kelembagaan-badan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, BD.2024/NO. 22
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja
guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan
profesional, tugas dan fungsi serta tata kerja unit
pelaksana teknis daerah pada Badan Kepegawaian,
Pendidikan dan Pelatihan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman, pembentukan, susunan
organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja unit pelaksana
teknis daerah pada Badan Kepegawaian, Pendidikan
dan Pelatihan diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan, Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI, UPTD Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.21 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Sekretariat Dewan Pengurus Korpri dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara.
Jumlah Halaman: 9 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja
guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan
profesional, tugas dan fungsi serta tata kerja unit
pelaksana teknis daerah pada Dinas Perindustrian dan
Perdagangan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten
Sleman, pembentukan, susunan organisasi, tugas,
fungsi, dan tata kerja unit pelaksana teknis daerah
pada pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan
diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan, UPTD Pelayanan Metrologi Legal, UPTD Pelayanan Pasar, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.19 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Metrologi Legal dan eraturan Bupati Sleman Nomor 38.20 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pasar.
Jumlah Halaman: 9 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja
guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan
profesional, tugas dan fungsi serta tata kerja unit
pelaksana teknis daerah pada Dinas Kebudayaan
(Kundha Kabudayan) perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten
Sleman, pembentukan, susunan organisasi, tugas,
fungsi, dan tata kerja unit pelaksana teknis daerah
pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) diatur
dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020.
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 2.6 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Museum Gunungapi Merapi.
Jumlah Halaman: 7 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja
guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan
profesional, tugas dan fungsi serta tata kerja unit
pelaksana teknis daerah pada Dinas Perhubungan perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Ayat (4) Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Pemerintah Kabupaten Sleman, pembentukan, susunan
organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja unit pelaksana
teknis daerah pada Dinas Perhubungan diatur dengan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020.
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan, UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, UPTD Pengelolaan Perparkiran, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.15 Tahun 2018 Tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan
Bermotor dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.16 Tahun 2018 Tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Perparkiran.
Jumlah Halaman: 9 hlm. Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 18 Tahun 2024
Perbup Kab. Sleman No. 90 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup
Mencabut
PERBUP Kab. Sleman No. 82 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38.14 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Persampahan;
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja
guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan
profesional, tugas dan fungsi serta tata kerja unit
pelaksana teknis daerah pada Dinas Lingkungan Hidup
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman
Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten
Sleman, pembentukan, susunan organisasi, tugas,
fungsi, dan tata kerja unit pelaksana teknis daerah pada
Dinas Lingkungan Hidup diatur dengan Peraturan
Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020.
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.14 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Persampahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 82 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38.14 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan
Persampahan.
Jumlah Halaman: 7 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 17 Tahun 2024
kelembagaan-dinas pertanian, pangan, dan perikanan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD.2024/NO. 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pertanian, Pangan, Dan Perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja
guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan
profesional, tugas dan fungsi serta tata kerja unit
pelaksana teknis daerah pada Dinas Pertanian, Pangan,
dan Perikanan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman
Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten
Sleman pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi,
dan tata kerja unit pelaksana teknis daerah pada Dinas
Pertanian, Pangan, dan Perikanan diatur dengan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan, UPTD Pasar Hewan Ambarketawang dan Rumah Potong Hewan, UPTD Pengembangan Budidaya, Pengolahan, dan Pemasaran Perikanan, UPTD Sub Terminal Agribisnis, UPTD Pelayanan Kesehatan Hewan, Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan, dan Perikanan, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.9 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Hewan Ambarketawang dan Rumah
Potong Hewan, Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.10 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Budidaya,
Pengolahan, dan Pemasaran Perikanan, Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.12 Tahun 2018 tentang Pembentukan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sub Terminal Agribisnis, Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.11 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Kesehatan Hewan, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.13 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan, dan Perikanan.
Jumlah Halaman: 15 hlm. Lampiran: 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2024
kelembagaan-dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BD.2024/NO. 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja
guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan
profesional, tugas dan fungsi serta tata kerja unit
pelaksana teknis daerah pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman, pembentukan, susunan
organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja unit pelaksana
teknis daerah pada Dinas Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020.
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman
Nomor 38.8 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Perlindungan Perempuan dan Anak.
Jumlah Halaman: 7 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Tenaga Kerja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja
guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan
profesional, tugas dan fungsi serta tata kerja unit
pelaksana teknis daerah pada Dinas Tenaga Kerja perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Ayat (4) Peraturan
Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Pemerintah Kabupaten Sleman pembentukan, susunan
organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja unit pelaksana
teknis daerah pada Dinas Tenaga Kerja diatur dengan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020.
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.7 Tahun 2018 tentang Pembentukan Balai Latihan Kerja.
Jumlah Halaman: 7 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2024
kelembagaan-dinas pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BD.2024/NO. 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja
guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan
profesional, tugas dan fungsi serta tata kerja unit
pelaksana teknis daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum,
Perumahan dan Kawasan Permukiman perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman, pembentukan, susunan
organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja unit pelaksana
teknis daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum,
Perumahan dan Kawasan Permukiman diatur dengan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020.
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan, UPTD Rumah Susun Sederhana Sewa, UPTD Taman Pemakaman Umum, UPTD Pelayanan Peralatan, Laboratorium, dan Pengolahan Aspal, UPTD Pelayanan Sumber Daya Air, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.3 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Susun Sederhana Sewa, Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Pemakaman Umum, Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.5 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Peralatan, Laboratorium, dan Pengolahan Aspal, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 38.6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Sumber Daya Air.
Jumlah Halaman: 13 hlm. Lampiran: 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2024
Perbup Kab. Sleman No. 55.32 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja
Unit Organisasi Bersifat Khusus
Rumah Sakit Umum Daerah Prambanan Pada Dinas Kesehatan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rumah Sakit Umum Daerah Prambanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional, tugas dan fungsi serta tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah Prambanan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 55.32 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Prambanan Pada Dinas Kesehatan.
Jumlah Halaman: 15 hlm. Lampiran: 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat