Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD.2013/NO.3 SERI D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Desa dan Padukuhan, dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan agar berdaya guna dan berhasil guna serta dalam rangka memudahkan terselenggaranya pelayanan pemerintahan yang efektif dan efisien perlu mengatur pembentukan desa dan padukuhan, dan perubahan status desa menjadi kelurahan; b. Bahwa ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, pengaturan mengenai pembentukan desa, penghapusan, penggabungan desa, dan perubahan status desa menjadi kelurahan diatur dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2008;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tujuan Dan Dasar Pembentukan Desa Dan/Atau Padukuhan, Dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan; Pembentukan Desa; Pembentukan Padukuhan; Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan; Pembinaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 28 HLM; Penjelasan: 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD.2013/NO.2 SERI D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa wilayah Kabupaten Sleman termasuk daerah rawan bencana yang disebabkan oleh karakteristik geologis, topografis, klimatologis, demografis, dan sosiologis yang menjadikannya berpotensi terjadinya bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial, yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan korban jiwa; b. Bahwa dengan kondisi wilayah Kabupaten Sleman yang rawan bencana, Pemerintah Kabupaten Sleman perlu melakukan antisipasi dan penanggulangan bencana secara terkoordinasi, terpadu, cepat, dan tepat dengan melibatkan peran pemerintah, lembaga, dan masyarakat;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2008;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Pra Bencana; Tanggap Darurat; Pasca Bencana; Kawasan Rawan Bencana; Pengelolaan Keuangan Penanggulangan Bencana; Peran Serta Perseorangan, Kelompok Orang, Badan Hukum, Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan, Dunia Usaha, Dan Masyarakat; Peran Serta Lembaga Internasional Dan Lembaga Asing Non Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana; Pengawasan Dan Laporan Pertanggungjawaban; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 30 HLM; Penjelasan: 14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD.2013/No.3 SERI E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Irigasi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa dalam rangka mewujudkan keberlanjutan sistem irigasi yang efektif, efisien, dan produktif di Kabupaten Sleman maka perlu dilakukan pengaturan pengelolaan irigasi; b. Bahwa untuk menyelenggarakan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi di daerah berdasarkan kebijakan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi nasional dan provinsi dengan memperhatikan kepentingan kabupaten/kota sekitarnya, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2008;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Asas, Tujuan, Dan Ruang Lingkup; Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Irigasi; Koordinasi Pengelolaan Sistem Irigasi; Pengawasan; Larangan Dan Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 35 HLM; Penjelasan: 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD.2013/NO.1 SERI C
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kerja; b. Bahwa berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf m Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, penyediaan pelayanan pendidikan dikategorikan sebagai salah satu jenis retribusi jasa umum;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2008;
PERDA Kab. Sleman No. 6 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Sleman, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2013 tentang Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD.2013/NO.1 SERI B
Peraturan Daerah (Perda) tentang Usaha Pertambangan Mineral bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa kegiatan usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata kepada pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan daerah secara berkelanjutan; b. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 1996 tentang Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C di Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan dan perlu dilakukan penyesuaian; c. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pemerintah Kabupaten berwenang untuk membuat Peraturan Daerah di bidang mineral;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2008;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Dan Batuan; Ketentuan Perizinan; Sistem Dan Prosedur; Penggunaan Tanah Untuk Kegiatan Usaha Pertambangan; Laporan Hasil Eksplorasi Dan Operasi Produksi; Pengembangan Dan Pemberdayaan Masyarakat; Reklamasi Dan Pascatambang; Hak, Kewajiban, Dan Sanksi; Pelaksanaan, Pembinaan, Dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Tingkat II Sleman Nomor 16 tahun 1996 tentang Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C di Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman
Jumlah Halaman: 33 HLM; Penjelasan: 10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD.2013/NO.1 SERI D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa, Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai kebutuhan dan potensi Desa; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, tata cara pembentukan dan pengelolaan badan usaha milik desa diatur dengan peraturan daerah;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2008;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan Bumdes; Permodalan; Organisasi Pengelola Bumdes; Hak Dan Kewajiban; Pengelola Bumdes; Pinjaman; Kerjasama; Rencana Kerja Dan Anggaran; Pertanggungjawaban Keuangan; Bagi Hasil Usaha Dan Rugi; Penggabungan Dan Pembubaran; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 20 HLM; Penjelasan: 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD.2013/NO.2.SERI.E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa salah satu upaya perlindungan terhadap fungsi lingkungan hidup, khususnya dampak dari air limbah domestik, perlu pengaturan mengenai pengelolaan air limbah domestik; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2008 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Permukiman, dalam hal Daerah belum mempunyai pengaturan sistem pengelolaan air limbah, ketentuan dan rencana pengembangan sistem pengelolaan air limbah permukiman di daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2011;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pengelolaan Air Limbah Domestik; Sistem Terpusat; Sistem Setempat; Peran Serta Masyarakat; Hak, Kewajiban, Dan Larangan; Pemanfaatan Sistem Pengolahan Air Limbah; Perizinan; Perizinan; Pelaksanaan, Pembinaan, Dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2013.
Jumlah Halaman: 19 HLM; Penjelasan: 10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD.2013/NO.1 SERI E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Perda Kab. Sleman No.13 Tahun 2009 ttg Dana Penguatan Modal
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa perguliran dana penguatan modal sebagai salah satu upaya menumbuhkan iklim usaha dan peningkatan ekonomi masyarakat agar lebih optimal, maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2009 tentang Dana Penguatan Modal berkaitan dengan sasaran, persentase kontribusi dana penguatan modal, dan mekanisme pengelolaan keuangan melalui mekanisme anggaran pendapatan dan belanja daerah atau badan layanan umum daerah;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2009;
Materi Pokok: Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Dana Penguatan Modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Dana Penguatan Modal
Jumlah Halaman: 6 HLM; Penjelasan: 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 20 Tahun 2012
Peraturan Daerah (Perda) NO. 20, LD.2012/NO.2 SERI D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Perda Kab.Sleman No. 11 Tahun 2010 ttg Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat merupakan kebutuhan yang mendesak bahkan darurat demi keselamatan jiwa seseorang; b. Bahwa kondisi sosial ekonomi masyarakat sewaktu-waktu dapat berubah dari kondisi mampu menjadi tidak mampu khususnya pada saat mengalami gangguan kesehatan dan membutuhkan pengobatan;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2010;
Materi Pokok: Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Jaminan Kesehatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Jaminan Kesehatan Daerah.
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 19 Tahun 2012
Peraturan Daerah (Perda) NO. 19, LD.2012/NO.3 SERI A
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa untuk melaksanakan Pasal 181 ayat (1) UndangUndang · Nomor . 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama; b. Bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2013 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal dua belas bulan September tahun dua ribu dua belas;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan. Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pernerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Steman Nomor 19 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2008;
Materi Pokok: Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 9 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat