Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka ketentuan tentang retribusi pelayanan pasar dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
UU No 12 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1981, UU No 32 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, PP No 27 Tahun 1983, PP No 58 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No 39 Tahun 2007, PP No 6 Tahun 2006, PP No 69 Tahun 2010, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 17 Tahun 2007, Perda Kab. Dati II Pacitan No 7 Tahun 1988, Perda Kab. Pacitan No 7 Tahun 2006, Perda Kab. Pacitan No 18 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 20 tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 1 Tahun 2009.
retribusi pelayanan pasar yaitu pungutan Daerah sebagai pembayaran atas penyediaan fasilitas di pasar yang dimiliki atau dikelola Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 27 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 5 Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008 sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
UU No 12 Tahun 1950, UU No 8 tahun 1981, UU No 31 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, PP No 27 Tahun 1983, PP No 6 Tahun 2006, PP No 39 Tahun 2007, PP No 58 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No 38 Tahun 2007, PP No 69 Tahun 2010, Permendagari No 13 Tahun 2006, Permendagri No 17 tahun 2007, Perda Kab. Dati II Pacitan No 7 Tahun 1988, Perda Kab. Pacitan no 7 Tahun 2006, Perda Kab. Pacitan No 18 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 20 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 21 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 1 Tahun 2009.
retribusi pemakaian kekayaan daerah yang memuat nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, tata cara penghitungan retribusi, tata cara pemungutan retribusi, kedaluarsa penagihan, sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 5 Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 9 Tahun 2003 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 5 Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 5 Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; dan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 5 Tahun 2000 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 26 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 12 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Gangguan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2009, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
UU No 12 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1981, UU No 32 Tahun 2004, UU No 26 Tahun 2007, UU No 28 Tahun 2009, UU No 32 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, PP No 27 Tahun 1983, PP No 58 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No 38 Tahun 2007, PP No 39 Tahun 2007, PP No 69 Tahun 2010, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 27 Tahun 2009, Perda Kab. Pacitan No 7 Tahun 1988, Perda Kab. Pacitan No 7 Tahun 2006, Perda Kab. Pacitan No 18 Tahun 2017, Perda Kab. Pacitan No 21 Tahun 2007, Perda No 3 Tahun 2010
retribusi izin gangguan yang merupakan pungutan daerah atas pemberian Izin gangguan yang diberikan kepada orang atau Badan Hukum;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 12 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Gangguan; dan Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2009 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2000.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 25 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ketentuan retribusi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 5 Tahun 2007 tentang Izin Mendirikan Bangunan sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
UU No 12 Tahun 1950, UU No 6 Tahun 1962, UU No 8 Tahun 1981, UU No 28 Tahun 2002, UU No 32 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, PP No 27 Tahun 1983, PP No 58 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No 39 Tahun 2007, PP No 69 Tahun 2010, Permendagri No 13 Tahun 2006, PermenPU No 24 Tahun 2007, Perda Kab. Dati II Pacitan No 7 Tahun 1988, Perda Kab. Pacitan No 7 Tahun 2006, Perda Kab. Pacitan No 18 Tahun 2006, Perda Kab. Pacitan No 20 Tahun 2007, Perda No 3 Tahun 2010
retribusi izin mendirikan bangunan yaitu pembayaran atas pemberian Izin mendirikan bangunan oleh Pemerintah Daerah kepada orang pribadi atau badan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 5 Tahun 2007
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 24 Tahun 2011
PERDA Kab. Pacitan No. 4 Tahun 2020 tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka ketentuan retribusi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2000 tentang Retribusi Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
UU No 12 Tahun 1950, UU no 8 Tahun 1981, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 18 Tahun 2008, UU No 28 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, PP No 27 Tahun 1983, PP No 58 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No 39 Tahun 2007, PP No 69 Tahun 2010, Permendagri No 13 Tahun 2006, Perda Kab Dati II Pacitan No 7 Tahun 1988, Perda Kab. Pacitan No 7 Tahun 2006, Perda Kab. Pacitan No 18 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 20 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 1 Tahun 2011
retribusi pelayanan persampahan/kebersihan yaitu pungutan retribusi sebagai pembayaran atas jasa pelayanan persampahan/kebersihan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
UU No 12 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1981, UU No 28 Tahun 2009, UU no 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 18 Tahun 2009, UU No 28 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, PP No 22 Tahun 1983, PP No 27 Tahun 1983, PP No 58 Tahun 2005, PP No79 Tahun 2005, PP No 39 Tahun 2007, PP No 69 Tahun 2010, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permentan No 13 Tahun 2010, Perda Kab. Dati II Pacitan No 7 Tahun 1988, Perda Kab. Pacitan No 18 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 20 Tahun 2007.
retribusi rumah potong hewan yaitu pembayaran atas pelayanan penyediaan fasilitas rumah pemotongan hewan termasuk pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan setelah dipotong yang dimiliki atau dikelola Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI IZIN TRAYEK
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Trayek sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
UU No 12 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1981, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 22 Tahun 2009, UU No 25 Tahun 2009, UU No 28 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, PP No 27 Tahun 1983, PP No 41 Tahun 1993, PP No 44 Tahun 1993, PP No 58 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No 38 Tahun 2007, PP No 39 Tahun 2007, PP No 69 Tahun 2010, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permenhub No 35 Tahun 2003, Perda Kab. Dati II Pacitan No 7 Tahun 1988, Perda Kab. Pacitan No 18 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 20 Tahun 2007
retribusi izin trayek yaitu pembayaran atas pemberian Izin kepada orang pribadi atau badan untuk menyediakan pelayanan angkutan penumpang umum pada suatu atau beberapa trayek tertentu dalam wilayah daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Trayek
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 127 huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Tempat Khusus Parkir termasuk salah satu jenis retribusi jasa usaha yang menjadi kewenangan Kabupaten.
UU No 12 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1981, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 38 Tahun 2004, UU No 22 Tahun 2009, UU No 25 Tahun 2009, UU No 28 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, PP No 27 Tahun 1983, PP No 43 Tahun 1993, PP No 44 Tahun 1993, PP No 58 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No34 Tahun 2006, PP No 38 Tahun 2007, PP No 39 Tahun 2007, PP No 69 Tahun 2010, Permendagri No 13 Tahun 2006, Kepmenhub No 66 Tahun 1993, Perda Kab. Dati II Pacitan No 7 Tahun 1988, Perda Kab. Pacitan No 18 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 20 Tahun 2007
retribusi tempat khusus parkir, adalah pungutan kepada orang pribadi atau badan pengguna lahan parkir yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut Lampiran huruf E angka 2 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Retribusi Pelayanan Pasar; dan Lampiran angka 8 Peraturan Daerah Nomor 21 tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 20 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI TERMINAL
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2000 tentang Retribusi Terminal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2007, tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
UU No 12 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1981, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 38 Tahun 2004, UU No 22 Tahun 2009, UU No 25 Tahun 2009, UU No 28 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, PP No 27 Tahun 1983, PP No 43 Tahun 1993, PP No 34 Tahun 2006, PP No 58 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No 38 Tahun 2007, PP No 39 Tahun 2007, PP No 69 Tahun 2010, Permendagri No 13 Tahun 2006, Kepmenhub No 65 Tahun 1993, Kepmenhub No 66 Tahun 1993, Kepmenhub No 31 Tahun 1995, Perda Kab Dati II Pacitan No 7 Tahun 1988, UU No 17 tahun 2003, PP No 41 Tahun 1993, Perda Kab. Pacitan No 18 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 19 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 20 Tahun 2007
retribusi terminal adalah pungutan daerah kepada orang pribadi atau badan sebagai pembayaran atas jasa penyediaan fasilitas di terminal yang disediakan, dimiliki dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
UU No 12 Tahun 1950, UU No 1 Tahun 1970, UU No 8 Tahun 1981, UU No 28 Tahun 2009, UU No 32 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, PP No 27 Tahun 1983, PP No 58 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No 38 Tahun 2007, PP No 39 Tahun 2007, PP No 69 Tahun 2010, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permennakertrans No 4 Tahun 1980, Permenaker No 2 Tahun 1983, Perda Kab. Dati II Pacitan No 7 Tahun 1988, Perda Kab. Pacitan No 18 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 20 Tahun 2007
Pungutan retribusi sebagai pembayaran atas pelayanan pemeriksaan dan/ atau pengujian yang diberikan oleh Pemerintah Daerah terhadap alat-alat pemadam kebakaran ringan (APAR) yang dimiliki dan atau dipergunakan oleh masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat