Peraturan Bupati (Perbup) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2021 Nomor 47
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 44 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkan RPJMD
Kabupaten Nagekeo Tahun 2018 - 2023 maka perlu
dilakukan penyelarasan RKPD 2021 dengan target
RPJMD 2018 - 2023;
bahwa berkenaan dengan perkembangan yang tidak
b. sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah,
kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran
pernbangunan, rencana program dan kegiatan prioritas
daerah serta keadaan yang menyebabkan saldo
anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus
digunakan untuk tahun bedalan maka perlu dilakukan
Perubahan Atas Perail.rran Bupati Nomor 44 Tahun
2021 terltang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Nagekeo Tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan hasil evaluasi rencana atau
perkembangan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2021
sampai dengan semester pertama terdapat perubahan
kegiatan dan perubahan biaya sehingga perlu
dilakukan penyesuaian dalam rangka menjamin
konsistensi dan sinergitas antara perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan
dan pengawasan pembangunan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 44 Tahun 2A2A
tentang Rencana Keda Pemerintah Daerah Kabupaten
Nagekeo Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri 90 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri 40 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. ; Bab 3. ; Bab 4. ; Bab 5. ; Bab 6. ; Bab 7. ; Bab 8. ; Bab 9. ; Bab 10. ; Bab 11. ; Bab 12. ; Bab 13. ; Bab 14. ; Bab 15. Pembiayaan; Bab 16. Ketentuan Peralihan; Bab 17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2021.
Perubahan atas Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 44 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2021, diubah
7 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nagekeo Nomor 39 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahKebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Nagekeo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Nagekeo
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2021 Nomor 39
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Nagekeo
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah perlu membentuk peraturan
Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2017 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Nagekeo
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
91 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 59 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Nagekeo sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Nagekeo.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Nagekeo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Nagekeo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 halaman; 134 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagekeo Nomor 66 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2017 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Penggunaan Dana Tidak Terduga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas dan efisiensi pemanfaatan dana tidak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo dengan memperhatikan asas kepatuhan, rasionalitas dan manfaat maka perlu diatur petunjuk pelaksanaannya;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Penggunaan Dana Tidak Terduga (Berita Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2011 Nomor 31) belum mengatur secara keseluruhan ketentuan yang berkaitan dengan Sistem dan Prosedur Penggunaan Dana Tidak Terduga, karenanya perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Penggunaan Dana Tidak Terduga.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Nagekeo No. 10 Tahun 2009
Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 66 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Penggunaan Dana Tidak Terduga, dengan rincian sebagai berikut:
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Penganggaran Belanja Tidak Terduga
BAB III Jenis Belanja Tidak Terduga
BAB IV Mekanisme Pengeluaran Belanja Tidak Terduga
BAB IV Penyaluran Belanja Tidak Terduga
BAB V Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 31 Tahun 2011
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagekeo Nomor 36 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 31 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Penggunaan Dana Tidak Terduga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemanfaatan dana tidak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nagekeo, perlu diatur petunjuk pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a perlu merubah Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 31 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Penggunaan Dana Tidak Terduga.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Nagekeo No. 10 Tahun 2009; Perbup. Nagekeo No. 31 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 36 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 31 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Penggunaan Dana Tidak Terduga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 31 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Penggunaan Dana Tidak Terduga
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagekeo Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Penanggulangan Dana Tidak Terduga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur Pengelolaan Belanja Tidak Terduga;
b. Bahwa Pengelolaan Belanja Tidak Terduga sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan sistem dan prosedurnya sehingga lebih terarah, transparan, efisien, efektif, berkeadilan dan akuntabel dengan Peraturan Bupati.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 21 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 22 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2009; Perda No. 11 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Nagekeo Nomor 31 Tahun 2011 dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Penganggaran Belanja Tidak Terduga
BAB III Jenis Belanja Tidak Terduga
BAB IV Mekanisme Pengeluaran Belanja Tidak Terduga
BAB V Pertanggungjawaban
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat