Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung terwujudnya profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan untuk menyelenggarakan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan satuan organisasi Perangkat Daerah serta pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetentsi Jabatan Aparatur Sipil Negara, perlu disusun Standar Kompetensi Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetentsi Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur,
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 20 Tahun 2023; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP 72 Tahun 2019; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020; Permen PANRB Nomor 38 Tahun 2017; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2021; Permen PANRB Nomor 25 Tahun 2021; Kepmen PANRB Nomor 409 Tahun 2019; Perda Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 5 Tahun 2020
Dalam perbup ini diatur mengenai standar kompetensi pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, yang dimaksudkan sebagai pedoman bagi penempatan PNS pada jabatan pengawas pada masing-masing perangkat daerah dan/atau unit kerja sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang dibutuhkan. Pada lampiran dijelaskan ikhtisar jabatan, standar kompetensi (manajerial dan sosial kultural) serta persyaratan untuk masing-masing jabatan pengawas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
372 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Timur Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi belanja Alokasi Dana Desa (ADD) paling sedikit 10Yo (sepuluh persen) dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan belanja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan sehingga wajib untuk dipenuhi;
b. bahwa terdapat beberapa program/kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) belum sesuai dengan Petunjuk Tekhnis DAK Fisik Tahun Anggaran 2024 serta terjadinya pergeseran beberapa rincian obyek belanja dibeberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik sehingga penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024 perlu untuk dilakukan penyesuaian kembali;
c. bahwa dalam rangka memenuhi belanja wajib dan efektif pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan serta untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 perlu diubah dan dilakukan penyesuaian kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Permendagri 52 Tahun 2012; Permendagri 62 Tahun 2017; Permendagri 77 Tahun 2020; Permendagri 9 Tahun 2021; Permendagri 84 Tahun 2022; Perda Kabupaten Lombok Timur Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Lombok Timur Nomor 5 Tahun 2020; Perda Kabupaten Lombok Timur Nomor 5 Tahun 2017; Perda Kabupaten Lombok Timur Nomor 2 Tahun 2023; Perda Kabupaten Lombok Timur Nomor 6 Tahun 2023; Perda Kabupaten Lombok Timur Nomor 7 Tahun 2023; Perbup Kabupaten Lombok Timur Nomor 19 Tahun 2023;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Perbup Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dimana anggaran pendapatan daerah sebesar Rp3.415.835.849.503, anggaran belanja daerah sebesar Rp3.346.922.280.223, dan pembiayaan daerah sebesar (Rp68.913.569.280).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2024.
Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Timur Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan
Perkotaan Dan Perdesaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Bumi clan
Bangunan Perkotaan dan Perdesaan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2023;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Bumi clan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan. Hal pokok yang diatur:
1. Dasar Pengenaan dan Tata Cara Penghitungan PBB-P2
2. Tata Cara Pendaftaran, Pendataan dan Penilaian Objek Pajak dan Subjek Pajak
3. Tata Cara Pengurangan/Penghapusan Sanksi Administrasi
4. Tata Cara Penghapusan Piutang PBB-P2
5. Tata Cara Penundaan Pembayaran PBB-P2
6. Aplikasi Pendukung Pemungutan Pajak
7. Insentif Pemungutan Pajak
8. Tata Cara Pemeriksaan PBB
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
66 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Timur Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Lombok Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Lombok Timur
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 1 Tahun 2022, PP Nomor 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 35 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 35 Tahun 2023; Perda Nomor 6 Tahun 2023
Perbup ini mengatur mengenai Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Lombok Timur, yang meliputi dasar pengenaan, tarif, cara perhitungan pajak, prosedur pemungutan BPHTB, prosedur keberatan pembayaran BPHTB, prosedur pengembalian kelebihan pembayaran pajak, insentif pemungutan, serta aplikasi dan perangkat keras pendukung pemungutan BPHTB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 52 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Kabupaten Lombok Timur
62 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Timur Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten melaksanakan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
b. bahwa untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, diperlukan pengelolaan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi pada satu tempat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 96 Tahun 2012; PP Nomor 5 Tahun 2021: PP Nomor 6 Tahun 2021; Perpres Nomor 97 Tahun 2014; Perpres Nomor 89 Tahun 2021; Permen PANRB Nomor 92 Tahun 2021; Perda Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 5 Tahun 2020; Perbup Nomor 21 Tahun 2022
Dalam perbup ini diatur mengenai penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan publik, sehingga pelayanan publik menjadi semakin cepat, terjangkau dan mudah. Ruang lingkup MPP meliputi penetapan nama dan lokasi MPP, penyelenggara, bidang dan jenis pelayanan MPP, sumber daya manusia MPP; manajemen MPP; dan mekanisme pelayanan MPP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
11 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Timur Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, namun adanya muatan yang tidak relevan, rnaka Peraturan Bupati tersebut perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nornor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 20 Tahun 2023; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP 72 Tahun 2019; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 94 Tahun 2021; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan bupati ini mengatur mengenai tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang meliputi maksud, tujuan, prinsip, kriteria pemberian TPP, pemberian dan pengurangan TPP ASN, penilaian tambahan penghasilan. Pemberian TPP ditujuakan untuk meningkatkan disiplin, motivasi dan kinerja ASN, meningkatkan kinerja pemerintah daerah, dan meningkatkan kesejahteraan ASN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2022 tentang Tambahan Pengasilan Pegawan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
18 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Timur Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis atas Pelaksanaan Kegiatan yang Didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis atas Pelaksanaan Kegiatan yang didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU Nomor 3 Tahun 2024; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 2 Tahun 2020; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; PP Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023; PMK Nomor 145 Tahun 2023; PMK Nomor 146 Tahun 2023; Perbup Lombok Timur Nomor 2 Tahun 2019
Dalam perbup ini diatur mengenai petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan yang didanai dari dana desa tahun anggaran 2024, dimana fokus penggunaan dana desa diutamakan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrim, program ketahanan pangan dan hewan, dan program pencegahan dan penurunan stunting skala desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2024.
26 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Timur Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dengan tidak tercapainya target penerimaan daerah yang direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2023 sehingga Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban pembayaran kepada Pihak Ketiga atas pekerjaan yang telah diselesaikan pada Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa untuk merealisasikan kewajiban kepada Pihak Ketiga sebagaimana dimaksud huruf a, sesuai Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor : 100.3.3.2/20/PKAD/2024 tentang Penetapan Kewajiban Pemerintah Daerah Kepada Pihak Ketiga Terhadap Pekerjaan Yang Telah Selesai Pada Tahun Anggaran 2023 Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2024, maka sesuai ketentuan huruf D TEKNIS PENYUSUNAN APBD Angka 1 huruf f Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023, bahwa Penganggaran atas pekerjaan yang telah selesai pada Tahun Anggaran sebelumnya harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran berikutnya sesuai kode rekening berkenaan dan dianggarkan pada SKPD berkenaan;
c. bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan pagu penerimaan daerah yang bersumber dari Pendapatan Transfer serta untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan dan untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, maka Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2024 perlu diubah dan dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Permendagri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 36 Tahun 2011; Permendagri 52 Tahun 2012; Permendagri 62 Tahun 2017; Permendagri 77 Tahun 2020; Permendagri 84 Tahun 2022; Perda Kabupaten Lombok Timur Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Lombok Timur Nomor 5 Tahun 2020; Perda Kabupaten Lombok Timur Nomor 5 Tahun 2017; Perda Kabupaten Lombok Timur Nomor 2 Tahun 2023; Perda Kabupaten Lombok Timur Nomor 6 Tahun 2023; Perda Kabupaten Lombok Timur Nomor 7 Tahun 2023; Perbup Kabupaten Lombok Timur Nomor 19 Tahun 2023;
Dalam Perbup ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dimana anggaran pendapatan daerah sebesar Rp3.415.835.849.503, anggaran belanja daerah sebesar Rp3.346.922.280.223, dan
pembiayaan daerah sebesar (Rp68.913.569.280)
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2024.
Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat