Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah utnuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 8 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 900/252/BKUD5/202/Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
17 halaman; 596 halaman lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nagekeo Nomor 67 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2021 Nomor 67
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 sebagaimana tekah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
15 halaman; 561 halaman lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nagekeo Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2021 Nomor 47
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 44 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkan RPJMD
Kabupaten Nagekeo Tahun 2018 - 2023 maka perlu
dilakukan penyelarasan RKPD 2021 dengan target
RPJMD 2018 - 2023;
bahwa berkenaan dengan perkembangan yang tidak
b. sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah,
kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran
pernbangunan, rencana program dan kegiatan prioritas
daerah serta keadaan yang menyebabkan saldo
anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus
digunakan untuk tahun bedalan maka perlu dilakukan
Perubahan Atas Perail.rran Bupati Nomor 44 Tahun
2021 terltang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Nagekeo Tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan hasil evaluasi rencana atau
perkembangan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2021
sampai dengan semester pertama terdapat perubahan
kegiatan dan perubahan biaya sehingga perlu
dilakukan penyesuaian dalam rangka menjamin
konsistensi dan sinergitas antara perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan
dan pengawasan pembangunan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 44 Tahun 2A2A
tentang Rencana Keda Pemerintah Daerah Kabupaten
Nagekeo Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri 90 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri 40 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. ; Bab 3. ; Bab 4. ; Bab 5. ; Bab 6. ; Bab 7. ; Bab 8. ; Bab 9. ; Bab 10. ; Bab 11. ; Bab 12. ; Bab 13. ; Bab 14. ; Bab 15. Pembiayaan; Bab 16. Ketentuan Peralihan; Bab 17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2021.
Perubahan atas Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 44 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2021, diubah
7 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nagekeo Nomor 39 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahKebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Nagekeo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Nagekeo
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2021 Nomor 39
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Nagekeo
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah perlu membentuk peraturan
Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2017 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Nagekeo
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
91 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 59 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Nagekeo sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Nagekeo.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Nagekeo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Nagekeo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 halaman; 134 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat