Dalam perbup ini diatur mengenai petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan yang didanai dari dana desa tahun anggaran 2024, dimana fokus penggunaan dana desa diutamakan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrim, program ketahanan pangan dan hewan, dan program pencegahan dan penurunan stunting skala desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat