Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang menyebutkan selain mempunyai kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Gubernur dan bupati/walikota mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Aceh dan pemerintahan kabupaten/kota kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD/DPRK, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Aceh dan Pemerintahan/kota kepada masyarakat;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020, yang menyebutkan menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2020, sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2020, maka perlu diatur dalam Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Uud 1945, UU Nomor 12 Tahun 1985, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 3 Tahun 2007, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 56 Tahun 2018, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Permendagri Nomor 64 Tahun 2013, Permendagri Nomor 33 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 23 Tahun 2015, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2019, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 24 Tahun 2015, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 38 Tahun 2020,
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 25 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Pidie Jaya Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, yang menyebutkan Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 8 Tahun 2008, PP Nomor 18 Tahun 2016, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 13 Tahun 2019, Inpres Nomor 4 Tahun 2020, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permenkeu Nomor 17/PMK.07/2021, Kepmendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020, Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008, Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2019, Pergub Aceh Nomor 22 Tahun 2019, Pergub Aceh Nomor 42 Tahun 2019, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2017, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 1 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 25 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur perubahan Pasal I dan II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2021 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Realisasi Fisik dan Keuangan Secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 900 / 8206 tanggal 21 April 2021 tentang Tertibnya Administrasi Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Aceh dan untuk mengoptimalkan penyampaian laporan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten serta kemajuan kegiatan proyek fisik di Kabupaten Pidie Jaya, dibutuhkan suatu aplikasi berbasis elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Realisasi Fisik dan Keuangan Secara Elektronik
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016; Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 900/8206
Peraturan Bupati ini terdiri dari 9 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Sasaran, BAB IV tentang Ruang Lingkup, BAB V tentang Kebijakan, BAB VI tentang Aplikasi, BAB VII tentang Data dan Sistem Informasi, BAB VIII tentang Sumber Daya Manusia, BAB IX tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Aalokasi Khusus Non fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha kecil dan Menengah Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri dan usaha kecil dan menengah Nomor 1 Tahun2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah;
UU Nomor 25 Tahun 1992, UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 20 Tahun 2008, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 13 Tahun 2016, Permen Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Bupati Kabupaten Pidie Jaya Nomor 49 Tahun 2020.
perubahan 10 Pasal yang terdiri tadi BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penggunaan DAK Nonfisik PK2UKM, BAB III Capaian Kinerja Hasil Pelaksanaan, BAB IV Monitoring dan Evaluasi, BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2021.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan BAB V huruf D angka 2, huruf a angka 2 dan angka 3 huruf b dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, perlu mengatur pemanfaatan Dana Jaminan Kesehatan Nasional pada dana hasil pembayaran klaim bagi Rumah Sakit/Balai pemerintah/pemerintah daerah yang berstatus BLU/BLUD;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah yang menyebutkan Pejabat Pengelola dan pegawai BLUD diberikan remunerasi sesuai dengan tanggung jawab dan profesionalisme dan pada Pasal 51 disebutkan bahwa Jasa layanan merupakan Pendapatan BLUD;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah yang menyebutkan Pejabat Pengelola dan pegawai BLUD diberikan remunerasi sesuai dengan tanggung jawab dan profesionalisme dan pasal Pasal 51 disebutkan bahwa Jasa layanan merupakan pendapatan BLUD;
bahwa berdasarkan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit menyebutkan bahwa Penggunaan pengeluaran untuk belanja barang/jasa dan belanja modal ditetapkan dengan proporsi paling sedikit 40% (empat puluh persen) dengan memperhatikan keberlangsungan pelayanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Pemanfaatan dana Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pidie Jaya.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU Nomor 29 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 44 Tahun 2009, UU Nomor 24 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 32 Tahun 1996, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 12 Tahun 2013, Permenkes Nomor 71 Tahun 2013, Permenkes Nomor 28 Tahun 2014, Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, Permenkes Nomor 85 Tahun 2015, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 42 Tahun 2020, Keputusan Bupati Pidie Jaya Nomor 466 Tahun 2020.
Peraturan bupati ini terdiri atas 29 pasal (tanpa bab).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
10 halaman; Lampiran 23 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Pidie Jaya Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang menyebutkan Kepala Bappeda menyusun rancangan akhir RKPD berdasarkan hasil Musrenbang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah, Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, yang mengamanatkan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD);
Bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang dilandasi oleh prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabilitas publik perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2022;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) PIdie Jaya Tahun 2022.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 2 Tahun 2020, UU Nomor 11 Tahun 2020, PP Nomor 8 Tahun 2008, PPP Nomor 13 Tahun 2019, PP Nomor 72 Tahun 2019, PP Nomor 21 Tahun 2021, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permendagri Nomor 17 Tahun 2021, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020, Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 22 Tahun 2019, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 1 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2020.
Peraturan bupati ini terdiri atas 5 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
7 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 18 Tahun 2021
PERBUP Kab. Pidie Jaya No. 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 18 Tahun 2021 tentan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong (ADG) Setiap Gampong Dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021
Mengubah
Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong (Adg) Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong (ADG) Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2021 tentang Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Dana Perimbangan Terhadap Daerah yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa, yang menyebutkan Rincian ADD sebagaimana dimaksud Pasal 3 ayat (1) per desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Wali Kota dan/atau Perubahan Peraturan Bupati/Wali Kota mengenai pembagian ADD per Desa, maka perlu dilakukan Perubahan atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU Nomor 44 Tahun 1999, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 7 Tahun 2007, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 113 Tahun 2020, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permenkeu Nomor 17/PMK.07/2021, Permenkeu Nomor 41/PMK.07/2021, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2020, Perbup Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2015, Perbup Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2019, Perbup Pidie Jaya Nomor 49 Tahun 2020.
Peraturan bupati ini terdiri atas 2 pasal, yaitu Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Peraturan bupati ini mengubah Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong (Adg) Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya
5 halaman; Lampiran 7 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 17 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD. 2021/No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara, Aparatur Negara dan Pejabat Negara Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara, Aparatur Negara dan Pejabat Negara Tahun 2021 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 63 Tahun 2021, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 49 Tahun 2020.
Peraturan bupati ini terdiri atas 18 pasal dan 4 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Bab III Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
12 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Penentuan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dan Partai Politik Lokal Peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Pidie jaya Tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (6) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, perlu mengatur Tata Cara dan Penentuan Bantuan Keuangan, kepada Partai Politik dan Partai Politik Lokak Peserta Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Pidie Jaya di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Tata Cara dan Penentuan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Partai Politik Lokal Peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Pidie Jaya Tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 2 Tahun 2008, UU Nomor 8 Tahun 2012, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 7 Tahun 2017, PP Nomor 5 Tahun 2009, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2015, Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2007, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 49 Tahun 2020, Keputusan Gubernur Aceh Nomor 171/1386/2019, Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Pidie Jaya Nomor 74/PL.01.8-BA/1118/KIP-Kab/VIII/2019.
Peraturan bupati ini terdiri atas 20 pasal dan 8 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pemberian Bantuan Keuangan; Bab III Perhitungan Bantuan Keuangan; Bab IV Penganggaran; Bab V Tata Cara Pengajuan; Bab VI Verifikasi Kelengkapan Administrasi; Bab VII Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan; Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
13 halaman; Lampiran 1 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan bupati ini mencabut Peraturan Bupati PIdie Jaya Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pidie Jaya.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 huruf e Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pidie Jaya, perlu menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pidie Jaya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pidie Jaya.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU Nomor 11 Tahun 2016, UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016, Permendagri Nomor 46 Tahun 2008, Permendagri Nomor 16 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan bupati ini terdiri atas 40 pasal dan 10 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penetapan; Bab III Organisasi; Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional; Bab V Kepegawaian; Bab VI Tata Kerja; Bab VII Pembiayaan; Bab VIII Ketentuan Lain-Lain; Bab IX Ketentuan Peralihan; Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan bupati ini mencabut Peraturan Bupati PIdie Jaya Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pidie Jaya.
23 halaman; Lampiran 1 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat