Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa penataan perangkat daerah Kabupaten Kupang, telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang; bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang, perlu dilakukan penataan kembali kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang pertanian dan bidang ketahanan pangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kupang.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No.23 Tahun 2014; Permentan No.43/Permentan/OT.010/8/2016; Perda Kab. Kupang No.6 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan dan Susunan Organisasi; III. Tugas dan Fungsi; IV. Jabatan Perangkat Daerah; V. Tata Kerja; VI. Pengangkatan dan Pemberhentian; VII. Ketentuan Peralihan; VIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kupang dan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Kupang.
17 halaman; 26 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian Nomenlaktur pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Kupang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SUsunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang, maka perlu merubah Peraturan Bupati Kupang Nomor 19 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Kupang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/20016; Perda Kab. Kupang No. 6 Tahun 2016; Perbup Kupang No. 19 Tahun 2019
Peraturan tersebut berisi perubahan pada pasal 1 angka 6,7,8,9 dan 11; perubahan pasal 2; perubahan pasal 3; perubahan pasal 4 ayat (2); perubahan pasal 5 ayat (1) dan ayat (3); Perubahan pasal ayat (1); perubahan pasal 7 ayat (1); Perubahan pasal 20 ayat (1); Perubahan Pasal 21 ayat (1); Perubahan pasal 22 ayat (1) dan ayat (2); Perubahan Pasal 23 ayat (1); Perubahan pasal 25 ayat (1); perubahan pada lampiran I dan II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
8 halaman; 25 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kupang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Kupang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.107 Tahun 2017; Perda Kab.Kupang No.6 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan dan Susunan Organisasi; III. Tugas dan Fungsi; IV. Jabatan Perangkat Daerah; V. Tata Kerja; VI. Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; VII. Ketentuan Peralihan; VIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Kupang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
10 halaman; 9 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kupang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
bahwa Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Kupang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kupang; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenlaktur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabpaten Kupang, maka Peraturan Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kupang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 56 Tahun 2019; Perda Kab. Kupang No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Kupang No. 6 Tahun 2020
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan dan Susunan Organisasi; III. Tugas dan Fungsi; IV. Staf Ahli Bupati; V. Jabatan Perangkat Daerah; VI. Tata Kerja; VII. Pengangkatan dan Pemberhentian; VIII. Ketentuan Peralihan; IX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kupang
35 halaman; 42 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan dan Pengelolaan Pasar Rakyat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pasar rakyat yang lebih berdaya guna dan berhasil guna, berkeadilan dalam kesetaraan berusaha serta saling menguntungkan, maka perlu dilakukan penataan dan pengelolaan terhadap pasar daerah; bahwa untuk memberi kepastian hukum terhadap kebijakan penataan dan pengelolaan pasar rakyat perlu diatur pedoman sebagai landasan yurudis bagi Pemerintah Kabupaten Kupang dalam melaksanakan penataan dan pengelolaan pasar rakyat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataan dan Pengelolaan Pasar Rakyat
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 112 Tahun 2007;
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; III. Azas; IV. Kedudukan dan Fungsi Pasar; V. Wewenang, KEwajiban, Tugas dan Tanggung Jawab; VI. Perencanaan dan Pengadaan; VII. Penyelenggaraan, Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat; VIII. Penataan dan Penempatan Pedagang, serta Pemanfaatan Fasilitas Pasar; IX. Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar; X. Tata Tertib di Dalam Pasar; XI. Data dan Informasi; XII. Kerjasama; XIII. Sanksi Administrasi; XIV. Pembinaan dan Pengawasan; XV. Peran Serta Masyarakat; XVI. Ketentuan Peralihan; XVII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020 yang tertuang dalam Peraturan Bupati Kupang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020 berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu merubah Peraturan Bupati Kupang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Perda Kab. Kupang No.13 Tahun 2019; Perda Kab. Kupang No,2 Tahun 2020; Perbup Kupang No.65 Tahun 2019; Perbup Kupang No.5 Tahun 2020; Perbup Kupang No.45 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2020 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kupang Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2020 Nomor 24) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2020.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Kupang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020.
5 halaman; 10 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Perangkat Daerah sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2021
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kab. Kupang No. 6 Tahun 2016; Perda No. 12 Tahun 2019; Perbup Kupang No. 33 Tahun 2019; Perbup Kupang No. 31 Tahun 2020
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati Kupang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan dan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Kupang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan dan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian perhitungan dan penetapan Retribusi Pengendalian Menara Telekomuninasi sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum maka perlu merubah Peraturan Bupati Kupang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan dan Pengelolaan Reribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Kupang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan dan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Kupang;
Dasar hukum peraturan addalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Kupang No. 5 Tahun 2012; Perbup No. 15 Tahun 2014; Perbup No. 13 Tahun 2019
Peraturan tersebut berisi perubahan pada pasal 1; perubahan pasal 5 ayat (1) dan (2); perubahan lampiran I-XI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Kupang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan dan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Kupang
7 halaman; 19 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kupang menyampaikan seluruh rancangan akhir Renja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi kepada Bupati melalui Sekretariis Daerah untuk ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2020
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 31 Tahun 2019; Perda kab. Kupang No. 6 Tahun 2016; Perda kab. Kupang No. 12 Tahun 2019; Perbup Kupang No. 33 Tahun 2019; Perbup Kupang No. 37 Tahun 2020
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, maka perlu merubah Peraturan Bupati Kupang Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No 6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP Pengganti UU RI No.1 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; PP No.21 Tahun 2020; Kep.Presiden No.11 Tahun 2020; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendes PDTT No.11 Tahun 2019; Kep.Bersama Mendagri, Menkeu, Mendes PDTT & MenPPN/Bappenas No.140-8698 Tahun 2017, 954/KMK.07/2017, 116 Tahun 2017, 01/SKB/M.PPN/12/2017; Perbup No.26 Tahun 2018; Perbup No.3 Tahun 2020; Perbup No.4 Tahun 2020; Perbup No.5 Tahun 2020; Perbup No.6 Tahun 2020; Perbup No.25 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang Ketentuan Lampiran, romawi III angka 2 dan romawi IV dalam Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2020 Nomor 25) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Kupang Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020.
4 halaman; 4 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat