Ketentuan umum, pajak daerah, retribusi daerah, tata cara pemungutan pajak dan retribusi, pemberian keringanan, pengurangan, dan pembebasan, pengembalian kelebihan pembayaran, kemudahan perpajakan daerah, pemberian fasilitas pajak dan retribusi dalam rangka mendukung kemudahan berinvestasi, kerahasiaan data wajib pajak, ketentuan pidana, sanksi administratif, insentif pemungutan pajak dan retribusi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat