Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2023 Nomor 25
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 1 ayat (2) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, telah ditetapkan Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 18 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020-2024;
b. Bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 18 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020-2024 perlu dilakukan penyesuaian;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020-2024.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4690);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1877);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5041);
13. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
14. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional Periode Tahun 2015-2019;
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah;
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 441), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 233);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 6);
18. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 4), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2019 Nomor 1);
19. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 18 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020-2021 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021 Nomor 18).
Mengubah Ketentuan Pasal 4 pada Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020-2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020-2024
Jumlah Halaman beserta Lampiran yaitu 64 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Utara Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2023 Nomor 24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian kembali terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Cadangan Pangan
Pemerintah Daerah, sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38
Tahun 2021 tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 206);
6. Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 339);
7. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Ketahanan Pangan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2019 Nomor 17);
8. Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021 Nomor 38).
Mengubah ketentuan Pasal 1 dan Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
Jumlah Halaman 4
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Utara Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2023 Nomor 23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Penyelenggaraan Kebijakan Merdeka Belajar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan secara holistik serta upaya pemulihan ketertinggal pembelajaran (learning loss) yang terjadi dalam kondisi tertentu melalui penyelenggaraan kebijakan Merdeka Belajar di Kabupaten Buton Utara, maka dalam rangka memberikan jaminan penguatan kelembagaan dalam pelayanan pendidikan yang bermutu, berkeadilan, berkarakter dan berbudaya yang implementatif, dipandang perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Meialui Penyelenggaraan Kebijakan Merdeka Belajar;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2007 Nomor 16, Tambaban Lembaran Negara Republik Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Ruang lingkup penyelenggaraan kebijakan Merdeka Belajar meliputi penerapan:
a. PSP;
b. IKM;
c. PBD; dan
d. Pendidikan Inklusif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2023.
Jumlah Halaman 10
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Utara Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2023 Nomor 22
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Terdampak Bencana dan Relokasi Perumahan Terdampak Pembangunan Pemerintah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membantu kegiatan pemulihan rehabilitasi atau rekonstruksi rumah pasca bencana dan relokasi perumahan di area potensi bencana, yang
termasuk kebutuhan dasar bagi masyarakat untuk mendapatkan hunian yang Iayak dapat segera diatasi dan perlu didukung dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Terdampak Bencana dan Relokasi Perumahan Terdampak Pembangunan Pemerintah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2007 Nomor 16, Tambaban Lembaran Negara Republik Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Perbup ini mengatur Bentuk Bantuan Perumahan, Jenis Kegiatan, Persyaratan Penerima Bantuan, Pembiayaan BSPS PB, Pembinaan dan Pelaksanaan BSPS PB, dan Pemantauan serta Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2023.
Jumlah Halaman 6
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Utara Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2023 Nomor 21
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Teknis Subsidi Operasi Pasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok saat terjadi kenaikan/lonjakan harga serta meningkatkan daya beli terhadap kebutuhan pokok, perlu melaksanakan pengurangan harga dengan memberikan subsidi yang bersumber dari anggaran
pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Buton Utara;
b. bahwa untuk memenuhi tujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan pedoman teknis subsidi operasi pasar;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum terhadap pedoman teknis subsidi operasi pasar, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Subsidi Operasi Pasar;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Pusat Nomor 10 Tahun 2017 tentang Mekanisme dan Tata Kerja Tim Pengendalian Inflasi Pusat, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi, dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1634);
5. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 6);
6. Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2019 Nomor 24).
Ruang lingkup pengaturan Peraturan Bupati ini terdiri atas:
a. penetapan lokasi dan kuota penerima subsidi;
b. jenis komoditi;
c. sumber dana dan alokasi subsidi;
d. penetapan harga;
e. kupon;
f. persyaratan, tugas, fungsi dinas dan penyedia;
g. pelaksanaan operasi pasar; dan
h. mekanisme pencairan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2023.
Jumlah Halaman 5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 17 Tahun 2023
Mencabut Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 69 Tahun 2020 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 69).
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2023 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 176 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 13);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEBIJAKAN AKUNTANSI
BAB III PELAPORAN KEUANGAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUANP ENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 16 Tahun 2023
PeraturAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 16 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2023 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan Pemerintah Daerah dan adanya hasil pengendalian dan evaluasi serta penyesuaian terhadap perkembangan kondisi di Daerah, maka perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan PasaJ 355 ayat (I) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, peru bahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Bupati Nomor l 2 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2023 Nomor 12);
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
-
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 15 Tahun 2023
PERATURAN BUPATI (PERBUP) NO. 1 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2023 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mengoptimalkan kinerja, produktivitas kerja dengan penerapan asas keadilan, proporsionalitas, peningkatan kesejahteraan pegawai dan sebagai bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton utara, perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan inovasi dan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara serta seiring dengan agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu memberikan Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya, dengan memperhatikan kemampuan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KRITERIA PEMBERIAN TPP ASN
BAB III BESARANT PP
BAB IV PEMBERIAN DAN PENGURANGAN TPP ASN
BAB V PENILAIAN TPP PEGAWAI ASN
BAB VI KETENTUAN TPP BAGI PENJABAT DAN PELAKSANA TUGAS
BAB VII PEMBERHENTIAN PEMBERIAN TPP
BAB VIII TATA CARA DAN PROSEDUR PEMBAYARAN
BAB IX MONITORING, EVALUASI DAN PEMBINAAN PEGAWAI
BAB X PENGAWASAN DAN VERIFIKASI TPP
BAB XI PEMBIAYAAN
BAB XII KETENTUANP ENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
-
-
150 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 14 Tahun 2023
PeraturAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 14 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2023 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (I) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 582);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH
BAB III PENGELOLA KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH
BAB IV UP KKPD
BAB V PENGAJUAN, PENERBITAN DAN PENGGUNAAN KKPD
BAB VI PELAKSANAAN PEMBAYARAN DENGAN KKPD
BAB VII BIAYA PENGGUNAAN KKPD
BAB VIII MONITORING DAN EVALUASI
BAB IX KETENTUAN LAIN LAIN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2023.
-
-
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 13 Tahun 2023
PeraturAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 13 TAHUN 2023 TENTANG GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 huruf b Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1505);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEGIATAN
BAB III TAHAPAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
-
-
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat