Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2024 - 2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (7)
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2024-2043.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Ruang Lingkup, Tujuan, Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Daerah; Bab 3. Rencana Struktur Ruang Wilayah Daerah; Bab 4. Rencana Pola Ruang Wilayah Daerah; Bab 5. Kawasan Strategis Daerah; Bab 6. Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Daerah; Bab 7. Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Daerah; Bab 8. Kelembagaan; Bab 9. Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang; Bab 10. Penyidikan; Bab 11. Ketentuan Pidana; Bab 12. Penyelesaian Sengketa; Bab 13. Ketentuan Peralihan; Bab 14. Ketentuan Lain-Lain; Bab 15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 19 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2008-2028, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 10 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Noor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Ultara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahu 2011 tentang Retribusi Penerimaan Tertentu
Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomo 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasat 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapk.an
dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah,
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor
1 Tahu 2022 tentang Hubungan Keuagan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh
ketentuan Pajak Daerah dan Retribsi Daerah ditetapkan
dalam 1 (satu) Peraturan Daerah yang menjadi dasar
pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Psal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Urdang-Undang Noor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Thun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Jenis Pajak; Bab 3. Subjek Pajak dan Wajib Pajak; Bab 4. Objek Pajak; Bab 5. Dasar Pengenaan Pajak; Bab 6. Saat Terutang Pajak; Bab 7. Wilayah Pemungutan Pajak; Bab 8. Tarif Pajak; Bab 9. Masa Pajak dan Tahun Pajak; Bab 10. Penggunaan Hasil Penerimaan Pajak untuk Kegiatan yang Telah Ditentukan; Bab 11. Jenis Retribusi; Bab 12. Subjek Retribusi dan Wajib Retribusi; Bab 13. Objek Retribusi; Bab 14. Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi; Bab 15. Terif Retribusi; Bab 16. Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi; Bab 17. Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan Pembayaran atas Pokok Pajak dan Retribusi; Bab 18. Insentif Pemungutan; Bab 19. Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Bab 20. Ketentuan Penyidikan; Bab 21. Ketentuan Pidana; Bab 22. Ketentuan Peralihan; Bab 23. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
1. Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 10 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
4, Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Noor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tergah Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Ultara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahu 2011 tentang Retribusi Penerimaan Tertentu;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomo 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
14. Peraturan Daerah Kabupateen Timor Tengah Utara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas Ill pada Rumah Sakit Umum Daerah Kefamenanu;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaen Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelaksanaan kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah; bahwa dengan adanya penambahan obyek pelayanan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten TTU No.7 Tahun 2011;
Materi yang diatur adalah Ketentuan Pasal 27 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Timur Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaga Daerah Kabupaten Timur Tengah Utara Tahun 2011 Nomor 26, Tambahan Lembaga Daerah Kabupaten Timur Tengah Utara Nomor 26) sebagaimana teleh diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timur Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perarturan kedua Atas Peratura Daerah Kabuparten Timur Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaga Daerah Kabupaten Timur Tengah Utara Tahun 2019 Nomor 7, Tambahan Lembaga Daerah Kabupaten Timur Tengah Utara Nomor 113) diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
17 halaman 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelaksanaan kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah ; bahwa masih terdapat objek retribusi jasa umum yang belum terakomodir dalam Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu ditinjau kembli; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten TTU No.6 Tahun 2011.
Peraturan tersebut berisi tentang ayat (1) Pasal 2 ditambahkan 1 (satu) huruf i dan huruf j; Bab III di tambahkan 2 (dua) bagian dan diantara Pasal 16A dan Pasal 16 C; Ketentuan Pasal 19 ditambahkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (9); Ketentuan Pasal 21 ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf i; Ketentuan Pasal 34 ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf g
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
27 halaman ; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
bahwa otonomi daerah memberikan atribusi kewenangan pada pemerintahan daerah untuk mencari sumber pendapatan asli daerah demi menunjang pembangunan di daerah guna mewujudnyatakan kesejahteraan masyarakat; bahwa penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur akan memperkuat struktur permodalan Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara sebagai salah satu pemeganh saham, sekaligus
merupakan salah satu upaya untuk mengatasi minimnya pendapatan asli daerah yang akan menunjang pemabngunan di daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; dan PP No. 12 Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Penyertaan Modal; III. Penganggaran; IV. Realisasi: V. Penatausahaan dan Pelaporan; VI. Hasil Usaha; VII. Ketentuan Lain-Lain; VIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
7 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan
ABSTRAK:
bahwa setiap orang memiliki harkat dan martabat yang sama untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta berhak mendapatkan perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia tanpa diskriminasi sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan nasional maupun daerah; bahwa dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan di Kabupaten Timor Tengah Utara perlu adanya
peningkatan efektifitas dan optimalisasi penyelenggaraan sub urusan pemberdayaan perempuan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan fungsional lembaga pemerintah dan non pemerintah guna meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan dalam pembangunan di Kabupaten
Timor Tengah Utara; bahwa untuk menjamin adanya kepastian hukum dan untuk mengisi kekosongan hukum demi mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan di Kabupaten Timor Tengah Utara, perlu adanya pengaturan dalam Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan pemberdayaan perempuan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; dan UU No. 23 Tahun 2014.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Kualitas Hidup Perempuan; IV. Perlindungan Perempuan; V. Kualitas Keluarga; VI. Sistem Data Gender; VII. Ketentuan Sanksi; VIII. Ketentuan Peralihan; IX. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
20 halaman; 4 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kefamenanu
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan pelayanan pada RSUD Kefamenanu perlu didukung dengan biaya operasional yang memadai baik yang bersumber dari Pemerintah maupun dari balas jasa atas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh RSUD; bahwa retribusi pelayanan kesehatan sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa dengan ditetapkannya RSUD Kefamenanu sebagai BLUD maka berbagai pendapatan RSUD Kefamenanu sebagai jasa atas pelayanan kesehatan tidak lagi dikategori sebagai Retribusi Daerah tetapi sebagai penerimaan dan pendapatan BLUD yang dapat dikelola langsung untuk
membiayai operasional BLUD RSUD; bahwa berdasarkan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit diamanatkan bahwa besaran tarif kelas III Rumah Sakit yang dikelola oleh Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah
Kefamenanu
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Pelayanan Kesehatan; V. Pelayanan Pendidikan dan Latihan; VI. Pelayanan Penelitian; VII. Pelayanan Administrasi Manajemen; VIII. Nama, Obyek, dan Subjek Tarif Layanan Kesehatan; IX. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; X. Prinsip dan Sasaran Dalam menetapkan Struktur dan Besaran Tarif Pelayanan Kesehatan; XI. Struktur dan Besaran Tarif Pelayanan Kesehatan; XII. Tata Cara Pembayaran; XIII. Tata Cara Penagihan; XIV. Saat Tarif Layanan terutang; XV. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Tarif Layanan; XVI. Pengelolaan Pendapat Rumah Sakit; XVII. Pembinaan dan Pengawasan; XVIII. pendelegasian; XIX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizian Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Rertribusi Perizinan Tertentu.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; dan Perda Kab. TTU No. 8 Tahun 2011.
Peraturan tersebut berisi tentang penghapusan ketentuan pasal 2 ayat (1) huruf c; pengahapusan pasal 9; Pasal 10; Pasal 11; Pasal 22; pasal 26 huruf c.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 10 Tahun
2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah
Utara Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
4 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelaksanaan kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah; bahwa dengan adanya penambahan obyek pelayanan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 9 Tahun 2016
tentang Retribusi Jasa Usaha maka perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kab. Timor Tengah Utara No. 7 tahun 2011
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan pada pasal 27
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha
13 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah; bahwa masi terdapat objek retribusi jasa umum yang masi belum terakomodir dalam Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara No.6 Tahun 2011;
Materi yang diatur adalah penambahan ketentuan ayat (1) Pasal 2 menjadi 1 (satu) huruf yakni huruf h; Bab III ditambahkan 1 (satu) Bagian dan diantara pasal 16 dan pasal 17 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Bagian Kedelapan dan Pasal 16A; Ketentuan Pasal 19 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (8); Ketentuan Pasal 21 di tambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf h
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara No.6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
14 halaman; 1 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat