Materi Pokok: Ketentuan Umum; Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam, Dan Batuan; Ketentuan Perizinan; Sistem Dan Prosedur; Penggunaan Tanah Untuk Kegiatan Usaha Pertambangan; Laporan Hasil Eksplorasi Dan Operasi Produksi; Pengembangan Dan Pemberdayaan Masyarakat; Reklamasi Dan Pascatambang; Hak, Kewajiban, Dan Sanksi; Pelaksanaan, Pembinaan, Dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat