Peraturan Daerah (Perda) tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN TAHUN 2024-2044
ABSTRAK:
a. bahwa guna menjamin terselenggaranya Pembangunan, pengembangan perumahan dan Kawasan permukiman yang berkelanjutan serta bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat perlu perencanaan pembangunan dan pengembangan permukiman;
b. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 15 huruf C dan Pasal 18 huruf b Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, berwenang untuk menyusun dan menyempurnakan peraturan perundang - undangan bidang perumahan dan kawasan permukiman pada tingkat Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah ten tang Rencana
Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2024 - 2044.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 14 Tahun 2016; PP No. 64 Tahun 2016; PP No. 21 Tahun 2021; Permen Perumahan Rakyat No. 10 Tahun 2012; Permen Perumahan Rakyat No. 12 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 80 Tahun 2018; Perda Tebo No. 1 Tahun 2023
Ketentuan umum, perencanaan kedudukan, sistematika dokumen RP3KP, penyelenggaraan RP3KP, jangka waktu, peran serta masyarakat, kerjasama, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, pengembangan tata laksana pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2024.
19 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2025-2045
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Ketentuan Pasal 264 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025-204
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 111 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2024; Perda Tebo No. 1 Tahun 2023
Ketentuan umum, sistematika RPJPD, pengendalian dan evaluasi, dan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2024.
10 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 17 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Prov. Jambi No. 3 Tahun 2021
Ketentuan umum, penetapan cadangan pangan, penanggulangan krisis pangan, sistem informasi cadangan pangan, peran serta masyarakat, pengawasan dan pelaporan, pendanaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2024.
16 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan Pasal 177 pada Bagian Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah Wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD)yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2024 yang dijabarkan ke dalam perubahan Kebijakan Umum APBD serta perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 13 bulan Agustus tahun 2024 ;
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 19 Tahun 2023; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2023; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2020; Perpres No. 76 Tahun 2023; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 62 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permenkeu No. 43/PMK.07/2021; Permendagri No. 15 Tahun 2023; Permenkeu No. 91 Tahun 2023; Permenkeu No. 146 Tahun 2023; Keputusan Menkeu No. 352 Tahun 2024; Keputusan Gubernur Jambi No. 745/KEP.GUB/BPKPD-4.2/2024; Perda Tebo No. 15 Tahun 2021
Penjabaran perubahan anggaran APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2024.
14 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
A. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Kepala Daerah rnengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
B. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK);
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 2019; Perda Tebo No. 15 Tahun 2021: Perda Tebo No. 7 Tahun 2023
Penjabaran mengenai laporan realisasi anggaran pada tahun anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
9 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Undang-Undang yang pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 54 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 7 Tahun 2021
Ketentuan umum, pajak daerah, retribusi daerah, tata cara pemungutan pajak dan retribusi, pemberian keringanan, pengurangan, dan pembebasan, pengembalian kelebihan pembayaran, kemudahan perpajakan daerah, pemberian fasilitas pajak dan retribusi dalam rangka mendukung kemudahan berinvestasi, kerahasiaan data wajib pajak, ketentuan pidana, sanksi administratif, insentif pemungutan pajak dan retribusi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
135 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tebo Nomor 86 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN KABUPATEN TEBO TAHUUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa pada Pasal 126 s/d Pasal 142 Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerab/ Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)ditetapkan;
b. bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Tebo Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)Kabupaten Tebo Tahun
2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Rencana
Kerja Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Tebo Tahun 2024.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 59 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 18 Tahun 2020; Permendagri 59 Tahun 2021; Perda Tebo No. 3 Tahun 2014; Perda Tebo No. 1 Tahun 2023; Perda Tebo No. 5 Tahun 2023
Ketentuan umum, renja dinas ketahanan pangan dan perikanan kabupaten Tebo, pengendalian dan evaluasi, ketentuan peralihan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2024.
11 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tebo Nomor 85 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NO 65 TAHUN 2024 TENTANG RENCANA KERJA DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan pasal 343 ayat (1) peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaa, pengendlaian dan evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjnag daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerj apemerintah daerah, perubahan rencana kerja perangkat daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan dan/atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunanakan untuk tahun berjalan;
b. Bahwa telah ditetapkan peraturan bupati tebo No 26 Tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan bupati tebo No 11 Tahun 2023 tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kab.Tebo Tahun 2025;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan bupati tebo No Tahun 2024 tentang rencana kerja dinas tanaman pangan dan hortikultura Kab.Tebo tahun anggaran 2024;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000;UU No 17 tahun 2003;UU No 25 tahun 2004;UU No 17 Tahun 2007;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 1 Tahun 2022;Peraturan pemerintah No 39 Tahun 2006;Peraturan pemerintah No 8 Tahun 2008;Peraturan pemerintah No 2 Tahun 2018;Peraturan pemerintah No 12 Tahun 2019;Peraturan pemerintah No 13 Tahun 2019;Peraturan presiden No 59 tahun 2017;Peraturan presiden No 18 Tahun 2020;Peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017;Peraturan menteri dalam negeri No 90 Tahun 2019;Peraturan daerah Kab.Tebo No 3 Tahun 2007 sebgaimana telah diubah dengan peraturan daerah Kab.Tebo No 3 Tahun 2014;Peraturan daerah Kab.Tebo No 1 Tahun 2023;
Evaluasi Pelaksanaan Renja sampai dengan Triwulan II;
Rencana Kerja dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2024.
6 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tebo Nomor 84 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA DINAS TANAMAN DAN HORTIKULTURA KABUPATEN TEBO TAHUN 2025
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan pasal 343 ayat (1) peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaa, pengendlaian dan evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjnag daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerj apemerintah daerah, perubahan rencana kerja perangkat daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan dan/atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunanakan untuk tahun berjalan;
b. Bahwa telah ditetapkan peraturan bupati tebo No 22 Tahun 2024 tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kab.Tebo Tahun 2025;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan bupati tentang rencana kerja dinas tanaman dan hortikultura Kab.Tebo Tahun anggaran 2025.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000;UU No 17 tahun 2003;UU No 25 tahun 2004;UU No 17 Tahun 2007;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 1 Tahun 2022;Peraturan pemerintah No 39 Tahun 2006;Peraturan pemerintah No 8 Tahun 2008;Peraturan pemerintah No 2 Tahun 2018;Peraturan pemerintah No 12 Tahun 2019;Peraturan pemerintah No 13 Tahun 2019;Peraturan presiden No 59 tahun 2017;Peraturan presiden No 18 Tahun 2020;Peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017;
Ketentuan Umum, Rencana Kerja Perangkat Daerah, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Ketntuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2024.
8 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tebo Nomor 83 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN TEBO TAHUN 2025
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, bahwa pada pasal 126 sampai dengan pasal 142 perangkat daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan peraturan kepala daerah/peraturan bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah peraturan kepala/peraturan bupati tentang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) ditetapkan;
b. Bahwa telah ditetapkan peraturan bupati tebo No 22 Tahun 2024 tentang rencana kerja pemerintah daerah Kab.Tebo Tahun 2025;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan bupati tentang rencana kerja dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kab.Tebo Tahun 2025.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000;UU No 17 tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 tahun 2004;UU No 17 Tahun 2007;UU No 26 Tahun 2007;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 1 Tahun 2022;Peraturan pemerintah No 39 Tahun 2006;Peraturan pemerintah No 3 Tahun 2007;Peraturan pemerintah No 8 Tahun 2008;Peraturan pemerintah No 13 Tahun 2017;Peraturan pemerintah No 2 Tahun 2018;Peraturan pemerintah No 12 Tahun 2019;Peraturan pemerintah No 13 Tahun 2019;Peraturan presiden No 59 tahun 2017;Peraturan menteri dalam negeri No 86 Tahun 2017;Pearturan daerah Kab.Tebo No 1 Tahun 2023;Pearturan daerah Kab.Tebo No 3 Tahun 2014;Pearturan daerah Kab.Tebo No 5 Tahun 2024;
Ketentuan Umum, Rencana Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab.Tebo, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2024.
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat