Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2024 Nomor 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 12 tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 37 Tahun 2023, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 44 Tahun 2016, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Permendagri No. 20 Tahun 2018, PermendesPDTT No. 7 Tahun 2023, PermendesPDTT No. 13 Tahun 2023, PMK No. 145 Tahun 2023, PMK No. 146 Tahun 2023, Perbup Kampar No. 20 Tahun 2017, Perbup. Kampar 55 Tahun 2018
Pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2024
meliputi:
a. Sinkronisasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Kampar
dengan Kewenangan Desa, RKP Desa, Kebijakan Prioritas
Penggunaan Dana Desa, Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (1DM) Berbasis SDGs;
b. Prinsip penyusunan APBDesa;
c. Kebijakan penyusunan APBDesa;
d. Teknis penyusunan APBDesa; dan
e. Hal- hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2024.
22 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kampar Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2024 Nomor 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Pembelajaran Muatan Lokal Budaya Melayu Riau di Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa menindakianjuti Pasal 47 ayat (4) Peraturan Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pembelajaran Muatan Lokal Budaya Melayu Riau di Kabupaten Kampar
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 20 tahun 2003, UU No. 14 Tahun 2005, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 40 Tahun 2007, Permendikbud No. 79 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendikbud No. 8 Tahun 2016, Perda Prov. Riau No. 6 Tahun 2012, Perda Prov. Riau No. 9 Tahun 2015, Perda Prov. Riau No. 5 Tahun 2018, Pergub. Riau No. 45 Tahun 2018, Perda Kab. Kampar 8 Tahun 2018
Maksud Peraturan Bupati mi adalah sebagai pedoman
pelaksanaan Mulok BMR di Daerah. Tujuan Pelaksanaan Pembelajaran Mulok BMR di Daerah adalah:
a. mengenali sejarah dan budaya Melayu Riau;
b. menanamkan nilai-nilai budaya Melayu ke dalam din
siswa;
c. menerapkan nilai-nilai budaya Melayu Riau dalam
kehidupan sehari-hari;
d. mempertahankan dan mewariskan budaya Melayu kepada siswa; dan
e. mengembangkan budaya Melayu Riau.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
11 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kampar Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2024 Nomor 15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan arsip
dinamis yang’ efektif dan efisien sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal 14 ayat (1) huruf d dan ayat (2),
Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, serta untuk
mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-
pihak yang tidak berhak, perlu diatur sistem klasifikasi
keamanan dan akses arsip dinamis
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, PerKAN No. 17 Tahun 2011, Perda Kab. Kampar No. 7 Tahun 2019
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah
sebagai pedoman bagi pencipta arsip dalam membuat
klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah :
a. untuk melindungi fisik dan informasi arsip dinamis
dari kerusakan dan kehilangan sehingga kebutuhan
akan ketersediaan, keterbacaan, keutuhan, integritas,
otentisitas dan reliabilitas arsip tetap dapat terpenuhi;
b. untuk mengatur akses arsip dinamis yang sesuai
ketentuan Peraturan Perundang-undangan sehingga
dapat dicegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh
pihak-pihak yang tidak berhak untuk tujuan dan
kepentingan yang tidak sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
89 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kampar Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2024 Nomor 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 48 ayat (1) dan ayat (2)
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan, Lembaga Negara, Pemerintahan Daerah,
Perguruan Tinggi Negeri serta BUMN dan/atau BUMD
wajib memiliki JRA yang ditetapkan oleh pimpinan
Lembaga Negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggi negeri serta BUMN dan /atau BUMD
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 28 tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendgri No. 83 Tahun 2022, PerKAN No. 47 Tahun 2015, PerKAN No. 37 Tahun 2016
Maksud Peraturan Bupati adalah sebagai pedoman bagi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan penyusutan arsip yang tidak lagi bernilai guna. Ketentuan lebih lanjut mengenai Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Terhadap arsip yang telah habis retensinya tetapi masih digunakan untuk kepentingan tertentu maka dapat diperpanjang retensinya sesuai dengan keperluannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
256 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kampar Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2024 Nomor 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4)
clan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengalokasian clan Pembagian Alokasi Dana Desa Setiap
Desa di Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2024
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 44 Tahun 2016, Permendagri No. 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati mi dimaksudkan sebagai pedoman dalam
mengalokasikan dan pembagian ADD kepada Desa dalam
rangka mendukung pelaksanaan penyelenggaraan
Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa,
pembinaan kemasyarakatan Desa, pemberdayaan
masyarakat Desa dan penanggulangan bencana, keadaan
darurat dan mendesak. Peraturan Bupati mi bertujuan agar penyusunan dan penganggaran APBDesa dilakukan oleh Pemerintah Desa sesuai dengan pagu dana yang diberikan kepada masing-masing Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
16 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kampar Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2024 Nomor 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3)
dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan
Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun 2024
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 114 Tahun 2014, PermendesPDTT No. 2 Tahun 2015, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 44 Tahun 2016, Permendagri No. 20 Tahun 2018
Maksud dan Tujuan Peraturan Bupati mi adalah sebagai
pedoman dalam Pengalokasian dan membagikan Pembagian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah kepada
Desa Tahun 2024 adalah sebesar Rp. 16.747.655.800,-
(Enam Belas Milyar Tujuh Ratus Empat Puluh Tujuh Juta
Enam Ratus Lima Puluh Lima Ribu Delapan Ratus
Rupiah) dengan rincian sebagaimana tercantum dalam
lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Peraturan Bupati ini. Pengalokasian Bagian dari Hasil Retribusi Daerah kepada Desa Tahun 2024 adalah sebesar Rp.1.076.699.866,- (Satu Milyar Tujuh Puluh Enam Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Enam Rupiah) dengan rincian
sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
14 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2024
tunjangan - gaji - apbd - PERJALANAN DINAS - HONORARIUM
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2024 Nomor 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standarisasi Penghasilan Tetap, Tunjangan, Insentif, Honorarium, Operasional, Biaya Perjalanan Dinas Dan Biaya BPJS Ketenagakerjaan Pemerintah Desa Di Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
bahwa untuk terselenggaranya Pemerintahan Desa yang efektif, efisien clan akuntabel di Kabupaten Kampar perlu menyusun pedoman standarisasi bagi Pemerintahan Desa
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 111 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 110 Tahun 2016, Permendagri No. 18 Tahun 2018, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Permendagri No. 70 Tahun 2020
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati mi adalah untuk mengatur pengeluaran belanja yang mencakup Standarisasi Penghasilan Tetap, Tunjangan, Insentif, Honorarium, Operasional, Biaya Perjalanan Dinas Dan Biaya BPJS Ketenagakerjaan Pemerintahan Desa di Kabupaten Kampar.
Standarisasi Penghasilan Tetap, Tunjangan, Insentif,
Honorarium, Operasional, Biaya Perjalanan Dinas Dan Biaya BPJS Ketenagakerjaan Pemerintahan Desa di Kabupaten Kampar, digunakan sebagai pedoman bagi Desa dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kampar Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2024 Nomor 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 4 Tahun 2024
Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
bahwa sehubungan adanya Perubahan indeks
penyelenggaraan Pemerintah Daerah, maka Peraturan
Bupati Kampar Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 20 Tahun 2023, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 30 Tahun 2019, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 77 Tahun 2020, PermenPAN No. 17 Tahun 2021, PermenPAN No. 25 Tahun 2021, Kepmendagri No. 900-4700 Tahun 2020, Perda Kab. Kampar No. 3 Tahun 2022, Perbup No. 56 Tahun 2019
Ketentuan Pasal 8 huruf c Peraturan Bupati Kampar
Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kampar (Berita Daerah Kabupaten Kampar
Tahun 2024 Nomor 4) diubah.
Basic TPP ASN dihitung dengan menggunakan rumus
sebagai berikut:
Basic TPP ASN = Besaran Tunjangan Kinerja BPK per kelas jabatan x indeks kapasitas fiskal daerah x indeks kemahalan konstruksi x indeks penyelenggaraan pemerintah daerah.
Keterangan:
a. indeks kapasitas fiskal Daerah Kabupaten Kampar
memiliki nilai bobot 1,371.
b. indeks kemahalan konstruksi memiliki nilai bobot
96,84.
c. indeks penyelenggaraan Pemerintah Daerah memiliki
nilai bobot 0,9
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2024 Nomor 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi memegang peranan yang cukup penting dalam mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik dan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis secara baik sehingga terwujud tata kelola
pemerintahan yang bersih dan efektif. Bahwa pedoman penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi sangat dibutuhkan dalam upaya memberi kemudahan, ketertiban, kepastian, dan efektifitas atas
penyelenggaraan sistem informasi kearsipan dinamis.
UUD 1945, UU No.12 Tahun 1956, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 2012, Perpres No. 95 Tahun 2018, Permendagri No. 78 Tahun 2012, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 1 Tahun 2023, KepmenPANRB No. 679 Tahun 2020, Peraturan Arsip Nasional No. 4 Tahun 2021
Perangkat Daerah dalam pengelolaan arsip dinamis harus menerapkan aplikasi SRIKANDI dengan mengacu pada Pedoman Penerapan SRIKANDI yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini.
Pedoman Penerapan SRIKANDI meliputi:
a. pengertian umum dalam penerapan SRIKANDI;
b. indikator penerapan SRIKANDI; dan
c. penerapan SRIKANDI
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
22 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2024 Nomor 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kampar Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa dampak reformasi Birokrasi dalam mendukung capaian sasaran pembangunan Nasional dan daya saing Indonesia dalam kancah internasional belum optimal sehingga diperlukan penajaman hubungan sebab akibat dan penyelarasan kondisi yang akan dicapai pada level dampak fokus pelaksanaan Reformasi Birokrasi maka Peraturan Bupati Kampar Nomor 31 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2020-2024 perlu dilakukan penyesuaian
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 2014, Perpres No. 81 Tahun 2010, PermenPANRB No. PER/15/M.PAN/7/2008, PermenPANRB No. 1 Tahun 2012, Permendagri No. 80 Tahun 2015, PermenPANRB No. 25 Tahun 2020
Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2020-2024 disusun dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
BAB II EVALUASI CAPAIAN DAN PELAKSANAAN
REFORMASI BIROKRASI
BAB III ANALISIS LINGKUNGAN STRATEGIS
BAB IV SASARAN DAN STRATEGIS PELAKSANAAN
REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2020-2024
BAB V MANAJEMEN PELAKSANAAN REFORMASI
BIROKRASI TAHUN 2020-2024
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
137 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat