Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 pada ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; 0. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 44 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 26 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di lyingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan
3. Kriteria Pemberian TPP
4. Pengurangan TPP ASN
5. Ketentuan Peralihan
6. Ketentuan Khusus
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
39 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa beberapa hal terkait mekanisme pembayaran dan pengurangan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah yang belum tercantum dalam Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru; bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Tim Pelaksanaan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 akan melakukan pendampingan dengan pihak Kementrian Dalam Negeri yang difasilitasi oleh Biro Organisasi Sekretariat Jenderal Kementrian Dalam Negeri pada hari jumat tanggal 27 Agustus Tahun 2021; bahwa Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarbaru yang menjalankan Aplikasi Banjarbaru Bagawi masih dalam proses penyesuaian-penyesuaian perhitungan dan mekanisme penilaian, pengurangan serta pembayaran TPP sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 ; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 26 Tahun 2019.
Peraturan Walikota Tentang Pencabutan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
37 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Stimulus Perekonomian Daerah Sebagai Langkah Kebijakan Mengatasi Krisis Akibat Dampak Penyebaran Pandemicorona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk Koperasi dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak secara langsung terhadap kinerja dan kemampuan pelaku usaha mikro dan koperasi baik masalah permodalan maupun pemasaran produk sehingga perlu diambil kebijakan stimulus perekonomian daerah untuk mengatasi krisis dampak akibat penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan memberikan relaksasi kredit pinjaman tanpa bunga danrelaksasi ongkos kirim produk Koperasi dan Usaha Mikro; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 angka (2) huruf b Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 11/PJOK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu menetapkan kebijakan Perekonomian Daerah untuk mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerh sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah, daerah dapat berwenang menetapkan kebijakan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Stimulus Perekonomian Daerah Sebagai Langkah Mengatasi Krisis Akibat Dampak Penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) untuk Koperasi dan Usaha Mikro;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 65/PMK.5/2020; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 11/PJOK.03/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Tentang Pemberian Stimulus Perekonomian Daerah Sebagai Langkah Kebijakan Mengatasi Krisis Akibat Dampak Penyebaran Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19) auntuk Koperasi Dan usaha Mikro, Berisi Tentang
1. Ketentuan Umum
2. Stimulus Perekonomian Daerah
3. Pendanaan
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Biaya Kerumahtanggaan Wali Kota dan Wakil Wali Kota
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 8 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta untuk mewujudkan tertib administrasi, akuntabilitasi dan transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Biaya Daerah; Kerumahtanggaan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007
Peraturan Walikota Banjarbaru Tentang Biaya Kerumahtanggaan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Besaran Biaya;
3. Pengunaan;
4. Pertanggungjawaban;
5. Pendanaan;
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2021.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 33 Tahun 2021
Bahwa tindak pidana korupsi sangat merugikan keuangan
atau perekonomian dan menghambat pembangunan daerah
untuk kepentingan masyarakat.
Bahwa untuk penguatan pengaduan masyarakat sebagaimana
dimaksud pada huruf a, diperlukan system penanganan yang
cepat, tepat, responsif dan mudah serta melindungi pengadu.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penanganan Pelaporan Pengaduan (Whistle Blowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; . Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; . Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Derah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; . Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 56 Tahun 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Wali Kota Tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Tata Cara Pelaksanaan KSWP;
3. Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah;
4. Pembinaan;
5. Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2021.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2017 tentang Biaya Sewa Rumah Jabatan Bagi Wakil Wali Kota
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan penyesuaian biaya sewa rumah jabatan bagi wakil wali kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2017 tentang Biaya Sewa Rumah Jabatan Bagi Wakil Wali Kota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Biaya Sewa Rumah Jabatan Bagi Wakil Wali Kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2021.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 21 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menj nin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 serta guna pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 33 ayat Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan. Daerah dan Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara. Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana. Pembangunan Jangka Menengah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 21 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Banjarbaru Tahun 2021; bahwa sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 21 Tahun 2020 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 21 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2018;
Peraturan Wali Kota Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Banjarbaru No. 36 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 pada ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negera Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 26 Tahun 2019;
Peraturan Wali Kota Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan;
3. Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan;
4. Ketentuan Peralihan;
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
43 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara sebagai profesi yang berlandaskan pada nilai dasar, kode etik dan kode perilaku serta dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, maka dipandang perlu diatur dalam sebuah Peraturan Wali Kota Banjarbaru yang mengatur tentang nilai dasar, kode etik dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara di lingkungan
Pemerintah Kota Banjarbaru; bahwa Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2013 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru tidak sesuai dengan jiwa dan semangat Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 51 Tahun 2016
Peraturan Wali Kota Tentang Nilai Dasar, Kode Etik Dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Nilai Dasar, Kode Etik Dan Kode Perilaku Bagi Asn;
3. Majelis Kode Etik Dan Kode Perilaku;
4. Hak Dan Kewajiban Terlapor, Pelapor/Pengadu Dan Saksi;
5. Sanksi;
6. Keputusan Majelis Kode Etik Dan Kode Perilaku;
7. Pengendalian Dan Pengawasan;
8. Pendanaan;
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat