Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Perbup Kab. Muna No. 6 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2025 Nomor 47
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan
Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2025, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2025;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Rebuplik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2025 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 27, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7099);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS,
BAB III PEMBAYARAN,
BAB IV PENDANAAN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2025.
Peraturan
Bupati Muna Nomor 6 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
5
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2025 Nomor 32
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib dan disiplinnya pengelolaan Alokasi Dana Desa
berdasarkan asas-asas tata kelola keuangan daerah yang baik serta
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun 2025;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 77, Tambahan Lembaran
Negara Indonesia Nomor 6914);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang
Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 21), Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6623);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II SUMBER DANA,
BAB III BESARAN ADD,
BAB IV TATA CARA PERHITUNGAN DAN RINCIAN ADD,
BAB V PRIORITAS PENGGUNAAN ADD,
BAB VI PENYALURAN DANA,
BAB VII PELAPORAN,
BAB VIII KEWAJIBAN DAN SANKSI,
BAB IX PENDAMPINGAN,
BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB XI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2025.
13
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 3 Tahun 2025
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2025 Nomor 31
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran
2025;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 611);
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2025 Nomor 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (4) huruf h, ayat (5),
dan ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun
2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Tahun 2024 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 2), yang dikecualikan
dari objek Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
salah satunya adalah masyarakat berpenghasilan rendah sesusai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu untuk
kepemilikan rumah pertama dengan kriteria yang ditetapkan oleh
Bupati dengan menyelaraskan dengan kebijakan pemberian
kemudahan pembangunan dan perolehan rumah bagi masyarakat
berpenghasilan rendah yang diatur oleh menteri yang
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan
umum dan perumahan rakyat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang
Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Untuk
Masyarakat Berpenghasilan Rendah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan
Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2024 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Muna Tahun 2024 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Nomor 2);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBEBASAN BPHTB BAGI MBR,
BAB III KRITERIA MBR,
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2025.
Keputusan Bupati Muna
Nomor 483 Tahun 2024 tentang Pemberian Pembebasan Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan Untuk Masyarakat Berpenghasilan
Rendah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat