PERDA Prov. Nusa Tenggara Timur No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
PERDA Prov. Nusa Tenggara Timur No. 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 Nomor 006
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemerintahan daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka dilakukan evaluasi terhadap perangkat daerah;
b. bahwa sesuai Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah, khususnya huruf C tentang Evaluasi Perangkat Daerah, menegaskan bahwa evaluasi perangkat daerah dilakukan 2 (dua) tahun setelah pemerintah daerah melakukan penata struktur perangkat daerah;
c. bahwa dengan adanya perubahan regulasi di tingkat pusat serta berdasarkan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka Perangkat Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomo 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2023.
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah diubah terakhir dengan dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021 diubah
7 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 Nomor 004
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelindungan, Pemanfaatan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Ekspresi Budaya Tradisional
ABSTRAK:
a. bahwa Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Ekspresi Budaya Tradisional memiliki peran strategis dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kreatifitas dan daya saing guna mencapai kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki potensi Ekonomi Kreatif dan Ekspresi Budaya Tradisional yang besar sehingga perlu dilakukan pelindungan, pemanfaatan dan pengembangan secara masif guna menciptakan lapangan pekerjaan dan mewujudkan pembangunan ekonomi secara berkelanjutan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional Tahun 2018-2025 dan kewenangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait dengan urusan Ekonomi Kreatif, diperlukan pengaturan mengenai pelindungan, pemanfaatan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Ekspresi Budaya Tradisional;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelindungan, Pemanfaatan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Ekspresi Budaya Tradisional.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Gugus Tugas Ekonomi Kreatif, Pendataan, Perencanaan dan Sistem Informasi Ekonomi Kreatif; Bab 3. Pengembangan Kapasitas Pelaku Ekonomi Kreatif; Bab 4. Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif; Bab 5. Kerjasama; Bab 6. Penghargaan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
56 halaman; 9 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 Nomor 002
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023-2043.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor : 110/M-IND/PER/12-2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Bab 3. Industri Unggulan Provinsi; Bab 4. Jangka Waktu; Bab 5. Pelaksanaan; Bab 6. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 7. Pembiayaan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 Nomor
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa anak adalah anugerah dan karunia Tuhan, mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam kehidupan suatu keluarga, karena itu setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang, berpartisipasi serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan, perlakuan salah, penelantaran dan eksploitasi serta memperoleh hak sipil dan kebebasan;
b. bahwa pemenuhan hak anak belum terwujud secara optimal dan masih terdapat banyak anak yang perlu mendapat perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, perlakuan salah, penelantaran dan eksploitasi;
c. bahwa Negara, Pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua berkewajiban serta bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perubahannya, urusan perlindungan anak merupakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Hak dan Kewajiban Anak; Bab 3. Kewajiban dan Tanggung Jawab; Bab 4. Kedudukan Anak; Bab 5. Kuasa Asuh; Bab 6. Perwalian; Bab 7. Pengasuhan dan Pengangkatan Anak; Bab 8. Penyelenggaraan Perlindungan; Bab 9. Peran masyarakat; Bab 10. Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Bab 11. Larangan; Bab 12. Pendanaan; Bab 13. Ketentuan Penyidikan; Bab 14. Ketentuan Pidana; Bab 15. Ketentuan Peralihan; Bab 17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 halaman; 7 halaman penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 57E Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 57E, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 Nomor
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 111 Tahun 2022 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 111 Tahun 2022 telah ditetapkan Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023;
b. bahwa terdapat penyederhanaan terhadap Format Lampiran sehingga Peraturan Gubernur Nomor 111
Tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 111 Tahun 2022 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 111 Tahun 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 111 Tahun 2022 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 111 Tahun 2022 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 diubah
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 62A Tahun 2023
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 94 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018 - 2023
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018 - 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 62A, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 Nomor 062A
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Ketiga atas Lampiran 1 Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 ten tang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023 dan Perubahannya, telah ditetapkan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023;
b. bahwa sesuai hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah terdapat perubahan dan penyesuaian terhadap penetapan target-target Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara
Timur sehingga Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja
Uta.ma Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023 dan Perubahannya sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 94 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Ketiga atas Lampiran 1 Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2023.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 94 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 Tentang lndikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023, diubah
3 halaman; 13 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 57B Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 57B, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 Nomor
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2023 telah ditetapkan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa terhadap besaran Alokasi Dana Bagi Hasil sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan sehingga Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2023, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 8
Tahun 2023 Tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Lampiran Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023 diubah
3 halaman; 5 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 28A Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 27 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 28A, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 Nomor
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2023 dan perubahannya telah ditetapkan Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. bahwa perlu dilakukan penyesuaian terhadap substansi yang berkaitan dengan rumus penetapan perolehan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai dan mekanisme pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai yang dikenakan bagi Pegawai ASN sebagai pejabat penilai kinerja pegawai sehingga Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan perubahannya, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 27 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 27 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, diubah
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 57A Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 57A, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 Nomor 057A
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 34 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 34 Tahun 2022 telah ditetapkan Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Tahun 2024;
b. bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, perlu dilakukan penyesuaian terhadap besaran dan tahapan pencairan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 sehingga Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 34 Tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur
Tahun 2024.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 34 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 34 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2023.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 34 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 diubah
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 57C Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 57C, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 Nomor 057C
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 128 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 128 Tahun 2022 telah ditetapkan Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa terdapat penambahan komponen belanja baru untuk mengakomodir perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sehingga Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 128 Tahun 2022 sebagairnana dirnaksud pada huruf a, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 128 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 60/PKM.02/2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2022; Paraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 128 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 128 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 128 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2023
3 halaman; 257 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat