Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Cara Pemungutan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah di luar sektor pajak daerah, retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Pemerintah Daerah dapat melakukan pemungutan terhadap Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah;
b. bahwa untuk efektif, transparan dan memberikan kepastian hukum pelaksanaan pemungutan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu dibentuk pedoman mengenai tata cara pemungutan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Lain lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2011; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 28 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2023;
Dalam Perbup ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Lain lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah di luar Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil perusahaan milik daerah, serta
basil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang telah ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lombok Timur Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 316 Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah iubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah Wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh Persetujuan Bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sernentara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 16 bulan Agustus Tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2023; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2021; eraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2023; Peraturan Bupati No. 19 Tahun 2023;
Dalam Perda ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 semula sebesar Rp3.320.605.949.486,- bertambah sebesar Rp102.799.516.202,- sehingga menjadi Rp3.423.405.465.688,
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
15 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Timur Nomor 30 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 35 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 1 Tahun 2023; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 1 3 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2023; Peraturan Bupati No. 19 Tahun 2023; Peraturan Daeran No. 5 Tahun 2024;
Dalam perbup ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 semula sebesar Rp3.320.605.949.486,- bertambah sebesar Rp102.799.516.202,-
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Timur Nomor 29 Tahun 2024
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lombok Timur untuk Penerbitan Perizinan dan Non-perizinan di Bidang Penanaman modal
Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lombok Timur untuk Penerbitan Perizinan dan Non-perizinan di Bidang Penanaman
modal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Pelimpahan Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha dan Perizinan Non Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Bupati mendelegasikan kewenangan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lombok Timur untuk Penerbitan Perizinan dan Non-perizinan di Bidang Penanaman modal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lombok Timur untuk Penerbitan Perizinan dan Non-perizinan di Bidang Penanaman modal, sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan seabgaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Pelimpahan Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha dan NPerizinan Non BerusahaKepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 25 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 41 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 17 Tahun 2023; PP Nomor 5 Tahun 2021; PP Nomor 6 Tahun 2021; PP Nomor 16 Tahun 2021; PP Nomor 22 Tahun 2021; PP Nomor 42 Tahun 2021; Perpres Nomor 97 Tahun 2014; Perpres Nomor 82 Tahun 2020 imana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2020; Permendagri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020; Permendagri Nomor 25 Tahun 2020; Perda Nomor 3 Tahun 2010; Perda Nomor 2 Tahun 2012; Perda Nomor 6 Tahun 2023
Dalam perbup ini diatur mengenai Pendelegasian Pelimpahan Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha dan NPerizinan Non BerusahaKepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap tugas, kewajiban, hak dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pelayanan perizinan dan tertib administrasi pelayanan perizinan. Ruang lingkup Peraturan Bupati meliputi: (a) pendelegasian kewenangan pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha untuk menunjang kegiatan usaha dan Perizinan Non Berusaha, (b) penyelenggaraan PTSP, dan (c) pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha dan Perizinan Non Berusaha secara elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2024.
Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lombok Timur untuk Penerbitan Perizinan dan Non-perizinan di Bidang Penanaman modal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lombok Timur untuk Penerbitan Perizinan dan Non-perizinan di Bidang Penanaman modal
16 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Timur Nomor 27 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada setiap pekerja yang berada di Kabupaten Lombok Timur untuk pemenuhan hak atas kebutuhan dasar hidupnya, perlu mengoptimalkan cakupan kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mengamanatkan pembangunan ketenagakerjaan perlu diselenggarakan melalui asas keterpaduan dengan melalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023; UU Nomor 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 86 Tahun 2013; PP Nomor 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 82 Tahun 2019; PP Nomor 45 Tahun 2015; PP Nomor 46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 60 Tahun 2015; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 37 Tahun 2021; Perpres Nomor 109 Tahun 2013; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021; PMK Nomor 215 Tahun 2021.
Dalam perbup ini diatur mengenai penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu jaminan sosial yang berisi program berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan. Ruang lingkup perbup meliputi maksud dan tujuan,program dan kepesertaan jaminan sosial ketenaga kerjaan, peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, program perlindungan pekerja rentan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, dan sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
15 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Timur Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengaturan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (3), Pasal 95 ayat (5), Pasal 97 ayat (2) dan Pasal 99 ayat (11) Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengaturan
Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 28 Tahun 2018; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. Tahun 2023;
Dalam Perbup ini diatur tentang Subjek Pajak, Objek Pajak, Tata cara Pemungutan Pajak, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Kemudahan Perpajakan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2024.
54 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Timur Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (3), Pasal 94 ayat (3), Pasal 95 ayat (5) dan Pasal 97 ayat (2) Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 28 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2023;
Dalam Perup ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah. Ruang lingkup pemungutan retribusi daerah dalam Peraturan
Bupati ini meliputi:
a. tata cara pelaksanaan Pemungutan Retribusi;
b. tata cara penghapusan piutang Retribusi;
c. tata cara pengajuan keberatan Retribusi;
d. tata cara pengembalian kelebihan pembayaran Retribusi;
e. tata cara pemberian insentif fiskal, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi serta pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi;
f. pemanfaatan penerimaan Retribusi;
g. tata cara Pemeriksaan Retribusi;
h. tata cara penyelenggaraan kerja sama pemungutan retribusi daerah dengan pihak ketiga; dan
i. penatausahaan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
63 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Timur Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyusunan Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melasanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyusunan Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 17 Tahun 2023; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Permenkes Nomor 43 Tahun 2019; Perda Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 5 Tahun 2020
Dalam perbub ini diatur mengenai penyusunan rencana strategis (Renstra) BLUD Puskesmas. Penyusunan renstra tersebut berpedoman pada RPJMD dan Renstra Dinas Kesehatan, dan disusun secara periodik dan dikoordinir oleh Dinas Kesehatan. Perbup ini juga mengatur mengenai sistematika renstra BLUD Puskesmas, perencanaan dan penganggaran BLUD Puskesmas, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan renstra BLUD Puskesmas
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Timur Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, Perangkat Daerah wajib menerapkan pengelolaan kinerja Pegawai;
b. bahwa untuk melaksanakan pengelolaan kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dilakukan melalui penilaian kinerja yang terukur, akuntabel, memberi kepastian hak, meningkatkan kualitas dan kapasitas pegawai melalui pengelolaan kinerja;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam pengelolaan kinerja diperlukan pengaturan dalam penyelenggaraannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 20 Tahun 2022; UU Nomor 20 Tahun 2023; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020; PP Nomor 49 Tahun 2018; PP Nomor 30 Tahun 2019; Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022
Dalam perbup ini diatur mengenai pengelolaan kinerja pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Pengelolaan kinerja pegawai dilaksanakan untuk pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Pengelolaan kinerja pegawai terdiri atas perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja pegawai, penilaian kinerja pegawai, dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2024.
21 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Timur Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Kompetensi Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan untuk menyelenggarakan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan satuan organisasi Perangkat Daerah serta pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetentsi Jabatan Aparatur Sipil Negara, perlu disusun Standar Kompetensi Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetentsi Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur,
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 20 Tahun 2023; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP 72 Tahun 2019; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020; Permen PANRB Nomor 38 Tahun 2017; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2021; Permen PANRB Nomor 25 Tahun 2021; Kepmen PANRB Nomor 409 Tahun 2019; Perda Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 5 Tahun 2020
Dalam perbup ini diatur mengenai standar kompetensi administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, yang dimaksudkan sebagai pedoman bagi penempatan PNS pada jabatan administrator pada masing-masing perangkat daerah dan/atau unit kerja sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang dibutuhkan. Pada lampiran dijelaskan ikhtisar jabatan, standar kompetensi (manajerial dan sosial kultural) serta persyaratan untuk masing-masing jabatan administrator.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
712 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat