota Yogyakarta perlu mengalokasikan
anggaran melalui pergeseran anggaran antar sub rincian
objek belanja pada objek belanja yang sama, antar objek
belanja dalam jenis belanja yang sama dan penyesuaian
penyediaan anggaran belanja program, kegiatan, dan sub
kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut
kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2024; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2024 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta
Nomor 68 Tahun 2024;
Materi Pokok: MEngubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun
2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2024 Nomor 56)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 68
Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 56
Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2024.
MEngubah Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun
2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2024 Nomor 56)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 68
Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 56
Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024;
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran: 1649 HLM
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 60 Tahun
2022 Tentang Pedoman Verifikasi Dan Validasi Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan jaminan perlindungan
sosial bagi keluarga di Kota Yogyakarta, maka
dibutuhkan adanya data yang sesuai dengan fakta riil
penduduk keluarga sasaran jaminan perlindungan
sosial di Kota Yogyakarta; bahwa untuk memperoleh data yang sesuai dengan
fakta riil penduduk keluarga sasaran jaminan
perlindungan sosial yang ada di Kota Yogyakarta,
diperlukan pedoman verifikasi dan validasi Data
Terpadu Kesejahteraan Sosial; bahwa Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2022 tentang Pedoman Verifikasi dan Validasi
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2022;
Materi Pokok: Menghapus ketentuan Pasal 1 nomor 8; Mengubah ketentuan Pasal 6; Mengapus Pasal 11; Mengubah Pasal 12; Di antara BAB IV dan BAB V disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB IVA; Di antara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 12A Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 60 Tahun
2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2024.
Mengubah: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2022 tentang Pedoman Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial;
Jumlah Halaman: 5 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 68 Tahun 2024
Perwali Kota Yogyakarta No. 73 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali
Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2024 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024
Perwali Kota Yogyakarta No. 70 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali
Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2024 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024
Mengubah
Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali
Kota Yogyakarta Nomor 56
Tahun 2024 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan terbitnya Keputusan Menteri
Keuangan Nomor 353 Tahun 2024 tentang Rincian
Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 Untuk
Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kelompok Kategori
Kesejahteraan Masyarakat Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota
serta dalam rangka
mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan Satuan
Kerja Perangkat Daerah, maka Pemerintah Kota
Yogyakarta perlu mengalokasikan anggaran melalui
pergeseran anggaran antar sub rincian objek belanja pada
objek belanja yang sama, antar objek belanja dalam jenis
belanja yang sama dan penyesuaian penyediaan anggaran
belanja program, kegiatan dan sub kegiatan pada
beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening
belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2024; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2024;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Lampiran I yang memuat Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang Diklasifikasikan Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek dan Sub Rincian Objek Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Tahun Anggaran 2024;
dan Lampiran II yang memuat Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Menurut Urusan Pemerintahan Daerah,
Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek,
Rincian Objek dan Sub Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan
Tahun Anggaran 2024 Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2024;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2024.
Mengubah: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun
2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024;
Jumlah Halaman: 4 hlm. Lampiran: 1648 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 67 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Harga Satuan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan
daerah yang baik, pengelolaan belanja daerah perlu
dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, transparan, dan
akuntabel; bahwa pengelolaan belanja daerah yang efisien, efektif,
transparan, dan akuntabel dilakukan dengan menyusun
pedoman standar harga satuan bagi satuan kerja
perangkat daerah untuk menyusun rencana kerja dan
anggaran; bahwa untuk memberikan kepastian hukum, maka
standar harga satuan yang berlaku di Daerah perlu
ditetapkan dalam bentuk peraturan kepala daerah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penetapan Standar Harga Satuan; Pelaksanaan Kegiatan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2024.
Jumlah Halaman: 6 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Yogyakarta Tahun 2025-2045
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa pembangunan kependudukan merupakan upaya meningkatkan kualitas penduduk sebagai faktor penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat; bahwa pelaksanaan pembangunan kependudukan didasarkan pada dokumen perencanaan pembangunan kependudukan yang mengakomodir peran serta berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat dalam bentuk Grand Design Pembangunan Kependudukan; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
pelaksanaan pembangunan kependudukan di Kota
Yogyakarta dan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden
Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design
Pembangunan Kependudukan, perlu menyusun Grand
Design Pembangunan Kependudukan dalam Peraturan
Wali Kota;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Grand Design Pembangunan Kependudukan; Tim Koordinasi; Sistematika Grand Design Pembangunan Kependudukan; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2025.
Jumlah Halaman: 6 hlm. Lampiran: 103 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 75 Tahun
2023 Tentang Alat Peraga Kampanye Dan Bahan Kampanye
Pemilihan Umum Dan Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota
ABSTRAK:
bahwa penataan Alat Peraga Kampanye dan Bahan
Kampanye diarahkan untuk mendukung predikat Kota
Yogyakarta sebagai kota yang berhati nyaman; bahwa untuk mewujudkan ketertiban, keindahan, dan
kebersihan di Kota Yogyakarta pada saat pelaksanaan
Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Wali Kota dan
Wakil Wali Kota, maka diperlukan perubahan ketentuan
dan mekanisme dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye
dan Bahan Kampanye; bahwa Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 75 Tahun
2023 tentang Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye
Pemilihan Umum dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali
Kota masih memerlukan penyempurnaan dalam rangka
menampung kebutuhan hukum masyarakat, sehingga
perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2023;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5, Pasal 9 Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2023;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2024.
Mengubah: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 75 Tahun
2023 tentang Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye
Pemilihan Umum dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali
Kota.
Jumlah Halaman: 5 hlm; Lampiran: 3 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat