Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangja memberikan pedoman dalam pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada, pelu mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial; b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang berseumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada.
Undang-Undang No. 69 Tahun 1958; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Hibah; III. Bantuan Sosial; IV. Monitoring dan Evaluasi; V. Sanksi; VI. Ketentuan Lain-Lain; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Ngada Tahun 2021-2024
ABSTRAK:
a. bahwa reformasi birokrasi bertujuan untuk menyukseskan tata kelola Pemerintahan yang baik sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, profesional serta bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme; b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, maka Pemerintah Kabupaten Ngada perlu menyusun Road Map Reformasi Birokrasi sebagai acuan bagi Perangkat Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Ngada Tahun 2021-2024.
Undang-Undang No. 69 Tahun 1958; Undang-Undang No. 5 Tahun 2014; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Undang-Undang No. 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Sistematika; IV. Pengendalian dan Evaluasi; V. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
5 halaman; 41 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 56 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdassarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya, perlu menyesuaikan perubahan alokasi, penggunaan dan penyaluran dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); b. bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 906/923/Keuda tentang Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) klasifikasi, kodefikasi, nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuanganterkait Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khus Non Fisik untuk Kegitan Peningkatan Kapasitas Koperasi Usaha Kecil Menengah, B2LPD, Bantuan Operasional Keluarga Berencana dan FPM dan Dana Insentif Daerah, perlu menyesuaikan pengalokasian; c. bahwa berdasarkan Surat DIrektur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 900/624/Keuda tentang Pemberian Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemeintah Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menyesuaikan alokasi anggaran pada sub rincian objek belanja pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah; d. bahwa dengan digunakannya alokasi anggaran belanja tidak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 untuk penanganan bencana alam tanah longsor di beberapa wilayah di Kabupaten Ngada dan untuk kebituhan penanganan Covid-19, perlu penambahan alokasi dana tidak terduga; e. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilaksanakan dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 56 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Peraturan tersebut berisi tentang Undang-Undang No. 69 Tahun 1958; Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; Undang-Undang No. 1 Tahun 2004; Undang-Undang No. 25 Tahun 2004; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor B.KEUDA.900.990/268/2020 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 56 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi 21 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Ngada Nomor 56 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Fungsional Auditor dan Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Pada Inspektorat Kabupaten Ngada yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Pegawai Negeri Sipil, kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan fungsional keahlian atau jabatan fungsional keterampilan diberikan tunjangan jabatan; b. bahwa sebagai upaya mendukung pelaksanaan tugas pemeriksaan, pengawasan, dan pembinaan secara komprehensif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu diberikan tambahan tunjangan jabatan bagi Pejabat Fungsional Auditor dan Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngada tentang Pemberian Tambahan Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Fungsional Auditor dan Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah pada Inspektorat Kabupaten Ngada.
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah Undang-Undang No. 69 Tahun 1958; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Keputusan Presiden No. 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/220/M/Pan/7/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 36 Tahun 2020; Peraturan bupati Ngada No. 15 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pejabat Fungsional Tertentu; III. Tambahan Tunjangan Jabatan Fungsional; IV. Tata Cara Pembayaran; V. Pengawasan dan Pengendalian; VI. Besaran Tambahan Tunjangan Jabatan; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat; b. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kabupaten/Kota, maka transaksi penerimaan dan pengeluaran Daerah dilakukan melalui Transaksi Non Tunai; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada.
Peraturan tersebut berisi tentang Undang-Undang No. 69 Tahun 1958; Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; Undang-Undang No. 1 Tahun 2004; Undang-Undang No. 15 Tahun 2004; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Keuangan No. 238/PMK.05/2011; Peraturan Menteri Keuangan No. 162/PMK.05/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 13 Tahun 2011.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Asas dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Kebijakan Penerimaan Daerah Non Tunai; V. Kebijakan Pengeluaran Daerah Non Tunai; VI. Sanksi; VII. Ketentuan Lain-Lain; VIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan dan Operasional Badan Pernusyawatan Desa Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Keua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan dan Operasional Badan Permusyawaratan Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan dan Operasional Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2021.
Peraturan tersebut berisi tentang Undang-Undang No. 69 Tahun 1958; Undang-Undang No. 6 Tahun 2014; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Undang-Undang No. 43 Tahun 2014.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Penghasulan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa; III. Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD; IV. Operasional BPD; V. Jaminan Kesehatan dan Penerimaan Lainnya yang Sah; VI. Tata Cara Pengajuan; VII. Tata Cara Pencairan dan Pembayaran; VIII. Pelaporan dan Pertanggungjawaban; IX. Pembinaan dan Pengawasan; X. Ketentuan Lain-Lain; XI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
8 halaman; 5 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Operasional Alokadi Dana Desa Integrasi Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Integrasi di Kabupaten Ngada, perlu petunjuk teknis dalam pengalokasian Dana Desa Integrasi Kabupaten Ngada; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Operasional Alokasi Dana Desa Integrasi Tahun 2021.
Peraturan tersebut berisi tentang UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 13 Tahun 2010.
Peraturan tersebut terdiri dari 3 pasal dan lampiran tentang Petunjuk Reknis Operasional Alokasi Dana Desa Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
4 halaman; 24 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota menyusun dan menerapkan kode etik di Lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Ngada.
Peraturan tersebut berisi tentang Undang-Undang No. 69 Tahun 1958; Undang-Undang No. 28 Tahun 1999; Undang-Undang No. 5 Tahun 2014; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Undang-Undang No. 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ngada No. 51 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; III. Kode Etik; IV. Majelis Pertimbangan Kode Etik; V. Pemeriksaan dan Keputusan; VI. Sekretariat Majelis Pertimbangan Kode Etik; VII. Pembiayaan; VIII. Ketentuan Lain-Lain; IX. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan serta ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada Tahun 2021.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Ngada Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Bupati Ngada Nomor 56 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Prinsip Pemberian TPP; III. Kriteria Pemberian TPP; VI. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; VII. Ketentuan Lain-Lain; VIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
11 halaman; 116 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Sistem Online Terhadap Pajak Daerah di Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan, pelaporan, transaksi pembayaran dan penatausahaan penerimaan pajak daerah yang terintegrasi dan terkoordinasi dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel dan informatif, perlu menerapkan sistem online terhadap pajaka daerah dengan memanfaatkan sistem teknologi informasi; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud oada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Sistem Online Terhadap Pajak Daerah di Kabupaten Ngada.
Peraturan tersebut berisi tentang Undang-Undang No. 69 Tahun 1958; Undang-Undang No. 11 Tahun 2008; Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuangan No. 32/PMK.05/2014; Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-05/PJ/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 10 Tahun 2011
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Sistem Online Pajak Daerah; IV. Penunjukan Bank Persepsi; V. Sistem Pelaporan Pajak Online; VI. Tata Cara Pelaporan, Pembayaran dan Penyetoran Pajak Online; VII. Penempatan Alat/Sistem Perekam Data Transaksi Usaha; VIII. Hak, Kewajiban dan Larangan; IX. Sistem Terintegrasi Pajak dan Sistem Lain; X. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2021.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat