Peraturan tersebut terdiri dari 3 pasal dan lampiran tentang Petunjuk Reknis Operasional Alokasi Dana Desa Tahun 2021.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat