PERGUB Prov. DIY No. 25 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 2 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 2, BD.2010/NO.2
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran
Anngaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010,
sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2010;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah Pertama dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor
152 Tahun 2004; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
6 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2010;
Materi Pokok: mengatur mengenai Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 9 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2010
PERGUB Prov. DIY No. 61 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2010 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang bersifat lintas
sektor harus dilaksanakan secara terkoordinasi oleh pembina, penyelenggara,
akademisi dan masyarakat untuk mengatasi permasalahan teknis lalu lintas
dan angkutan jalan yang terjadi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Forum Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: mengatur mengenai sususan kepanitiaan FLLAJ dan tugasnya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 3 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 44.1 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Uraian Kegiatan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa rincian tugas dan fungsi perangkat daerah telah diatur dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 37 sampai
dengan Nomor 61 Tahun 2008, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2008 serta Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 39 Tahun 2009;
b. bahwa untuk memperjelas dan memudahkan penyelenggaraan tugas
dan fungsi, rincian tugas dan fungsi perangkat daerah sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu dijabarkan dalam uraian kegiatan
perangkat daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian
Kegiatan Perangkat Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun
2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun
2008;
Materi Pokok: mengatur mengenai maksud, tujuan, ruang lingkup kegiatan perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 3 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 42 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kawasan Dilarang Merokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pengendalian
Pencemaran Udara, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kawasan
Dilarang Merokok;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2007;
Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Penetapan Kawasan Dilarang Merokok; Tanda Dilarang Merokok; Pembinaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 4 HLM; Penjelasan: 2 HLM; Lampiran: 3 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 39 Tahun 2009
Rincian Tugas dan Fungsi Badan dan Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Kerjasama dan Penanaman Modal
2009
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 39, BD.2009/NO.39
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 58 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan dan Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Kerjasama dan Penanaman Modal
ABSTRAK:
a. bahwa Rincian Tugas dan Fungsi Badan dan Unit Pelaksana Teknis Badan
Kerjasama dan Penanaman Modal telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan
Fungsi Badan dan Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Kerjasama dan
Penanaman Modal;
b. bahwa menyesuaikan perkembangan yang terjadi terdapat beberapa hal
dalam Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 sebagaimana dimaksud pada
huruf a yang perlu dilakukan penyempurnaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2008
tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Badan dan Unit Pelaksana Teknis pada
Badan Kerjasama dan Penanaman Modal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2008;
Materi Pokok: mengatur mengenai Subbagian Keuangan, Subbagian Umum, Bidang Kerjasama, Subbidang Kerjasama Luar Negeri, Bidang Perencanaan dan Promosi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur DIY No. 58 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan dan Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Kerjasama dan Penanaman Modal
Jumlah Halaman: 10 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 38 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan Pasal 8
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.37/Menhut-II/2007
tentang Hutan Kemasyarakatan, dan penyesuaian dengan kondisi
dan karakteristik masyarakat di wilayah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta perlu diatur mengenai pengelolaan Hutan
Kemasyarakatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor
P.37/Menhut_II/2007; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.439/Menhut-II/2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7
Tahun 2007;
Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Tata Cara dan Mekanisme Perizinan; Kelembagaan HKm; Pengelolaan; Pemberdayaan Masyarakat; Penatausahaan Pengelolaan HKm; Fasilitasi HKm; Pelaporan; Perpanjangan dan Hapusnya Izin; Pembinaan, Pengendalian dan Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 23 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 37 Tahun 2009
Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB No. 33 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame di Tempat Perhentian Kendaraan Penumpang Umum dan Bus Trans Jogja
Diubah dengan
PERGUB Prov. DIY No. 28 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 37 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Reklame di Shelter dan Bus Trans Jogja
Penyelenggaraan Reklame di Shelter dan Bus Trans Jogja
2009
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 37, BD.2009/NO.37
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Reklame di Shelter dan Bus Trans Jogja
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 33 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah, penyewaan barang milik daerah selain tanah
dan/atau bangunan yang masih dipergunakan oleh pengguna,
dilaksanakan oleh pengguna setelah mendapat persetujuan dari
pengelola;
b. bahwa shelter dan bus Trans Jogja yang dikelola oleh UPTD Trans
Jogja pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk pelaksanaan akan dimanfaatkan
dengan cara sewa untuk reklame perlu disusun pedoman;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Penyelenggaraan Reklame di Shelter dan Bus Trans Jogja;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7
Tahun 2007;
Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil
2009
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 36, BD.2009/NO.36
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyesuaian/Penyerasian Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan penilaian pekerjaan Pegawai Negeri Sipil di
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta belum mencerminkan
obyektifitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor
10 Tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai
Negeri Sipil;
b. bahwa untuk menjamin obyektifitas dalam pembinaan Pegawai
Negeri Sipil berdasarkan sistem karier yang dititikberatkan pada
prestasi kerja, perlu penyesuaian/penyerasian kembali terhadap nilai
pelaksanaan pekerjaan sebagaimana pedoman dalam Lampiran
Peraturan Pemerintah 10 Tahun 1979;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Penyesuaian/Penyerasian Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan
Pegawai Negeri Sipil;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979;
Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 3 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 34 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan aparatur pemerintah yang memiliki
kinerja dan dedikasi tinggi, diperlukan adanya tambahan penghasilan
yang dapat mendorong prestasi kerja dan produktifitas Pegawai
Negeri Sipil;
b. bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja
harus menggunakan instrumen yang terstandar dan terukur guna
menjamin efektivitas pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Pasal 39 ayat (1) dan ayat (7) antara lain menyatakan bahwa
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada
Pegawai Negeri Sipil berdasarkan prestasi kerja;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Bagi
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 49 Tahun
2005;
Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Tambahan Penghasilan berdasarkan Kinerja Instansi; Tambahan Penghasilan berdasarkan Prestasi Kinerja Pegawai; Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan berdasarkan Prestasi Kerja; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 11 HLM; Lampiran: 11 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 32 Tahun 2009
PERGUB Prov. DIY No. 125 Tahun 2015 tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Dalam Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Mencabut
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2005 tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Dalam Pembuatan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai - Pembuatan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Bagi Pegawai Negeri Sipil
2009
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 32, BD.2009/NO.32
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Dalam Pembuatan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan pejabat penilai dan atasan pejabat penilai
dalam pembuatan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan
bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta telah diatur dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
38 Tahun 2005;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5, 6 dan 7 Tahun
2008 serta Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2008 yang mengatur tentang
kelembagaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta, maka Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2005 perlu diubah
dan disempurnakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat
Penilai Dalam Pembuatan Daftar Penilaian Pelaksanaan
Pekerjaan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; .Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1964; Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1984; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 6 Tahun 2008; .Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Gubenur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 36
Tahun 2008; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 308/KPTS/1996;
Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pejabat Penilai, Pengajuan Keberatan, dan Atasan Pejabat Penilai; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2005 tentang Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai Dalam Pembuatan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 3 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat