Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Bagian Hukum Kabupaten Mesuji
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan generasi penerus yang potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya;
b. bahwa upaya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak perlu dilakukan secara struktural melalui pengaturan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang pada gilirannya menjadi nilai budaya masyarakat;
c. bahwa pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Mesuji diperlukan sebagai upaya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak;
asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan
Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pemberdayuan Perempuan dan Perlidungan Anak Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pemberdayaan Percmpuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi La.mpung Nomor 13 Tahun 2017
Kabupaten/kota Layak Anak adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
Indikator KLA:
• Merupakan variabel yang digunakan untuk mengukur pelaksanaan pemenuhan hak
anak di daerah dalam upaya mewujudkan KLA.
• Merupakan acuan bagi pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah
kabupaten/kota dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi
kebijakan, program dan kegiatan pemenuhan hak anak untuk mewujudkan KLA
• Terdiri dari 6 indikator kelembagaan dan 25 indikator subtansi yang dikelompokkan
dalam 5 klaster hak anak yaitu
- Hak Sipil dan Kebebasan
- Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
- Kesehatan dan Kesejahteraan Dasar
- Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya
- Perlindungan khusus
Pengaturan KLA dalam Peraturan Daerah ini bertujuan untuk :
a. Mewujudkan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dengan orang tua, keluarga, masyarakat, organisasi masyarakat dan dunia usaha dalam upaya mewujudkan pembangunan yang perduli terhadap hak, kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak, sehingga anak tumbuh menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab;
b. Mengintegrasikan potensi sumber daya manusia, keuangan, sarana, prasarana, metode dan teknologi yang ada pada pemerintah daerah, masyarakat, organisasi masyarakat dan dunia usaha dalam memenuhi hak-hak anak;
c. Mengimplementasikan KLA melalui perumusan strategi dan perencanaan pembangunan daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan sesuai dengan indikator KLA; dan
d. Sebagai dasar bagi OPD dalam menentukan dan melaksanakan kebijakan yang berkaitan dengan hak anak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
-
-
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mesuji Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MESUJI NOMOR 04 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
a. retribusidaerahmerupakansalahsatusumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pembangunan dan pemungutan Retribusi Daerah;
b. berdasarkan perkembangan dan penambahan objek retribusi jasa usaha maka Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 04 Tahun 2012 tentang Retribusi jasa Usaha perlu ditinjau kembali;
1.Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5.Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004;
6.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
7.Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008;
8.Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;
9.Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009;
10.Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
11.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
12.Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;
13.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
14.Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999;
15.Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2000;
16.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001;
17.Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004;
18.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
19.Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
20.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
21.Peraturan Menteri Dalam Negara Nomor 13 Tahun 2006;
22.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
23.Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 1995;
24.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 1997;
25.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997;
26.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999;
27.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003;
Mengenai Peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten mesuji nomor 04 tahn 2012 tentang retribusi jasa usaha, jenis retribusi jasa Usaha dalam Peraturan daerah ini adalah Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Retribusi Terminal; Retribusi Rumah Potong Hewan; Retribusi Tempat Khusus Parkir: Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah; Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mesuji Nomor 1 Tahun 2018
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah dan dengan berpedoman
pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun
2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
UU No.12 Tahun 1985, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.20 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.49 Tahun 2008, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.109 Tahun 2000, PP No.24 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.39 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, PP No.71 Tahun 2010, PP No.2 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2017, PP No.54 Tahun 2010, PP No.87 Tahun 2014, PP No.107 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.33 Tahun 2017, Permendagri No.62 Tahun 2017, PermenKeu No.49 Tahun 2017, PERDA No.03 Tahun 2011, PERDA No.05 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Halaman 9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mesuji Nomor 11 Tahun 2017
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN MESUJI TAHUN 2017-2022
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mesuji Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Pasal
14 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yakni
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)
sebagai arah dan prioritas pembangunan secara
menyeluruh yang akan dilakukan secara bertahap
untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur
sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No.49 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.3 Tahun 2007, PP No.8 Tahun 2008, PP No.26 Tahun 2008, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, PP No. 87 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.86 tahun 2017, PERDA No.1 Tahun 2010, PERDA No.6 Tahun 2007, PERDA No.6 Tahun 2015,PERDA No.03 Tahun 2011, PERDA No.6 Tahun 2012, PERDA No.7 Tahun 2012
Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(Rpjmd) Kabupaten Mesuji Tahun 2017-2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Halaman 15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mesuji Nomor 10 Tahun 2017
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubunan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar
kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang
menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus
digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran
berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun
2017
UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.49 Tahun 2008 , UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.109 Tahun 2000, PP No.24 Tahun 2004, PP No. 55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.39 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, PP No.71 Tahun 2010, PP No.2 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2017, PP No.54 Tahun 2010, PP No.87 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.31 Tahun 2016, Permendagri No.62 Tahun 2017, Permenkeu No.33/PMK.02/2016, PERDA No. 03 Tahun 2011, PERDA No. 05 Tahun 2016,
PERDA No.09 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2017.
Halaman 10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mesuji Nomor 9 Tahun 2017
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 320
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah menyampaikan
Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri
laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 6 (enam)
bulan setalah tahun anggaran berakhir
UU No.17 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.49 Tahun 2008, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.109 Tahun 2000, PP No.24 Tahun 2004, PP No. 55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PP No.22 Tahun 2008, PP No.48 Tahun 2008, PP No. 5 Tahun 2009, PP No.69 Tahun 2010, PP No.2 Tahun 2012, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Permendagri No.64 tahun 2013, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.52 Tahun 2015, Permendagri No. 11 Tahun 2017, PERDA No. 03 Tahun 2011,PERDA No.07 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
Halaman 9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mesuji Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan lebih lanjut ketentuan
Pasal 48, Pasal 50 dan Pasal 53 Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur
tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian
Perangkat Desa
Pasal 18 Tahun 1945, UU No.28 Tahun 1999, UU No.49 Tahun 2008 , UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, PP No. 87 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun
2015, Permendagri No.83 Tahun 2015, PERDA No.05 Tahun 2016,
Peraturan Daerah Tentang Pengangkatan
Dan Pemberhentian Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
Halaman 11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mesuji Nomor 6 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MESUJI NOMOR 03 TAHUN 2015 TENTANG PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji No 3 Tahun 2015 Tentang Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi
Nomor: 128/PUU-XIII/2015, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Mesuji Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pencalonan,
Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu
ditinjau kembali
Pasal 18 Tahun 1945, UU No.28 Tahun 1999, UU No.49 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.112 Tahun 2014, Permendagri No.82 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Mesuji Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Pencalonan,
Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala
Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
Halaman 9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat