Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan panduan kepada pemerintah. gampong alam melaksanakan perencanaar keuangan gampong sesuai ketentuan Pasal 39 ayat (2) Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong, perlu mengatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 23 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 61 Tahun 2020.
Peraturan bupati ini terdiri atas 4 pasal dan 2 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Jaminan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2021.
6 halaman; Lampiran 31 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD. 2021/No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Keuchik dan Perangkat Gampong di Kabupaten Aceh Barat Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, penetapan besaran penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap Keuchik dan Perangkat Gampong di Kabupaten Aceh Barat Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 23 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 61 Tahun 2020;
Peraturan bupati ini terdiri atas 9 pasal dan 7 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud, Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup; Bab III Penghasilan Tetap Keuchik dan Perangkat Gampong; Bab IV Tunjangan Keuchik dan Perangkat Gampong; Bab V Keuchik, Penjabat Keuchik dan Perangkat Gampong yang Berstatus Pegawai Negeri Sipil; Bab VI Ketentuan Pembayaran; Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
8 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penetapan Besaran Alokasi Dana Gampong, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Dana Tambahan Penghasilan Tetap bagi Gampong dalam Kabupaten Aceh Barat Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (3) dan (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menjelaskan tentang pembagian Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta pertimbangan jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis desa, serta penetapan besaran Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah bagi Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (1) sampai dengan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan pasal 16 ayat (1) huruf e Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penetapan Besaran Alokasi Dana Gampong, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta dana Penyetaraan Şiltap bagi Gampong dalam Kabupaten Aceh Barat Tahun 2021.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 66 Tahun 2018.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kedudukan Alokasi Dana Gampong, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Dana Tambahan Penghasilan Tetap; Bab III Maksud dan Tujuan Pengalokasian Alokasi Dana Gampono, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Dana Tambahan Penghasilan Tetap; Bab IV Penetapan Besaran Alokasi Dana Gampong, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Dana Tambahan Penghasilan Tetap; Bab V Ketentuan Lain-Lain; Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
12 halaman; Lampiran 32 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Gampong di Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2021 dengan Rahmat Allah Yang Maha Kuasa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran. Pendapatan dan Belanja Negara menjelaskan Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa di wilayahnya;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa yang mengatur tentang pelaksanaan penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penatausahaan, pedoman penggunaan dan pemantauan serta evaluasi pengelolaan Dana Desa dan percepatan penyaluran Dana Desa untuk pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Gampong di Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Qanun Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2010; Qanun Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 66 Tahun 2018; Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 23 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 61 Tahun 2020.
Peraturan bupati ini terdiri atas 26 pasal dan 7 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa; Bab III Penetapan Rincian Dana Desa; Bab III Mekanisme dan Persyaratan Penyaluran Dana Desa; Bab IV Penggunaan; Bab V Pemantauan; Bab VI Sanksi; Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
Qanun NO. 9, LEMBARAN KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2021 NOMOR: 9
Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu menyesuaikan besaran tarif Retribusi Perizinan Tertentu yang dinilai tidak sesuai lagi dengan kondisi terkini dan masih ada potensi penerimaan dari jenis Retribusi Perizinan yang belum disesuaikan dalam struktur dan besarnya tarif Retribusi, sehingga Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu diubah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 (Drt.) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 202; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 5 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2014.
Qanun ini mengatur perubahan Pasal I, Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 7, Pasal 30, dan pasal II
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
QANUN KABUPATEN ACEH BARAT NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
Qanun NO. 8, LEMBARAN KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2021 NOMOR: 8
Qanun tentang Perubahan Ketiga Atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, perlu menyesuaikan besaran tarif Retribusi terhadap beberapa jasa/pelayanan dan masih ada potensi penerimaan dari jenis dan objek retribusi jasa umum yang belum dimasukkan dalam struktur dan besarnya tarif Retribusi Jasa Umum
- bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut dalam huruf a, maka Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu diubah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 (Drt.) Tahun 1956,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2014, Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2011
Qanun ini merubah pasal I, Pasal 8, Pasal 28 dan Pasal II
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
Qanun NO. 5, LEMBARAN KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2021 NOMOR: 5
Qanun tentang Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Barat
ABSTRAK:
- bahwa kehidupan masyarakat Aceh yang religius, adat yang kukuh dan budaya yang Islam merupakan sumber nilai dan norma dalam menata kehidupan masyarakat Aceh yang ramah, damai dan bermartabat perlu dilestarikan dan dikembangkan, untuk penyelenggaraan pelestarian dan pengembangan tersebut dibutuhkan Majelis Adat Aceh;
- bahwa dengan telah ditetapkannya Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2019 tentang Majelis Adat Aceh, dalam Pasal 3 ayat (2) dijelaskan Majelis Adat Aceh Kabupaten/Kota dibentuk dengan Qanun Kabupaten/Kota dan berkedudukan di Ibukota Kabupaten/Kota;
- bahwa Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 7 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Barat belum sepenuhnya menampung kebutuhan faktual perkembangan peraturan perundangundangan mengenai keistimewaan dan kekhususan Aceh sehingga perlu diganti.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 (Drt.) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008, Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008, Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2019.
Qanun ini mengatur 54 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pembentukan, BAB III Organisasi, BAB IV Pemilihan Kepengurusan Majelis Adat Aceh, BAB V Penyusunan Pengurus Lengkap Majelis Adat Aceh Kabupaten, BAB IV Penetapan Dan Pengukuhan Pengurus Maa Kabupaten, BAB V Penyusunan Pengurus Lengkap Majelis Adat Aceh Kabupaten, BAB VI Penetapan Dan Pengukuhan Pengurus Maa Kabupaten, BAB VII Pergantian Antar Waktu, BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan, BAB IX Pembiayaan, BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2021.
Qanun NO. 4, LEMBARAN KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2021 NOMOR: 4 NOREG. QANUN KABUPATEN ACEH BARAT, PROVINSI ACEH:(4/92/202 1)
Qanun tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Meulaboh
ABSTRAK:
- bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Meulaboh sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Aceh Barat dipandang perlu dilakukan restrukturisasi sebagai upaya penyehatan BUMD serta memperbaiki kinerja dan/atau meningkatkan nilai BUMD di bidang pelayanan air bersih;
- bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dalam Pasal 4 ayat (2) disebutkan pendirian BUMD ditetapkan dengan Perda;
- bahwa Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Meulaboh sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Meulaboh perlu disesuaikan dengan aturan dan kebijakan yang berlaku saat ini;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1997, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1997, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Qanun ini mengatur 96 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pendirian Perumda Air Minum Tirta Meulaboh, BAB III Kebijakan Perumda Air Minum Tirta Meulaboh, BAB IV Modal Perumda Air Minum Tirta Meulaboh, BAB V Organ Dan Pegawai Perumda Air Minum Tirta Meulaboh, BAB VI Pegawai, BAB VII Informasi Pelaksanaan Seleksi, BAB VIII Pendanaan, BAB IX Ketentuan Peralihan, BAB X Ketentuan Umum
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2021.
Qanun NO. 3, LEMBARAN KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2021 NOMOR: 3
Qanun tentang Ketentraman Masyarakat Dan Ketertiban Umum
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, aman sejahtera, sehat lahir dan batin di Kabupaten Aceh Barat diperlukan prasyarat dasar yakni terselenggaranya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
- bahwa tata kehidupan yang teratur, tertib dan disiplin seluruh masyarakat diperlukan dalam rangka mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Aceh Barat
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf e, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 34 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Merupakan Urusan Wajib Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2012 ; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2013; Qanun Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2013.
Qanun ini mengatur 58 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Asas, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, BAB III Ketertiban Umum, BAB IV Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan, BAB V Sanksi Administrasi, BAB VI Ketentuan Penyidikan, BAB VII Ketentuan Pidana, BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2021.
Qanun NO. 2, LEMBARAN KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2021 NOMOR: 2
Qanun tentang Pedoman Pemeliharaan Eliminasi Malaria
ABSTRAK:
- bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia yang harus dilindungi dan menjadi salah satu unsur kesejahteraan yang mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia dan dalam upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip nondiskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembentukan sumber daya manusia Indonesia;
- bahwa malaria merupakan penyakit menular yang menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia, karena menimbulkan angka kesakitan dan kematian yang tinggi serta menurunkan produktivitas sumber daya manusia, pembangunan nasional dan pembangunan daerah;
- bahwa Kabupaten Aceh Barat telah memperoleh Sertifikat Eliminasi Malaria dari Menteri Kesehatan pada tahun 2019 sehingga perlu pengaturan mengenai pedoman pemeliharaan pasca eliminasi malaria;
- bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 443.4 1 / 465/ SJ/ 20 10 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Eliminasi Malaria di Indonesia menyatakan bahwa penurunan kasus malaria menjadi dasar penyusunan Pedoman Pemeliharaan Pasca Eliminasi Malaria
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur BAB I Ketentuan Umum, BAB II Prinsip Penyelenggaraan, BAB III Strategi pemeliharaan Malaria, BAB IV Target, Sasaran dan Indikator, BAB V Kebijakan, BAB VI Surveilans Migrasi, BAB VII Kader Malaria, BAB VIII Tanggung Jawab dan Rumah Sakit, BAB IX Peran Dan Tanggung Jawab Laboratorium Kesehatan Daerah, BAB X Peran Pemerintahan Gampong, BAB XI Tim Koordinasi, BAB XII Koordinasi Lintas Sektor, BAB XIII Peredaran Obat Malaria, BAB XIV Monitoring dan Evaluasi, BAB XV Pembiayaan, BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat