Pergub Prov. Gorontalo No. 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 8, BD 2024 (8)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya beberapa penyesuaian alokasi anggaran yang mendesak dalam rangka mendanai program kegiatan pada beberapa SKPD demi percepatan penyerapan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024 telah diterbitkan beberapa persetujuan pergeseran anggaran antar objek belanja dalam sub kegiatan berkenaan yang kewenangan persetujuannya adalah pada Sekretaris Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU NO 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 56 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, PP No 35 Tahun 2023, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 39 Tahun 2020, Permendagri No 15 Tahun 2023, Permenkeu No 105/PMK.07/2020 Tahun 2020, PERDA Prov Gorontalo No 1 Tahun 2023, PERDA Prov Gorontalo No 5 Tahun 2023, Pergub Gorontalo No 63 Tahun 2023.
Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2024.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 7 Tahun 2024
Pergub Prov. Gorontalo No. 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
Perubahan KETIGA Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 7, BD 2024 (7)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan telah disetujuinya permohonan Pemerintah Provinsi Gorontalo sesuai Surat Gubernur Gorontalo Nomor 600/ PUPR-PKP/247 /11/2024 Tanggal 28 Februari 2024 Perihal Permohonan
Perpanjangan Penyelesaian Kegiatan dan Penggunaan Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah dengan persetujuan sesuai Surat Direktur PT. SMI (Persero) Nomor S-366/SMI/DU/0524 Tanggal 28
Mei 2024 Perihal Tanggapan Atas Permohonan Perpanjangan Penyelesaian Kegiatan dan Penggunaan Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Provinsi Gorontalo serta adanya penyesuaian pada 4 (empat) SKPD yang pada pergeseran tahap kedua
melakukan pergeseran belanja yang telah terealisasi perlu adanya pergeseran anggaran tahap ketiga.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU NO 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 56 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, PP No 35 Tahun 2023, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 39 Tahun 2020, Permendagri No 15 Tahun 2023, Permenkeu No 105/PMK.07/2020 Tahun 2020, PERDA Prov Gorontalo No 1 Tahun 2023, PERDA Prov Gorontalo No 5 Tahun 2023, Pergub Gorontalo No 63 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2024
Pergub Prov. Gorontalo No. 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 6, BD 2024 (6)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan percepatan penyerapan anggaran, penyesuaian belanja antar SKPD, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan yang merupakan implementasi pokok-pokok pikiran DPRD dan juga penyesuaian pada beberapa SKPD berdasarkan Surat Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 160/DPRD/825/V/2024 Tanggal 6 Mei
2024 Perihal Persetujuan Pergeseran Anggaran serta perlunya penyesuaian obyek belanja pada beberapa SKPD dan penyesuaian alokasi anggaran hibah Rural Empowerment and Agricultural Development Scaling-up Initiative (READSI) Tahun 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 187 Tahun 2024 tentang
Perubahan Rincian Alokasi Hibah Kepada Daerah Tahun Anggaran 2024 Tahap I.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU NO 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 56 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, PP No 35 Tahun 2023, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 39 Tahun 2020, Permendagri No 15 Tahun 2023, Permenkeu No 105/PMK.07/2020 Tahun 2020, PERDA Prov Gorontalo No 1 Tahun 2023, PERDA Prov Gorontalo No 5 Tahun 2023, Pergub Gorontalo No 63 Thaun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2024.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2024
Sistem Kerja Pemerintah Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 5, BD 2024 (5)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem Kerja Pemerintah Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
Bahwa penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan pelayanan publik. Untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional, diperlukan sistem kerja antara jabatan pimpinan tinggi, jabatan adminstrasi, dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah
Daerah. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, diperlukan sistem kerja pegawai sebagai tindak lanjut penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 20 Tahun 2023, PP No 30 Tahun 2019, PP No 94 Tahun 2021, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahu 2018, Permen PAN-RB No 6 tahun 2022, Permen PAN-RB No 7 Tahun 2022, Permen PAN-RB No 1 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Kerja Pemerintah Daerah Untuk Penyederhanaan Birokrasi termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, mekanisme kerja, proses bisnis, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2024.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2024
PERGUB Prov. Gorontalo No. 9 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemerian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Sipil Negara, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja Dan Prestasi Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Berumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 4, BD 2024 (4)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Berumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 12 Tahun 2019, PP No 14 Tahun 2024, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 7 Tahun 2020, PERDA Prov Gorontalo No 1 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Berumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
Terdiri dari 7 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2024
Pergub Prov. Gorontalo No. 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 3, BD 2024 (3)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan percepatan penyerapan anggaran yang bersumber dari Sisa Dana Insentif Fiskal Tahun 2023, Sisa DBH Sawit Tahun 2023, Sisa DAU PPPK Tahun 2023, Sisa Tambahan DAU 2023, dan Sisa DAK Tahun 2022 serta perlunya uraian rincian belanja atas
penganggaran belanja yang bersumber dari DAK Fisik dan DAK Non Fisik Tahun 2023 pada beberapa SKPD berdasarkan Surat Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 160/DPRD/435/111/2024 Tanggal 5 Maret 2024 Perihal Persetujuan Pergeseran Anggaran.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU NO 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 56 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, PP No 35 Tahun 2023, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 39 Tahun 2020, Permendagri No 15 Tahun 2023, Permenkeu No 105/PMK.07/2020 Tahun 2020, PERDA Prov Gorontalo No 1 Tahun 2023, PERDA Prov Gorontalo No 5 Tahun 2023, Pergub Gorontalo No 63 Thaun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2024.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2024
Dukungan Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Program Merdeka Belajar
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 2, BD 2024 (2)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Dukungan Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Program Merdeka Belajar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia sesuai dengan visi misi Pemerintah Provinsi Gorontalo dilakukan peningkatan mutu
pendidikan melalui program Merdeka Belajar bagi SMA, SMK dan Sekolah Luar Biasa di Daerah, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
pembagian urusan pemerintahan bidang Pendidikan Menengah dan Khusus menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 20 Tahun 2003, UU No 14 Tahun 2005, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No 18 Tahun 2022, PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010, PP No 57 Tahun 202 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 4 Tahun 2022, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendikbudristek No 40 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Dukungan Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Program Merdeka Belajar termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, sasaran, pendampingan tugas, capaian keberhasilan, monitor dan evaluasi, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Terdiri dari 11 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan mengenai mekanisme dan tata cara serta pertanggungjawaban dalam pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020, UU No 1 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020, UU No 15 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, UU No 6 Tahun 2023, UU No 20 Tahun 2023, PP No 109 Tahun 2000, PP No 18 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 1 Tahun 2023, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 53 Tahun 2023, Permenkeu No 113/PMK.05/2012, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 59 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perjalanan Dinas termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup perjalanan dinas, perjalanan dinas jabatan, perjalanan dinas pindah, standar biaya perjalanan dinas, pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas, pertanggungjawaban perjalanan dinas, pengendalian internal, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Terdiri dari 26 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat