Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan berkembangnya pelayanan kepada
masyarakat, terdapat beberapa jenis pelayanan yang dapat
dipungut Retribusi Jasa Umum belum diatur ketentuan
retribusinya dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sehingga
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum perlu dilakukan
penyempurnaan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011;
Materi Pokok: Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
MEngubah: Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Jumlah Halaman: 11 HLM, Penjelasan: 2 halaman; Lampiran: 9 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat ( 1) Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 ( enam ) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
Dasar Hukum: Undang–Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2012;
Materi Pokok: Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2014.
Jumlah Halaman: 10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penangulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan : bahwa dalam rangka mengurangi jumlah penduduk miskin dan
meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan
dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, diperlukan upaya-upaya nyata dalam penanggulangan
kemiskinan;
bahwa kemiskinan adalah masalah yang bersifat multi dimensi,
multi sektor dengan beragam karakteristik yang harus segera
diatasi karena menyangkut harkat dan martabat manusia,
maka penanggulangan kemiskinan perlu keterpaduan program
diantara lembaga dan dunia usaha serta melibatkan partisipasi
masyarakat;
bahwa agar upaya penanggulangan kemiskinan dapat berjalan
optimal, efektif, efisien, terprogram secara terpadu dan
berkelanjutan, maka diperlukan peraturan bagi penyelenggara
Pemerintah Kabupaten Bantul, dunia usaha di seluruh
komponen masyarakat;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 01 Tahun 2010;
Materi Pokok: Hak dan KEwajiban; Tahapan Penanggulangan Kemiskinan; Prioritas Penanggulangan Kemiskinan; Pelaksanaan; Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan; Pengawasan, monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Larangan; Penyidikan; Ketehntuan Pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 14 HLM, Penjelasan: 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perumahan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka menertibkan pembangunan
perumahan di Kabupaten Bantul perlu adanya tata cara
pembangunan perumahan yang terpadu;
bahwa penyusunan tata cara pembangunan perumahan
bertujuan untuk mewujudkan pembangunan perumahan,
yang layak, sehat, aman, serasi, dan teratur;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
34/PERMEN/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
5/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
06/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
05/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
10/PRP/M/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun
2012; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun
2012; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
20/KPTS/1986; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 4
Tahun 2000; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun
2001; Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah
Nomor 534/KPTS/M/2001 ; Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah
selaku Ketua Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian
Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional
(BKP4N) Nomor 217/KPTS/M/2002; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 04 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 05 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun
2011;
Materi Pokok: Umum; LOkasi; Prasarana dan Sarana Lingkungan Serta Utilitas Umum Perumahan; Kepadatan; Ketentuan Bangunan; Pengelolaan Lingkungan; Penyelenggaraan Perumahan; Penyerahan Prasarana dan Sarana Lingkungan Serta Utilitas Umum; Ketentuan Larangan; Ketentuan Penmyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 19 HLM, Lampiran: 7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembinaan Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa jasa konstruksi mempunyai peran strategis dalam
penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Bantul dan
memiliki nilai ekonomi dalam mewujudkan masyarakat
Bantul yang sejahtera, untuk itu perlu dilakukan
pembinaan terhadap penyedia jasa, pengguna jasa dan
masyarakat guna menumbuhkan pemahaman, kesadaran
dan meningkatkan kemampuan akan tugas, fungsi serta
hak dan kewajiban masing-masing dalam mewujudkan
tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan
pekerjaan konstruksi, dan tertib pemanfaatan hasil
pekerjaan konstruksi;
bahwa untuk mendorong kapasitas dan kualitas pelaku
usaha jasa konstruksi di Kabupaten Bantul, perlu
pengaturan dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi
yang dibiayai oleh pemerintah maupun non pemerintah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 59 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7 Tahun
2011; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun
2011 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 23
Tahun 2012;
Materi Pokok: Sasaran Penyelenggaraan Pembinaan; Kewenangan; Pelaksanaan Pembinaan Jasa Konstruksi; Kebijakan dan Langkah Pembinaan Jasa Konstruksi; Pengawasan Jasa Konstruksi; PArtisipasi Masyarakat; Pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 10 HLM, Penjelasan: 6 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa pemberian insentif dan kemudahan penanaman
modal merupakan salah satu upaya dalam menarik
penanam modal untuk menanamkan modalnya di
Kabupaten Bantul;
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 176 Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan ketentuan Pasal 7
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan
Penanaman Modal di Daerah, perlu diatur ketentuan
mengenai pemberian insentif dan pemberian kemudahan
penanaman modal dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 08 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 04 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 08 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 09 Tahun 2011;
Materi Pokok: Jenis Usaha; Bentuk dan Kriteria; Tata Cara Permohonan dan Dasar Penilaian; Kewajiban dan Hak; Pelaporan dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan PEralihan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 8 HLM, Penjelasan: 3 halaman; Lampiran: 9 halaman;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 21 Tahun 2007 tentang Tatacara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Lurah Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan
Pemberhentian Lurah Desa, perlu dilakukan
penyempurnaan sesuai dengan peraturan perundang-
undangan dan kebutuhan pengaturan penyelenggaraan
pemerintahan desa;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 20 Tahun
2007 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun
2009 ; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 21 Tahun
2007;
Materi Pokok: Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 21
Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan
Pemberhentian Lurah Desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah: Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 21
Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan
Pemberhentian Lurah Desa;
Jumlah Halaman: 11 HLM, Penjelasan: 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kesiapsiagaan dan Peringatan Dini Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa wilayah Kabupaten Bantul memiliki kondisi
geologis, geografis, hidrologis, demografis dan sosiologis
yang menjadikannya rawan terjadi bencana, baik bencana
alam, bencana non-alam, maupun bencana sosial yang
berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugian harta
benda, dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai;
bahwa untuk mengurangi resiko bencana dan kerugian
material maupun immaterial, maka diperlukan upaya
kesiapsiagaan dan peringatan dini dalam penyelenggaraan
penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan
menyeluruh dengan mengoptimalkan semua potensi yang
ada serta mengakomodir nilai-nilai kearifan lokal;
Dasar Hukum: ndang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2011;
Materi Pokok: Asas, Prinsip dan Tujuan; Tanggung Jawab dan Wewenang; Kelembagaan; Tugas; Kesiapsiagaan; Sistem Peringatan Dini; Pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 11 HLM, Penjelasan: 3 halaman; Lampiran: 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 24 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten DaerahTingkat II Bantul Nomor 5 Tahun 1987 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa keberadaan dan peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil
perlu ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya agar lebih
profesional dalam melakukan penyidikan atas pelanggaran
peraturan perundang-undangan;
bahwa pelaksanaan operasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil
dalam penegakan atas pelanggaran peraturan perundangundangan perlu dilakukan secara terkoordinasi, terarah,
terpadu dan berkesinambungan;
bahwa Peraturan Daerah Bantul Kabupaten Daerah Tingkat II
Bantul Nomor 5 Tahun 1987 tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Bantul dalam pelaksanaannya sudah tidak sesuai
dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti
dengan Peraturan Daerah yang baru;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor
M.HH.01.AH.09.01 TAHUN 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor Nomor 20 Tahun 2012;
Materi Pokok: KEdudukan, Tugas dan Wewenang; Hak dan Kewajiban; Pengangkatan, Mutasi dan Pemberhantian; Pelantikan dan Sumpah/Janji; Kartu Tanda Pengenal; Pelaksanaan Operasional; Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan; Pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
DaerahTingkat II Bantul Nomor 5 Tahun 1987 tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul
Jumlah Halaman: 8 HLM, Penjelasan: 3 halaman; Lampiran: 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 23 Tahun 2012
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 16 Tahun 2011 tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk mencapai daya guna dan hasil guna pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2011
tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi di Kabupaten Bantul,
perlu dilakukan penyempurnaan berdasarkan peraturan
perundang-undangan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 4/PRT/M/2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/PRT/M/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2011;
Materi Pokok: MEngubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi di Kabupaten Bantul;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perizinan Usaha Jasa Konstruksi di Kabupaten Bantul
Jumlah Halaman: 11 HLM, Penjelasan: 4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat