Materi Pokok: Anggaran Pendapatan Daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp5.025.509.838.565,00, yang bersumber dari: PAD; Pendapatan Transfer; dan Lain-Lain Pendapatan Yang Sah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat