Peraturan Daerah (Perda) tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN TAHUN 2024-2044
ABSTRAK:
a. bahwa guna menjamin terselenggaranya Pembangunan, pengembangan perumahan dan Kawasan permukiman yang berkelanjutan serta bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat perlu perencanaan pembangunan dan pengembangan permukiman;
b. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 15 huruf C dan Pasal 18 huruf b Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, berwenang untuk menyusun dan menyempurnakan peraturan perundang - undangan bidang perumahan dan kawasan permukiman pada tingkat Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah ten tang Rencana
Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2024 - 2044.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 14 Tahun 2016; PP No. 64 Tahun 2016; PP No. 21 Tahun 2021; Permen Perumahan Rakyat No. 10 Tahun 2012; Permen Perumahan Rakyat No. 12 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 80 Tahun 2018; Perda Tebo No. 1 Tahun 2023
Ketentuan umum, perencanaan kedudukan, sistematika dokumen RP3KP, penyelenggaraan RP3KP, jangka waktu, peran serta masyarakat, kerjasama, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, pengembangan tata laksana pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2024.
19 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2025-2045
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Ketentuan Pasal 264 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025-204
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 111 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2024; Perda Tebo No. 1 Tahun 2023
Ketentuan umum, sistematika RPJPD, pengendalian dan evaluasi, dan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2024.
10 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang TATA CARA PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 17 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Prov. Jambi No. 3 Tahun 2021
Ketentuan umum, penetapan cadangan pangan, penanggulangan krisis pangan, sistem informasi cadangan pangan, peran serta masyarakat, pengawasan dan pelaporan, pendanaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2024.
16 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan Pasal 177 pada Bagian Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah Wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD)yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2024 yang dijabarkan ke dalam perubahan Kebijakan Umum APBD serta perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 13 bulan Agustus tahun 2024 ;
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 19 Tahun 2023; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2023; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2020; Perpres No. 76 Tahun 2023; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 62 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permenkeu No. 43/PMK.07/2021; Permendagri No. 15 Tahun 2023; Permenkeu No. 91 Tahun 2023; Permenkeu No. 146 Tahun 2023; Keputusan Menkeu No. 352 Tahun 2024; Keputusan Gubernur Jambi No. 745/KEP.GUB/BPKPD-4.2/2024; Perda Tebo No. 15 Tahun 2021
Penjabaran perubahan anggaran APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2024.
14 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
A. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Kepala Daerah rnengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
B. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK);
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 2019; Perda Tebo No. 15 Tahun 2021: Perda Tebo No. 7 Tahun 2023
Penjabaran mengenai laporan realisasi anggaran pada tahun anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
9 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Undang-Undang yang pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 54 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 7 Tahun 2021
Ketentuan umum, pajak daerah, retribusi daerah, tata cara pemungutan pajak dan retribusi, pemberian keringanan, pengurangan, dan pembebasan, pengembalian kelebihan pembayaran, kemudahan perpajakan daerah, pemberian fasilitas pajak dan retribusi dalam rangka mendukung kemudahan berinvestasi, kerahasiaan data wajib pajak, ketentuan pidana, sanksi administratif, insentif pemungutan pajak dan retribusi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
135 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 47 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 97 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 47, BD 2023 (47): 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 97 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan J angka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa pada pasal 126 s/d pasal 142 Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah dan bahwa rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah/Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja PemerintahDaerah (RKPD) ditetapkan;
b. bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Tebo Nomor 44 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 68 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 97 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tahun Anggaran 2023.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir tentang UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 2 Tahun 2018; PP No 13 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Perpres No 59 Tahun 2017; Perpres No 18 Tahun 2020; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri no 90 Tahun 2019; Perda Tebo No 6 Tahun 2013; Perda Tebo no 3 Tahun 2014.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 97 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 9 Tahun 2023
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2023 (9): 14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal
104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Gubernur/Bupati/Wali Kota wajib mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan
bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
merupakan perwujudan dari Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dijabarkan ke
dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan
Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati
Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 11
bulan Agustus tahun 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo
Tahun Anggaran 2024.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; UU No 28 Tahun 2022; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2005; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 33 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; PP No 43 Tahun 2020; Perpres No 76 Tahun 2023; Permendagri No 52 Tahun 2012; Permendagri No 62 Tahun 2018; Permendagri No 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah denga Permendagri No 78 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 9 Tahun 2021; Permenkeu No 43 Tahun 2021; Permendagri No 15 Tahun 2023; Kepgub Jambi No 1102 Tahun 2023; Perda Tebo No 15 Tahun 2021.
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2023 (8): 40 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa perlindungan dari bahaya kebakaran merupakan hak setiap orang yang harus diberikan dan dilaksanakan oleh pemerintah sebagai pemenuhan Hak Asasi Manusia;
b. bahwa kegiatan pencegahan dan penanggulangan
bahaya ke bakaran bukan hanya merupakan tugas
dan kewenangan pemerintah daerah namun peran
serta masyarakat juga sangat diperlukan baik secara
preventif maupun represif;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, salah
satu sub urusan dibidang ketentraman masyarakat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat
yang menjadi Kabupaten kewenangan adalah Pemerintah
pencegahan, Daerah pengendalian, pemadaman, penyelamatan dan penanganan
kebakaran, yang penyelenggaraannya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan
dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 14 Tahun 2000; UU No 28 Tahun 2002; UU No 24 Tahun 2007; UU No 1 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 20 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 2021; PP No 21 Tahun 2021; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Perda Tebo No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No 2 Tahun 2019.
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten
Tebo Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya
Kebakaran (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2014 Nomor 9), dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
40
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2023
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2023 (7): 14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315
ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan pasal 177 pada
Bagian Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Kepala Daerah Wajib mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk
memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah
tentang Perubahan Anggran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran
2023 tidak bertentangan dengan kepentingan umum
dan peraturan perundang-undangan yang lebih
tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; UU No 28 Tahun 2022; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2005; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP No 33 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; PP No 43 Tahun 2020; Permendagri No 52 Tahun 2012; Permendagri No 62 Tahun 2018; Permendagri No 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 78 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 9 Tahun 2021; Permendagri No 84 Tahun 2022; PErmenkeu No 43 Tahun 2021; Permenkeu No 91 Tahun 2023; Permenkeu No 67 Tahun 2023; Kepmenkeu No 350 Tahun 2023; Kepgub Jambi No 855 Tahun 2023; Perda Tebo No 15 Tahun 2021.
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat