Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG ORGANISASI LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN PACITAN
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penangulangan Bencana Daerah Kabupaten Pacitan dan dalam rangka tertib administrasi, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 21 Tahun 2007
UU No 12 Tahun 1950, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 24 Tahun 2007, PP No 32 Tahun 2004, PP No 38 Tahun 2007, PP No 41 Tahun 2007, PP No 21 Tahun 2008, Permendagri No 57 Tahun 2007, Permendagri No 46 Tahun 2008, Perda Kab. Pacitan No 18 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 21 Tahun 2007
perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 21 Tahun 2007 tentang Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pacitan yang mengubah pasal 5 dan lampiran II
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 21 Tahun 2007 tentang Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pacitan
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 20 TAHUN 2007 TENTANG ORGANISASI DINAS DAERAH KABUPATEN PACITAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Pacitan dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 20 Tahun 2007 tentang Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Pacitan
UU No 12 Tahun 1950, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, PP No 38 Tahun 2007, PP No 41 Tahun 2007, PP No 37 Tahun 2007, Permendagri No 57 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 18 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 20 Tahun 2007
perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 20 tahun 2007 tentang Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan pada pasal 2, bagian kedelapan, pasal 17, pasal 18, pasal 29, lampiran VIII dan lampiran XIV
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 20 tahun 2007 tentang Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Pacitan
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang PELARANGAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
bahwa untuk mengurangi dampak negatif penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Pacitan, maka perlu dilakukan pelarangan, pengawasan, dan pengendalian penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Pacitan
UU No 12 Tahun 1950, U No 73 Tahun 1958, UU No 8 Tahun 1962, UU No 8 Tahun 1981, UU No 5 Tahun 1984, UU No 9 Tahun 1990, UU No 23 Tahun 1992, UU No 7 Tahun 1996, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, PP No 11 Tahun 1962, Kepres No 3 Tahun 1997, Perpres No 1 Tahun 2007, Permenkes No 86 Tahun 1977, Permenperindag No 43 Tahun 2009, Perda Kab. Pacitan No 18 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 20 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 21 Tahun 2007
pelarangan, pengawasan dan pengendalian penjualan minuman beralkohol yang memuat klasifikasi minuman beralkohol, penjualan, perizinan, penyimpanan, larangan, pengawasan, peran serta masyarakat, sanksi administrasi, pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya pertambahan penduduk dan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karateristik sampah yang beragam sehingga perlu adanya pengelolaan sampah yang tepat, komprehensif dan terpadu, sehingga perlu adanya pengaturan pengelolaan sampah.
UU No 12 Tahun 1950, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 18 Tahun 2008, UU No 32 Tahun 2009, Perda Kab. Pacitan No 7 Tahun 1988, Perda No 1 Tahun 2007
pengelolaan sampah yang meliputi smapah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 23 Tahun 2010
Peraturan Daerah (Perda) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang–undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang – undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang – undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang – undang
UU No 12 Tahun 1950, UU No 12 Tahun 1985, UU No 21 Tahun 1997, UU No 28 tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 10 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, PP No 109 Tahun 2000, PP No 24 Tahun 2004, PP No 23 Tahun 2005, PP No 24 Tahun 2005, PP No 54 Tahun 2005, PP No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005, PP No 57 Tahun 2005, PP No 58 Tahun 2005, PP No 65 Tahun 2005, PP No 72 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 38 Tahun 2007, PP No 41 Tahun 2007, PP No 5 Tahun 2009, PP No 16 Tahun 2010, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 21 Tahun 2007, Permenkeu No 84 Tahun 2008, Permendagri No 20 Tahun 2009, Permendagri No 24 Tahun 2009, Permendagri No 37 Tahun 2010, Perda Kab. Pacitan No 1 Tahun 2005, Perda Kab. Pacitan No 2 Tahun 2006, Perda Kab. Pacitan No 4 Tahun 2006, Perda Kab. Pacitan No 7 Tahun 2006, Perda Kab. Pacitan No 12 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 13 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 18 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 19 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 20 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 21 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 22 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 5 Tahun 2010.
APBD Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2010 yang memuat Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 22 Tahun 2010
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Kesehatan termasuk salah satu jenis retribusi yang menjadi kewenangan Kabupaten
UU No 12 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1981, UU No 23 Tahun 1992, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, PP No 58 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No 69 Tahun 2010,Keputusan Bersama Menkes dan Mendagri Nomor 999.A Tahun 2002 dan Nomor 37A Tahun 2002, Kepmenkes No 582 Tahun 1997, Kepmenkes No 364 Tahun 2003, Kepmenkes No 1457 Tahun 2003, Kepmenkes No 128 Tahun 2004, Permendagri No 13 Tahun 2006, Kepmenkes No 666 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan No 7 Tahun 2006, Perda Kab. Pacitan No 20 Tahun 2007
retribusi pelayanan kesehatan yang merupakan pungutan daerah atas pelayanan kesehatan dan pelayanan lain yang ada di Puskesmas atau di UPT Labkesda yang dibebankan kepada pasien/orang pribadi/masyarakat/Badan/penjamin
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 1 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 21 Tahun 2010
PERDA Kab. Pacitan No. 3 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 21 TAHUN 2010
TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA Mengubah besaran tarif retribusi
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI PELAYANAN TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi tempat rekreasi, dan olah raga termasuk salah satu jenis retribusi yang menjadi kewenangan Kabupaten
UU No 12 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1981, UU No 23 Tahun 1992, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, PP No 58 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No 38 Tahun 2007, Permendagri No 13 Tahun 2006, Perda Kab. Dati II Pacitan No 7 Tahun 1988, Perda Kab. Pacitan No 7 Tahun 2006, Perda Kab. Pacitan No 20 Tahun 2007
retribusi tempat rekreasi dan olahraga yang merupakan pungutan Daerah kepada orang pribadi atau badan sebagai pembayaran atas jasa pemberian pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olah raga yang disediakan, dimiliki dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah, kecuali pelayanan pendaftaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 8 Tahun 2007 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 20 Tahun 2010
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor termasuk salah satu jenis retribusi yang menjadi kewenangan Kabupaten
UU No 12 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1981, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 38 Tahun 2004, UU No 22 Tahun 2009, UU No 25 Tahun 2009, UU No 28 Tahun 2009, PP No 44 Tahun 1993, PP No 58 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No 34 Tahun 2006, Kepmenhub No KM.63 Tahun 1993, Kepmenhub No 71 Tahun 1993, Permendagri No 4 Tahun 1997, Kepmenhub No KM.9 Tahun 2004, Permendagri No 13 Tahun 2006, Perda Kab. Dati II Pacitan No 7 Tahun 1988, Perda Kab. Pacitan No 7 Tahun 2006, Perda Kab. Pacitan No 20 Tahun 2007
retribusi pengujian kendaraan bermotor yang merupakan pungutan Daerah kepada orang pribadi atau badan sebagai pembayaran atas jasa Pengujian Kendaraan Bermotor yang dimiliki/dikelola oleh pemerintah daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 19 Tahun 2010
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum termasuk salah satu jenis retribusi yang menjadi kewenangan Kabupaten
UU No 12 Tahun 1950, UU No 8 Tahun 1981, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 38 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2009, UU No 22 Tahun 2009, UU No 28 Tahun 2009, PP No 43 Tahun 1993, PP No 44 Tahun 1993, PP No 58 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No 34 Tahun 2006, Kepmenhub No 66 Tahun 1993, Permendagri No 13 Tahun 2006, Perda Kab. Dati II Pacitan No 7 Tahun 1988, Perda Kab. Pacitan No 7 Tahun 2006, Perda Kab. Pacitan No 20 Tahun 2007
retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum yang merupakan pungutan Daerah
kepada orang pribadi atau badan sebagai pembayaran atas jasa Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum yang dimiliki dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah, kecuali pelayanan pendaftaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 18 Tahun 2010
Peraturan Daerah (Perda) tentang RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil termasuk salah satu jenis retribusi yang menjadi kewenangan Kabupaten
UU No 12 Tahun 1950, UU No 1 Tahun 1974, UU No 8 Tahun 1981, UU No 23 Tahun 2002, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2006, UU No 23 Tahun 2006, UU No 28 Tahun 2009, PP No 58 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No 37 Tahun 2007, PP No 69 Tahun 2010, Permendagri No 4 Tahun 1997, Permendagri No 13 Tahun 2006, Perda Kab. Dati II Pacitan No 7 Tahun 1988, Perda Kab. Pacitan No 7 Tahun 2006, Perda Kab. Pacitan No 20 Tahun 2007, Perda Kab. Pacitan no 2 Tahun 2009
retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil yang merupakan pungutan Daerah kepada orang pribadi sebagai pembayaran atas jasa penerbitan dokumen kependudukan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat