Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2024
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2025, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2025;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
11 Tahun 2024;
Materi Pokok: Anggaran Pendapatan Daerah tahun anggaran 2025
direncanakan sebesar Rp5.025.509.838.565,00, yang bersumber dari: PAD; Pendapatan Transfer; dan Lain-Lain Pendapatan Yang Sah;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024.
Jumlah Halaman: 71 hlm. Lampiran: 1346 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 111 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Penyakit
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka pemenuhan hak asasi manusia
di bidang kesehatan, pemerintah daerah berkewajiban untuk menjaga, melindungi, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat; bahwa untuk mewujudkan pemenuhan hak asasi manusia di bidang kesehatan, perlu mengatur kebijakan penanggulangan penyakit secara
terprogram, terencana, dan berkesinambungan;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kelompok dan Jenis Penyakit; Penyelenggaraan Penanggulangan Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular; Tatanan Deteksi Dini; Pelaksana Penyelenggaraan Penanggulangan Penyakit; Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Kemitraan, Kolaborasi, dan Tim Koordinasi; Hak, Kewajiban, dan Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024.
Jumlah Halaman: 52 hlm. Lampiran: 27 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2024
PERGUB No. 12 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja dengan Sistem Buy the Service
PERGUB No. 127 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja dengan Sistem Buy The Service
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 89 Tahun 2022 tentang Jaringan Trayek
Angkutan Perkotaan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Sistem Angkutan Perkotaaan Trans Jogja
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik
Pemerintah Daerah perlu mengoptimalkan layanan transportasi umum kepada masyarakat yang dilaksanakan dengan baik, profesional, efektif, dan efisien; bahwa untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan
sistem angkutan perkotaan di masyarakat perlu pengaturan yang komprehensif terkait penyelenggaraan Sistem Angkutan Perkotaan Trans Jogja; bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 127 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem
Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja Dengan
Sistem Buy The Service sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu
diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kewenangan; Perencanaan Subsidi; Pengoperasian; Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan; Tarif Layanan; Standar Pelayanan Minimal; Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2024.
Mencabut: Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 127 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja
Dengan Sistem Buy The Service, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 89 Tahun 2022 tentang Jaringan Trayek
Angkutan Perkotaan, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta;
Nomor 127 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja
Dengan Sistem Buy The Service
Jumlah Halaman: 19 hlm. Lampiran 13 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 108 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERGUB No. 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
PERGUB No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
PERGUB No. 121 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun
2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa pemberian tambahan penghasilan pegawai
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah diatur
dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112
Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai; bahwa berdasarkan hasil evaluasi, perlu dilakukan
penyesuaian ketentuan mengenai pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai sehingga Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2024 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
112 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2024;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 1 yang mengatur tentang ketentuan umum; Mengubah ketentuan Pasal 15 yang mengatur tentang evaluasi kinerja pegawai; Mengubah ketentuan Pasal 27 yang mengatur tentang pengurangan TPP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2024.
Mengubah: Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2024
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai;
Jumlah Halaman: 8 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara
Pelaksanaan Peringatan Hari Jadi Daerah Istimewa
Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4)
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2
Tahun 2024 tentang Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara
Pelaksanaan Peringatan Hari Jadi Daerah Istimewa
Yogyakarta;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2
Tahun 2024;
Materi Pokok: Pelaksanaan Peringatan Hari Jadi Daerah Istimewa
Yogyakarta; Pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2024.
Jumlah Halaman: 10 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 106 Tahun 2024
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi / Komite / Badan / Dewan / Staf Khusus / Tim / PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
100 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada
Badan Pengelola Keuangan dan Aset
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan
Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2024 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada
Badan Pengelola Keuangan dan Aset;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2024;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2025.
Mencabut: Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
100 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset;
Jumlah Halaman: 31 hlm. Lampiran: 3 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas
Kebudayaan (Kundha Kabudayan)
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 18
Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas
Kebudayaan (Kundha Kabudayan);
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2024;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2025.
Mencabut: Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107
Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan;
Jumlah Halaman: 33 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 104 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan
Tata Kerja Dinas Pariwisata
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: ahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan
Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun
2024 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan
Tata Kerja Dinas Pariwisata;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; eraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2024;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2025.
Mencabut: Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun
2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata;
Jumlah Halaman: 19 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 103 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 18
Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2024;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2025.
Mencabut: Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
96 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha
Kecil Menengah;
Jumlah Halaman: 20 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 101 Tahun 2024
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi / Komite / Badan / Dewan / Staf Khusus / Tim / PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB No. 70 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi
Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2)
Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi
Sumber Daya Mineral;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2024;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2025.
Mencabut: Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2023
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pekerjaan
Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral;
Jumlah Halaman: 16 hlm. Lampiran: 2 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat